• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 28 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

7 Sebab Istri Boleh Menuntut Cerai dalam Islam

30/10/2025
in Syariah, Unggulan
7 Sebab Istri Boleh Menuntut Cerai dalam Islam

7 Sebab Istri Boleh Menuntut Cerai dalam Islam (foto: pixabay)

218
SHARES
1.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

APA saja sebab istri boleh menuntut cerai dalam Islam? Ustaz Farid Nu’man Hasan menjelaskan tentang 7 hal yang membolehkan istri untuk bercerai dengan suaminya.

Ada pertanyaan yang masuk ke Redaksi ChanelMuslim mengenai istri yang meminta cerai karena suami impoten (tidak mampu menafkahi secara batin) dan juga kekurangan dalam hal ekonomi.

Ustaz, saya mau bertanya, bagaimana hukumnya jika seorang istri minta cerai hanya gara-gara suaminya tidak bisa menafkahi batin?

Maaf suami sakit impoten dan juga ekonomi selalu kekurangan sehingga menjadikan istrinya ingin pergi dari rumah dan kerja untuk membiayai anak-anaknya.

Baca Juga: Larangan Seorang Wali Mempersulit Pernikahan Wanita yang Sudah Dicerai

7 Sebab Istri Boleh Menuntut Cerai dalam Islam

Ustaz Farid Nu’man Hasan, S.S., M.Ikom. menjelaskan bahwa ada beberapa keadaan istri boleh minta cerai kepada suaminya.

1. Suami junun (gila)

2. Impoten

3. Tidak menafkahi baik lahir dan batin, baik karena malas atau tidak bertanggung jawab, atau karena terlalu miskin.

4. Akhlaknya buruk (seperti KDRT/kekerasan dalam rumah tangga, dan sejenisnya)

5. Maksiat besar (selingkuh, zina, judi, suka mabuk, meninggalkan shalat)

6. Bahkan tidak good looking sehingga khawatir istri tidak bisa melayani dan akhirnya durhaka. (Kasus Tsabit bin Qais)

7. Murtad (otomatis cerai menurut jumhur)

Boleh bagi istri minta cerai jika seperti ini keadaannya, tapi bersabar lebih baik, kecuali suami murtad maka sudah otomatis cerai.

Wallahu a’lam.

Sahabat ChanelMuslim, walaupun ada banyak sebab yang membolehkan istri meminta cerai, ada baiknya istri tetap bersabar dalam setiap keadaan rumah tangganya.

Cobalah berdoa dan memohon petunjuk kepada Allah Subhanahu wa taala agar diberikan jalan keluar, keikhlasan, dan kesabaran dalam menghadapi ujian ini.[ind]

Tags: 7 Sebab Istri Boleh Menuntut Cerai dalam Islam
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Jadikan Anak Investasi Kebaikan

Next Post

Beberapa Kandungan Alami yang Efektif Hilangkan Flek Hitam di Wajah

Next Post
Beberapa Kandungan Alami yang Efektif Hilangkan Flek Hitam di Wajah

Beberapa Kandungan Alami yang Efektif Hilangkan Flek Hitam di Wajah

Orang Buta Lebih Empati dari Yang Normal

Ada Hikmah di Balik Paksaan Orang Tua

Kisah Hidup Abu Hurairah, dari Buruh Menjadi Majikan

Kisah Hidup Abu Hurairah, dari Buruh Menjadi Majikan

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8113 shares
    Share 3245 Tweet 2028
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1987 shares
    Share 795 Tweet 497
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5058 shares
    Share 2023 Tweet 1265
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    475 shares
    Share 190 Tweet 119
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3605 shares
    Share 1442 Tweet 901
  • Bahaya Game Sakura Simulator School untuk Anak-Anak

    180 shares
    Share 72 Tweet 45
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Orang yang Wafat Mengetahui Kondisi Keluarganya yang Masih Hidup (Bag. 1)

    398 shares
    Share 159 Tweet 100
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2975 shares
    Share 1190 Tweet 744
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga