SISWA yang lulus dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 tidak bisa mendaftar Ujian Tertulis Berbasis Komputer – Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK-SNBT) dan seleksi jalur mandiri di PTN mana pun.
Larangan ini disampaikan oleh Ketua Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026, Eduart Wolok dalam konferensi pers melalui YouTube SNPMBID, Selasa (16/9/2025).
Adapun SNBP yaitu jalur masuk perguruan tinggi negeri yang menggunakan komponen rapor serta prestasi akademik maupun nonakademik siswa.
Karena hal itulah, Eduart pun memberikan tips yang perlu diperhatikan siswa dalam memilih program studi ketika mendaftar SNBP.
Menurutnya, siswa perlu mengisi 2 pilihan prodi dengan pertimbangan matang dan tidak asal-asalan. Tapi pastikan, ketika memilih program studi SNBP, baik itu pilihan 1 atau 2, adalah pilihan prodi yang ingin dimasuki, ingin ditempuh proses perkuliahan di prodi tersebut.
Baca juga: Siswa Kelas 10 SMA Binus Ciptakan Mesin Tempe Portabel
Siswa Lulus SNBP 2026 Tidak Bisa Mendaftar di UTBK-SNBT dan Jalur Mandiri PTN Manapun
Selain itu, dia mengungkapkan, bahwa Panitia SNPMB juga telah menyiapkan sanksi lain bagi sejumlah pihak yang melanggar ketentuan SNBP 2026.
Sanksi tersebut yaitu pembatalan kepesertaan pada SNBP tahun selanjutnya bila ada sekolah yang terbukti melakukan kecurangan. Selain itu, peserta yang lulus SNBP 2026 dan ditemui melakukan kecurangan, juga akan dibatalkan status kelulusannya.
Selanjutnya, peserta SNBP 2026 wajib memiliki nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Sementara itu, TKA tidak diujikan dalam UTBK yang sudah menggunakan komponen penilaian Tes Potensi Skolastik (TPS) dan Tes Literasi.
Adapun pendaftaran SNBT 2026 dibuka mulai 3-18 Februari 2026 dengan beberapa komponen penilaian berikut ini:
Nilai rapor seluruh mata pelajaran, dengan bobot minimal 50 persen
Komponen yang dihitung berdasarkan nilai rapor, paling banyak 2 mata pelajaran pendukung program studi yang dituju, portofolio, dan/atau prestasi, dengan bobot maksimal 50 persen.
Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Sebagai catatan, komposisi persentase komponen pertama dan komponen kedua ditetapkan oleh masing-masing PTN.
Nantinya, para peserta SNBP 2026 akan diseleksi berdasarkan urutan pilihan program studi. Apabila tidak lulus pada seleksi pilihan program studi pertama, maka akan diikutkan pada seleksi pilihan program studi kedua.
Namun, perlu diingat kembali bahwa peserta yang sudah lulus SNBP 2026 tidak boleh mendaftar UTBK-SNBT dan seleksi atau Ujian Mandiri (UM) di PTN mana pun.
Apabila sekolah maupun siswa terbukti berbuat curang, makan akan dikenai sanksi. Sekolah bisa dilarang ikut SNBP tahun berikutnya, sementara kelulusan siswa bisa dibatalkan. [Din]