BILA suami tidak shalat, bagaimana menyikapinya? Ada pertanyaan tentang hal ini. Bagaimana jika suami tidak melaksanakan shalat, sementara sang istri sudah sering mengingatkan tetapi tetap ia tidak mau.
Lalu, apakah istri boleh menolak untuk berjima. Karena saya pernah baca bahwa muslim yang tidak shalat dikategorikan sebagai non muslim. Syukron.
Baca Juga: Status Muslim yang Tidak Shalat
Bila Suami Tidak Shalat
Ustaz Farid Nu`man menjelaskan bahwa intinya ada beberapa pembahasan ulama:
1. Jika tidak shalat karena MENGINGKARI kewajibannya, maka sepakat semua ulama orang itu murtad.
2. Jika tidak shalat karena malas atau sengaja tapi TIDAK MENGINGKARI kewajibannya, maka ada 3 pendapat ulama:
a. Dia kafir, ini pendapat Imam Ahmad bin Hambal, diberi waktu tobat selama 3 hari, jika tidak tobat maka hukuman mati.
b. Dia masih muslim, tapi dosa besar, fasiq, ini pendapat Imam Syafi’i dan Imam Malik. Diberikan waktu tobat 3 hari, jika tidak tobat, maka hukumannya tetap mati karena meninggalkan perintah agama adalah kejahatan besar.
c. Dia masih muslim, dosa besar, fasiq, hukumannya adalah dikucilkan dari masyarakat Muslim.
Jika seorang suami tidak shalat, maka lihat dulu kriteria di atas.
Namun, seperti dijelaskan di atas, intinya siapa yang tidak shalat itu merupakan termasuk dosa besar. Oleh sebab itu, laksanakanlah shalat karena hukum shalat adalah wajib.
Wallahu a’lam. [ind/Cms]