• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 21 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Suami Istri

Tips Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga (5)

12/11/2021
in Suami Istri, Unggulan
Dilema antara Istri dan Ibu (2)

Ilustrasi, foto: Pinterest

75
SHARES
580
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Hidup berumah tangga itu seperti menaiki perahu. Ada nakhoda, ada penumpangnya. Tapi, perahu tidak selalu berjalan mulus. Ada gelombang, ada juga badainya.

Banyak hal yang bisa “menggoyang” keharmonisan rumah tangga. Dan hal itu bisa datang mendadak, dan berasal dari mana saja.

Ada rumah tangga yang berhasil mengendalikan “goyangan” itu. Tapi, tidak sedikit juga yang akhirnya gagal.

Berikut ini tips bagaimana menyiasati keharmonisan rumah tangga. Tentu dengan pendekatan kasus yang muncul dan menjadi sebab.

Intervensi Orang Tua

Tidak semua orang tua bijaksana. Adakalanya orang tua ingin intervensi rumah tangga anaknya. Biasanya, orang tua seperti ini memiliki “kelainan”.

“Kelainan” yang dimaksud bukan karena penyakit. Tapi karena munculnya ketidakseimbangan jiwa dalam diri orang tua. Bisa ibu atau ayah.

“Kalainan” lainnya karena salah satu dari mereka pisah. Bisa ayah juga ibu. Pisahnya pun bisa karena cerai, atau juga karena meninggal dunia.

Berikut ini tips menghadapi goyangan dengan kasus seperti itu. Antara lain.

Satu. Hadapi intervensi itu dengan proporsional.

Artinya, sebelum merespon apa yang diintervensikan, timbang dulu apakah hal itu wajar atau emosional. Tidak semua orang tua mampu memiliki kematangan proporsional, terlebih lagi di usia tua.

Jadi, jangan langsung pro dengan orang tua. Tapi, endapkan dulu beberapa waktu. Timbang lagi dan lagi.

Jika hal itu tidak substantif, sebaiknya diluruskan dulu ke orang tua. Diterangkan bahwa keadaan sebenarnya seperti ini dan itu. Tentu dengan cara yang bijaksana, karena kita sedang berhadapan dengan orang tua.

Jika hal itu memang masuk akal, lagi-lagi diendapkan lagi. Siapkan bahan diskusi untuk disampaikan ke suami atau istri.

Dua. Usahakan agar masalah internal rumah tangga diselesaikan oleh suami istri.

Meski masukan atau intervensinya dari orang tua, tetap penyelesaiannya diusahakan oleh suami istri itu sendiri. Bukan dilepas ke orang tua.

Contoh, orang tua tidak suka dengan menantunya yang boros. “Gugatan” ini jangan dilepas ke orang tua, sehingga sang menantu berhadap-hadapan langsung dengan mertua.

Tapi, diusahakan bisa selesai di internal rumah tangga. Bahkan sebaiknya, “gugatan” ini tidak perlu disebutkan datang dari mana.

Yang penting adanya perbaikan. Dan perbaikan harus diawali dengan penyadaran dan pengakuan. Boleh jadi, upaya ini tidak langsung sekali jadi. Tapi dilakukan berulang-ulang.

Tiga. Jangan terlalu jujur dengan intervensi orang tua.

Suami atau istri yang diintervensi orang tuanya, tidak perlu menyampaikan secara jujur ke pasangannya. Cukup dengan substansi masalahnya saja. Bukan aspirasi dari siapa.

Hal ini agar hubungan menantu dan mertua tidak terganggu. Kasus yang diintervensikan boleh jadi bersifat tentatif dan sesaat. Tapi hubungan menantu dan orang tua jangka panjang.

Jika menghadapi orang tua yang ingin intervensi, jadilah anak yang cerdas dan bijaksana. Karena dari dirinyalah hubungan baik mertua dan menantu tersambungkan. [Mh]

Tags: Tips Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ketua Umum IKADI: Tolak Permendikbud untuk Lindungi Korban Kekerasan Seksual

Next Post

Tips antara Nikah, Karir, dan Pendidikan

Next Post
Belajar Gaul dengan Tetangga

Tips antara Nikah, Karir, dan Pendidikan

Akhir Cerita Salman Al-Farisi Mencari Kebenaran (5)

Akhir Cerita Salman Al-Farisi Mencari Kebenaran (5)

BAKN Menelaah Temuan Terkait Persoalan Tanah dan Agraria

BAKN Menelaah Temuan Terkait Persoalan Tanah dan Agraria

  • Pahlawan yang Layak

    Hari Kartini, Mengenal 4 Pahlawan Berhijab asal Indonesia

    784 shares
    Share 314 Tweet 196
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4224 shares
    Share 1690 Tweet 1056
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8236 shares
    Share 3294 Tweet 2059
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3690 shares
    Share 1476 Tweet 923
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11264 shares
    Share 4506 Tweet 2816
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2059 shares
    Share 824 Tweet 515
  • Peran Besar Kaum Perempuan Terhadap Perubahan

    1158 shares
    Share 463 Tweet 290
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    755 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Menghina Allah dalam Hati

    451 shares
    Share 180 Tweet 113
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3300 shares
    Share 1320 Tweet 825
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga