• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 27 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Batasan Membasuh Kepala saat Wudhu

11/12/2022
in Syariah
Status wudhu setelah menyentuh kemaluan

Foto: Pexels/Samad Deldar

107
SHARES
820
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

SAMPAI mana batasan membasuh kepala saat wudhu? Seperti diketahui, kita mungkin pernah mendengar bahwa ada yang menjelaskan membasuh kepala cukup ubun-ubunnya saja. Ada yang menjelaskan harus terkena seluruh rambut, dan sebagainya.

Hal ini membuat kita bertanya-tanya. Begitu juga dengan pertanyaan berikut. Assalamualaikum, Ustaz. Saya ingin bertanya terkait wudhu yaitu membasuh kepala.

Apakah untuk akhwat yang berambut pendek wajib membasahi ubun-ubun hingga ke belakang kepala atau cukup daerah ubun-ubun saja Ustaz? Kata teman saya beda kasusnya ketika akhwat berambut panjang cukup membasuh ubun-ubun saja. Syukron Ustaz.

Baca Juga: Cara Mengusap Kepala saat Wudhu

Batasan Membasuh Kepala saat Wudhu

Ustaz Farid Nu`man menjelaskan bahwa ubun-ubun sudah cukup. Mughirah bin Syu’bah Radhiallahu ‘Anhu menceritakan tantang wudhunya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, di antaranya:

وَمَسَحَ بِنَاصِيَتِهِ وَعَلَى الْعِمَامَةِ

Beliau mengusap ubun-ubunnya dan sorban yang dipakainya. (HR. Muslim No. 274)

Ini menunjukkan bahwa yang diusap oleh Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam adalah bagian ubun-ubunnya (jambul), bukan semuanya. Imam An Nawawi Rahimahullah menjelaskan:

هذا مما احتج به أصحابنا على أن مسح بعض الرأس يكفي ولا يشترط الجميع لأنه لو وجب الجميع لما اكتفى بالعمامة عن الباقي

Inilah di antara hujjah para sahabat kami (Syafi’iyah) bahwa mengusap sebagian kepala sudah mencukupi, tidak disyaratkan mesti semua bagiannya. Sebab, jika wajib semuanya, maka mengusap sorban tidaklah mencukupi mewakili sisanya.

(Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 3/172)

Wallahu a’lam.

[ind/alfahmu/Cms]

Tags: Batasan membasuh kepala saat wudhu
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Bila Suami Tidak Shalat

Next Post

Suami Istri Harus Kuat

Next Post
Suami Istri Harus Kuat

Suami Istri Harus Kuat

Tips menyetrika hemat waktu

Tips Menyetrika Hemat Waktu

Palugada Tambora Jakarta Salurkan Bantuan Korban Bencana Gempa Cianjur

Palugada Tambora Jakarta Salurkan Bantuan Korban Bencana Gempa Cianjur

  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7758 shares
    Share 3103 Tweet 1940
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    488 shares
    Share 195 Tweet 122
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3312 shares
    Share 1325 Tweet 828
  • Resep Pastel Tutup, Ide Sajian Pagi Mengenyangkan

    140 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Saya dan Kenangan 30 Tahun bersama TipTop Swalayan

    156 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Ketika Kepercayaan Dibangun dari Adab: Kisah Azmi Hanif, MC Wedding Muda Asal Bekasi

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    426 shares
    Share 170 Tweet 107
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1838 shares
    Share 735 Tweet 460
  • Dalil Membaca Allahumma Ajirni Minannaar

    1082 shares
    Share 433 Tweet 271
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga