• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 7 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Dihantui Penyakit Waswas

Juli 25, 2025
in Syariah, Unggulan
Dihantui Penyakit Waswas

(foto: pixabay)

101
SHARES
779
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ASSALAMUALAIKUM, saya dihantui penyakit waswas, dalam ibadah dan taharah. Tadi pagi saya mandi junub, dua jam kemudian menemukan nanah seukuran kurang dari 5 mm di bagian bekas luka.

Saya tidak tahu nanah itu muncul sesudah atau sebelum mandi, tapi saya yakin telah menyiram bagian tersebut.

Kemudian karena ragu telah sah atau tidak mandi saya, saya mandi lagi kemudian shalat Jumat.

Setelah pulang, saya mendapati kerikil kecil (mungkin kurang dari 1 mm) tersangkut di pecahan telapak kaki saya.

Saya enggak tahu kerikil tersebut ada sebelum atau sesudah mandi, apakah saya harus mengulangi mandi junub lagi? (Abi, Jawa Timur)

Baca juga: Penyakit Ain dari Foto

Dihantui Penyakit Waswas

Ustaz Farid Nu’man Hasan menjelaskan hal ini sebagai berikut.

Semoga Allah Ta’ala angkat penyakit waswas yang Saudara alami. Aamiin.

Apa yang sudah dilakukan, yaitu mandi junub dan sudah yakin telah meratakan air ke seluruh bagian tubuh, itu sudah cukup.

Seperti yang diceritakan dalam pertanyaan bahwa telah yakin sudah menyiram bagian bekas luka yang bernanah tersebut.

Kaidahnya adalah:

اليقين لا يزال بالشك

Keyakinan tidak bisa dihilangkan dengan keraguan.

Kaidah ini berasal dari hadis yang cukup terkenal:

دَعْ مَا يَرِيبُكَ إِلَى مَا لَا يَرِيبُكَ

Tinggalkan apa-apa yang membuatmu ragu, kepada apa-apa yang tidak membuatmu ragu.
(HR. At Tirmidzi no. 2442, shahih)

Maka, jika bertemu keyakinan dan keraguan, tinggalkanlah yang ragu. Jika Saudara sudah yakin meratakan air saat mandi junub, maka ambillah sikap berdasarkan keyakinan itu, dan itu tidak bisa dikalahkan oleh keraguan.

Pertanyaan ini tidak akan muncul seandainya penyakit was wasnya bisa dihilangkan. Maka, fokuslah untuk menghilangkan penyakit itu.

Mintalah kekuatan kepada Allah Ta’ala , agar tidak diombang ambing syetan dengan waswas dan tidak mengambil sikap berdasarkan asumsi dan bayang-bayang saja.

Imam Ath Thibiy Rahimahullah memberikan nasihat:

إذا وجدت نفسك ترتاب في الشيء ، فاتركه ، فإن نفس المؤمن تطمئن إلى الصدق ، وترتاب من الكذب ، فارتيابك من الشيء منبيء عن كونه مظنة للباطل ، فاحذره ، وطمأنينتك للشيء مشعر بحقيقته ، فتمسك به

Jika Anda dapatkan keraguan dalam diri Anda tentang sesuatu maka tinggalkanlah, sebab jiwa seorang mukmin itu akan tenang terhadap sesuatu yang benar, dan ragu terhadap kedustaan.

Keragu-raguan Anda terhadap sesuatu itu muncul karena adanya dugaan yang batil maka waspadalah, dan ketenanganmu terhadap sesuatu merupakan kepekaan atas kebenaran sesuatu, maka berpegang teguhlah padanya.

(Dikutip oleh Imam al Munawi, Faidhul Qadir, jilid. 3, hlm. 529)

Demikian. Wallahu a’lam.[ind]

Tags: Dihantui Penyakit Waswas
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Saling Percaya Antara Suami dan Istri (2)

Next Post

Ketika Hati Tersentuh dengan Pelembutnya

Next Post
Rawatlah Hatimu

Ketika Hati Tersentuh dengan Pelembutnya

Orang Buta Lebih Empati dari Yang Normal

Berhati-hati di Zaman Dusta

Di Balik Perang Thailand dan Kamboja

Di Balik Perang Thailand dan Kamboja

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7471 shares
    Share 2988 Tweet 1868
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1454 shares
    Share 582 Tweet 364
  • Mata Uang Baru Bernama Relevansi

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3081 shares
    Share 1232 Tweet 770
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4965 shares
    Share 1986 Tweet 1241
  • Tim Tanggap Darurat PT Freeport Indonesia Temukan Seluruh Pekerja yang Terjebak

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5091 shares
    Share 2036 Tweet 1273
  • Merahasiakan Sedekah

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Laju Peduli Raih Penghargaan UPZ Teraktif 2025 dari Baznas Tangsel

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Istri Pulang ke Rumah Ortu, Apakah Suami Wajib Menafkahi

    3612 shares
    Share 1445 Tweet 903
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga