• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 15 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Dihantui Penyakit Waswas

Juli 25, 2025
in Syariah, Unggulan
Dihantui Penyakit Waswas

(foto: pixabay)

101
SHARES
777
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ASSALAMUALAIKUM, saya dihantui penyakit waswas, dalam ibadah dan taharah. Tadi pagi saya mandi junub, dua jam kemudian menemukan nanah seukuran kurang dari 5 mm di bagian bekas luka.

Saya tidak tahu nanah itu muncul sesudah atau sebelum mandi, tapi saya yakin telah menyiram bagian tersebut.

Kemudian karena ragu telah sah atau tidak mandi saya, saya mandi lagi kemudian shalat Jumat.

Setelah pulang, saya mendapati kerikil kecil (mungkin kurang dari 1 mm) tersangkut di pecahan telapak kaki saya.

Saya enggak tahu kerikil tersebut ada sebelum atau sesudah mandi, apakah saya harus mengulangi mandi junub lagi? (Abi, Jawa Timur)

Baca juga: Penyakit Ain dari Foto

Dihantui Penyakit Waswas

Ustaz Farid Nu’man Hasan menjelaskan hal ini sebagai berikut.

Semoga Allah Ta’ala angkat penyakit waswas yang Saudara alami. Aamiin.

Apa yang sudah dilakukan, yaitu mandi junub dan sudah yakin telah meratakan air ke seluruh bagian tubuh, itu sudah cukup.

Seperti yang diceritakan dalam pertanyaan bahwa telah yakin sudah menyiram bagian bekas luka yang bernanah tersebut.

Kaidahnya adalah:

اليقين لا يزال بالشك

Keyakinan tidak bisa dihilangkan dengan keraguan.

Kaidah ini berasal dari hadis yang cukup terkenal:

دَعْ مَا يَرِيبُكَ إِلَى مَا لَا يَرِيبُكَ

Tinggalkan apa-apa yang membuatmu ragu, kepada apa-apa yang tidak membuatmu ragu.
(HR. At Tirmidzi no. 2442, shahih)

Maka, jika bertemu keyakinan dan keraguan, tinggalkanlah yang ragu. Jika Saudara sudah yakin meratakan air saat mandi junub, maka ambillah sikap berdasarkan keyakinan itu, dan itu tidak bisa dikalahkan oleh keraguan.

Pertanyaan ini tidak akan muncul seandainya penyakit was wasnya bisa dihilangkan. Maka, fokuslah untuk menghilangkan penyakit itu.

Mintalah kekuatan kepada Allah Ta’ala , agar tidak diombang ambing syetan dengan waswas dan tidak mengambil sikap berdasarkan asumsi dan bayang-bayang saja.

Imam Ath Thibiy Rahimahullah memberikan nasihat:

إذا وجدت نفسك ترتاب في الشيء ، فاتركه ، فإن نفس المؤمن تطمئن إلى الصدق ، وترتاب من الكذب ، فارتيابك من الشيء منبيء عن كونه مظنة للباطل ، فاحذره ، وطمأنينتك للشيء مشعر بحقيقته ، فتمسك به

Jika Anda dapatkan keraguan dalam diri Anda tentang sesuatu maka tinggalkanlah, sebab jiwa seorang mukmin itu akan tenang terhadap sesuatu yang benar, dan ragu terhadap kedustaan.

Keragu-raguan Anda terhadap sesuatu itu muncul karena adanya dugaan yang batil maka waspadalah, dan ketenanganmu terhadap sesuatu merupakan kepekaan atas kebenaran sesuatu, maka berpegang teguhlah padanya.

(Dikutip oleh Imam al Munawi, Faidhul Qadir, jilid. 3, hlm. 529)

Demikian. Wallahu a’lam.[ind]

Tags: Dihantui Penyakit Waswas
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Saling Percaya Antara Suami dan Istri (2)

Next Post

Ketika Hati Tersentuh dengan Pelembutnya

Next Post
Rawatlah Hatimu

Ketika Hati Tersentuh dengan Pelembutnya

Orang Buta Lebih Empati dari Yang Normal

Berhati-hati di Zaman Dusta

Di Balik Perang Thailand dan Kamboja

Di Balik Perang Thailand dan Kamboja

  • Mengenal Anger Release

    Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    2999 shares
    Share 1200 Tweet 750
  • Kisah Hasan bin Tsabit Dibayar Mahal untuk Menjelekkan Rasulullah, Tapi ini yang Terjadi

    470 shares
    Share 188 Tweet 118
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7364 shares
    Share 2946 Tweet 1841
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4912 shares
    Share 1965 Tweet 1228
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    1973 shares
    Share 789 Tweet 493
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    344 shares
    Share 138 Tweet 86
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5058 shares
    Share 2023 Tweet 1265
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2747 shares
    Share 1099 Tweet 687
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3914 shares
    Share 1566 Tweet 979
  • Anak Indonesia Lakukan Aksi Solidaritas untuk Anak Palestina

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga