• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 27 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Batasan Membasuh Kepala saat Wudhu

Desember 11, 2022
in Syariah
Status wudhu setelah menyentuh kemaluan

Foto: Pexels/Samad Deldar

105
SHARES
808
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

SAMPAI mana batasan membasuh kepala saat wudhu? Seperti diketahui, kita mungkin pernah mendengar bahwa ada yang menjelaskan membasuh kepala cukup ubun-ubunnya saja. Ada yang menjelaskan harus terkena seluruh rambut, dan sebagainya.

Hal ini membuat kita bertanya-tanya. Begitu juga dengan pertanyaan berikut. Assalamualaikum, Ustaz. Saya ingin bertanya terkait wudhu yaitu membasuh kepala.

Apakah untuk akhwat yang berambut pendek wajib membasahi ubun-ubun hingga ke belakang kepala atau cukup daerah ubun-ubun saja Ustaz? Kata teman saya beda kasusnya ketika akhwat berambut panjang cukup membasuh ubun-ubun saja. Syukron Ustaz.

Baca Juga: Cara Mengusap Kepala saat Wudhu

Batasan Membasuh Kepala saat Wudhu

Ustaz Farid Nu`man menjelaskan bahwa ubun-ubun sudah cukup. Mughirah bin Syu’bah Radhiallahu ‘Anhu menceritakan tantang wudhunya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, di antaranya:

وَمَسَحَ بِنَاصِيَتِهِ وَعَلَى الْعِمَامَةِ

Beliau mengusap ubun-ubunnya dan sorban yang dipakainya. (HR. Muslim No. 274)

Ini menunjukkan bahwa yang diusap oleh Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam adalah bagian ubun-ubunnya (jambul), bukan semuanya. Imam An Nawawi Rahimahullah menjelaskan:

هذا مما احتج به أصحابنا على أن مسح بعض الرأس يكفي ولا يشترط الجميع لأنه لو وجب الجميع لما اكتفى بالعمامة عن الباقي

Inilah di antara hujjah para sahabat kami (Syafi’iyah) bahwa mengusap sebagian kepala sudah mencukupi, tidak disyaratkan mesti semua bagiannya. Sebab, jika wajib semuanya, maka mengusap sorban tidaklah mencukupi mewakili sisanya.

(Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 3/172)

Wallahu a’lam.

[ind/alfahmu/Cms]

Tags: Batasan membasuh kepala saat wudhu
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Bila Suami Tidak Shalat

Next Post

Suami Istri Harus Kuat

Next Post
Suami Istri Harus Kuat

Suami Istri Harus Kuat

Tips menyetrika hemat waktu

Tips Menyetrika Hemat Waktu

Palugada Tambora Jakarta Salurkan Bantuan Korban Bencana Gempa Cianjur

Palugada Tambora Jakarta Salurkan Bantuan Korban Bencana Gempa Cianjur

  • Direktur Islamic Relief Indonesia, Nanang Subandi Dirja

    Islamic Relief Indonesia Dirikan 83 Huntara di Cianjur dan Cash Voucher untuk 5.600 Penerima Manfaat

    161 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Nur Izzaty Hafizah, Meninggal Dunia Akibat Infeksi Bagian Paru-Paru

    161 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Dari Mandi Lumpur Hingga Makan Cicak, Muhammadiyah Soroti Fenomena Ngemis Online di Tiktok

    122 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Dian Pelangi: Sambut Ramadan dengan Hati Bersih

    170 shares
    Share 68 Tweet 43
  • 9 Alasan Kenapa Kita Harus Bersyukur

    188 shares
    Share 75 Tweet 47
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7661 shares
    Share 3064 Tweet 1915
  • Ummu Ma’bad, Wanita Dermawan Pemilik Peternakan Domba

    129 shares
    Share 52 Tweet 32
  • Doa Nabi Musa Saat Meminta Jodoh

    265 shares
    Share 106 Tweet 66
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    4894 shares
    Share 1958 Tweet 1224
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1586 shares
    Share 634 Tweet 397
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga