• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 18 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Sekolah

Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka

April 14, 2021
in Sekolah
Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka

Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka (Foto: Pexels/Buro Millennial)

72
SHARES
557
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka merupakan salah satu dari rangkaian Program Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka.

Program tersebut dibuat oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)

Baca Juga: Beasiswa Pertukaran Mahasiswa ke Amerika Serikat lewat Global Undergraduate Exchange Program

Program Pertukaran Mahasiwa ke Luar Domisili

Dilansir dari postingan akun instagram resmi Kemendikbud @kemdikbud.ri

Di sana dijelaskan bahwa dalam program ini, mahasiswa dari seluruh kampus di Indonesia bisa merasakan pengalaman berkuliah di tempat lain.

Hal yang lebih luar biasa adalah mahasiswa tersebut bisa merasakan kuliah di luar pulau domisilinya dan mendapatkan 20 sks apabila menyelesaikan pertukaran mahasiswa tersebut.

Dari program ini, para mahasiswa bisa merasakan nuansa di kampus lain, mulai dari bagaimana sistem pembelajarannya, budaya di sana, dan semacamnya.

Baca Juga: Para Siswa Internasional Adakan Pertemuan Pertukaran Budaya di Belanda

Mahasiswa Bisa Memilih Mata Kuliah Lain

Kemudian, hal menarik lainnya adalah mahasiswa bisa memilih mata kuliah yang tidak ada di perguruan tingginya, tetapi ada di perguruan tinggi tempatnya melakukan pertukaran.

Oleh sebab itu, mahasiswa berkesempatan menambah wasasan terkait jurusan yang diambil.

Program ini ditargetkan akan diikuti oleh 20.000 mahasiswa pada semester ganjil tahun akademik 2021/2022.

Saat ini, pendaftaran yang dibuka terlebih dahulu adalah pendaftaran untuk perguruan tinggi dan dosen yang berlangsung pada 19 – 28 April 2021.

Sementara itu, pendaftaran bagi mahasiswa akan berlangsung pada bulan Juli 2021.

Informasi lebih lanjut terkait program ini, silakan kunjungi link berikut http://bit.ly/PertukaranMahasiswaMerdeka.

Selain itu, informasi juga bisa didapatkan dari Instagram @pertukaranmahasiswamerdeka [Ind/Camus]

Tags: KemendikbudProgram pertukaran mahasiswa merdeka
Previous Post

Pilihan Makan Sehat untuk Sahur dan Buka Puasa

Next Post

Dua Sifat Manusia yang Menjauhkan dari Allah

Next Post
Dua Sifat Manusia yang Menjauhkan dari Allah

Dua Sifat Manusia yang Menjauhkan dari Allah

Olahan  Menu di Bulan Ramadan

Keberkahan dalam Makan Sahur

Hamil Sekaligus Menyusui, Ini Cerita Ramadan Ratu Anandita

Hamil Sekaligus Menyusui, Ini Cerita Ramadan Ratu Anandita

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga