• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 19 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Hukum Berlebihan dalam Sedekah

23/10/2022
in Syariah
Hukum berlebihan dalam sedekah

Foto: Roman Budnyi/Getty Images/Canva

186
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

APAKAH boleh berlebihan dalam sedekah? Ustaz Farid Nu’man Hasan menjelaskan bahwa untuk sedekah wajib seperti zakat, tidak ada kata “berlebihan,” sebab kadarnya sudah ditentukan.

Baca Juga: Hukum Mengambil Kembali Pemberian atau Sedekah yang Sudah diberikan ke orang lain

Hukum Berlebihan dalam Sedekah

Ada pun sedekah sunnah yang didasari kerelaan hati, memang ada aturan agar tidak berlebihan, tapi juga tidak kikir.

Hal ini berdasarkan perintah Allah Ta’ala sendiri:

وَٱلَّذِينَ إِذَآ أَنفَقُواْ لَمۡ يُسۡرِفُواْ وَلَمۡ يَقۡتُرُواْ وَكَانَ بَيۡنَ ذَٰلِكَ قَوَامٗا

Dan (termasuk hamba-hamba Tuhan Yang Maha Pengasih) orang-orang yang apabila menginfakkan (harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, di antara keduanya secara wajar.

(QS. Al-Furqan, Ayat 67)

Ayat lainnya:

وَلَا تَجۡعَلۡ يَدَكَ مَغۡلُولَةً إِلَىٰ عُنُقِكَ وَلَا تَبۡسُطۡهَا كُلَّ ٱلۡبَسۡطِ فَتَقۡعُدَ مَلُومٗا مَّحۡسُورًا

Dan janganlah engkau jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu (kikir) dan jangan (pula) engkau terlalu mengulurkannya (sangat pemurah) nanti kamu menjadi tercela dan menyesal.

(QS. Al-Isra’, Ayat 29)

Dalam hadits, Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda:

ﺃﻣﺴﻚ ﻋﻠﻴﻚ ﺑﻌﺾ ﻣﺎﻟﻚ ﻓﻬﻮ ﺧﻴﺮ ﻟﻚ

Tahanlah sebagian hartamu, itu lebih baik bagimu. (HR. Bukhari no. 2757)

Semua dalil ini menunjukkan agar tidak berlebihan dalam sedekah, tapi juga jangan kikir, melainkan sedang-sedang saja.

Imam Ibnu Daqiq al ‘Id Rahimahullah menjelaskan:

فيه دليل على أن إمساك ما يحتاج إليه من المال أولى من إخراج كله في الصدقة

Ini terdapat dalil atas menahan harta yang menjadi kebutuhan adalah lebih baik dibanding mengeluarkan semuanya dalam sedekah. (Ihkamul Ahkam Syarh al ‘Umdah, 2/268)

Imam an Nawawi Rahimahullah mengatakan:

ﺃﻓﻀﻞ اﻟﺼﺪﻗﺔ ﻣﺎ ﺑﻘﻲ ﺻﺎﺣﺒﻬﺎ ﺑﻌﺪﻫﺎ ﻣﺴﺘﻐﻨﻴﺎ ﺑﻣﺎ ﺑﻘﻲ ﻣﻌﻪ

Sedekah paling utama adalah pemberian seseorang yang masih ada sisa yang cukup bagi orang-orang yang bersama dengannya.

(Syarh Shahih Muslim, 7/125)

Jadi, sedekah berlebihan memang tidak dibenarkan. Tapi, berlebihan itu adalah jika sampai menyerahkan semua hartanya, atau dia melupakan nafkah kepada keluarga sendiri, tidak menyisakan untuk mereka.

Ada pun yang nafkah kepada keluarga sudah terpenuhi dengan baik, maka sebesar apa pun yang dia berikan dalam sedekah sunnah tidaklah dikatakan berlebihan.

Demikian. Wallahu A’lam.[ind]

Tags: berlebihan dalam sedekah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Hukum Jual Beli Makanan All You Can Eat

Next Post

Membersihkan Jiwa untuk Keshalehan

Next Post
Membersihkan Jiwa untuk Keshalehan

Membersihkan Jiwa untuk Keshalehan

Hadis Arbain 37: Kebaikan yang Dilipatgandakan

Asy-Sya’bi, Orang yang Humoris  

Kemenkes Temukan 3 Zat Kimia Berbahaya pada Obat Sirop yang Dikonsumsi Pasien Gagal Ginjal Akut

Kemenkes Temukan 3 Zat Kimia Berbahaya pada Obat Sirop yang Dikonsumsi Pasien Gagal Ginjal Akut

  • Cara Memutuskan Doa-doa Buruk

    Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    362 shares
    Share 145 Tweet 91
  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Pulau Komodo NTT Dinobatkan Menjadi Destinasi Terbaik Dunia 2026 Versi BBC

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7727 shares
    Share 3091 Tweet 1932
  • Khutbah Jumat: Hisablah Dirimu Sebelum Dihisab

    151 shares
    Share 60 Tweet 38
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3287 shares
    Share 1315 Tweet 822
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1619 shares
    Share 648 Tweet 405
  • Singgasana Gym, Tempat Fitness Khusus Muslimah di Makassar

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Hukum Perayaan Hari Ibu dalam Islam

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Bermain Dadu dalam Hadis Nabi, Fiqih Salaf, dan Madzhab

    240 shares
    Share 96 Tweet 60
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga