• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 23 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Sekolah

Beasiswa Kartu Indonesia Pintar untuk Lulusan SMA/Sederajat

20/07/2020
in Sekolah
69
SHARES
530
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) membuka kesempatan bagi siswa dan siswi lulusan SMA/Sederajat agar bisa mendapatkan bantuan kuliah untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang S1/D4/D3/D2/D1. Prioritas beasiswa ini juga diberikan kepada penyandang disabilitas, pemegang KIP (Kartu Indonesia Pintar), mahasiswa afirmasi (Papua, Papua Barat, 3T, dan TKI), serta mahasiswa yang terkena bencana, konflik sosial, atau kondisi khusus. Program ini bernama Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Pendaftarannya telah resmi dibuka oleh Kemdikbud.

KIP kuliah ini mencakup pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi, pembebasan biaya kuliah/pendidikan yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi, serta bantuan biaya hidup sebesar Rp700 ribu per bulan. Durasi bantuan KIP Kuliah ini sesuai dengan masa perkuliahan jenjang studi yang diambil.

Jangka Waktu KIP Kuliah:
Program Reguler:
▪ Sarjana maksimal 8 (delapan) semester
▪ Diploma Empat maksimal 8 (delapan) semester
▪ Diploma Tiga maksimal 6 (enam) semester
▪ Diploma Dua maksimal 4 (empat) semester
▪ Diploma Satu maksimal 2 (dua) semester
Program Profesi:
▪ Dokter maksimal 4 (empat) semester
▪ Dokter Gigi maksimal 4 (empat) semester
▪ Dokter Hewan maksimal 4 (empat) semester
▪ Ners maksimal 2 (dua) semester
▪ Apoteker maksimal 2 (dua) semester
▪ Guru maksimal 2 (dua) semester

Persyaratan KIP Kuliah:
1. Siswa SMA, SMK atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya (2018, 2019, 2020)
2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah
3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, serta dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C
4. Keterbatasan ekonomi dibuktikan dengan kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) serta mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.
5. Dalam hal mahasiswa belum memilikiKIP atau orang tua/wali belum memiliki KKS, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali sebesar Rp4.000.000,00 (empat juta rupiah) atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).

Pendaftaran KIP Kuliah:
Bagi Anda yang ingin mendaftar KIP Kuliah, pendaftaran dilakukan secara online di laman KIP Kuliah: https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id Peserta bisa membuat akun terlebih dahulu untuk bisa login. Pendaftaran KIP Kuliah 2020 dibuka mulai 26 Februari 2020 s.d. 31 Oktober 2020.

Tahapan Pendaftaran KIP Kuliah:
1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di sistem online KIP Kuliah melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps yang dapat diunduh di Play Store
2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang aktif
3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah
4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akseske alamat email yang didaftarkan
5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih proses seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SNMPN/SBMPN/Mandiri)
6. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi sesuai jalur seleksi yang dipilih pada seleksi nasional atau pada seleksi masuk di perguruan tinggi
7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia
Jalan Jenderal Sudirman Senayan, Jakarta 10270
[e] [email protected]
[w] https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.[ind/Camus]

Sumber: Beasiswa.id

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Lima Tips Membersamai Anak Selama PJJ bagi Orang Tua Bekerja

Next Post

Wisata Religi Al Quran Raksasa di Palembang Kembali Dibuka

Next Post

Wisata Religi Al Quran Raksasa di Palembang Kembali Dibuka

Pentingnya Belajar Agama

Pentingnya Belajar Agama

Menjadikan Kembali Hagia Sophia Sebagai Masjid Wujud Kedaulatan Turki

  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    145 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Wisata Baru Sekitar Pantai Drini GunungKidul Hadirkan Pintu Masuk Membelah Pegunungan

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3302 shares
    Share 1321 Tweet 826
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7744 shares
    Share 3098 Tweet 1936
  • Resep Pastel Tutup, Ide Sajian Pagi Mengenyangkan

    130 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Salimah Medan Menggelar Halalbihalal Akbar di Masjid Raya Aceh Sepakat

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • Bermain Dadu dalam Hadis Nabi, Fiqih Salaf, dan Madzhab

    251 shares
    Share 100 Tweet 63
  • Indonesia Mengunci Posisi Runner-Up SEA Games 2025 dengan Perolehan 91 Medali Emas

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    479 shares
    Share 192 Tweet 120
  • Hukum Perayaan Hari Ibu dalam Islam

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga