ChanelMuslim.com – Bantuan kuota internet dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) akan disalurkan per September 2021. Total bantuan kuota yang akan diberikan sampai bulan November nanti adalah sebesar Rp2,3 triliun.
Baca Juga: Kemdikbud Kembali Memberikan Bantuan Kuota Internet Tahun 2021
Rincian Masing-masing Bantuan Kuota Internet
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim pada rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, Senin (23/8/2021).
Dilansir laman kemdikbud.go.id, berita yang ditulis oleh Aline Rogeleonick, Nadiem menyebut besar bantuan kuota internet masing-masing untuk PAUD sebesar 7 GB/bulan, sekolah dasar menengah 10 GB/bulan, pendidik PAUD dan guru 12 GB/bulan, serta untuk mahasiswa dan dosen 15 GB/bulan.
Dari sisi penggunaan, bantuan kuota dibuat lebih fleksibel dengan kuota umum, kecuali aplikasi yang tidak ada hubungannya dengan pendidikan.
Data kuota internet ini dijadwalkan untuk disalurkan mulai tanggal 11 sampai 15 September, lalu 11 dan 15 Oktober, dan ketiga kalinya di 11 dan 15 November. Kuota berlaku untuk 30 hari sejak diterima.
Baca Juga: Hukum Bonus Kuota karena Pembelian via M-banking
745 Miliar untuk UKT
Sementara itu, Kemdikbudristek mengalokasikan Rp745 miliar untuk membantu mahasiswa yang terdampak Covid-19 dalam bantuan UKT.
Bantuan yang diberikan adalah maksimal sebesar Rp2,4 juta. Apabila UKT yang ditetapkan lebih besar dari Rp2,4 juta, selisihnya menjadi kebijakan perguruan tinggi masing masing.
Adapun sasaran bantuan UKT adalah mahasiswa yang aktif kuliah dan bukan penerima KIP atau Bidikmisi, dan memerlukan bantuan UKT pada semester ganjil tahun 2021.
Kemudian, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Nizam, menyampaikan, penyaluran UKT semester pertama di 2021 dialokasikan sebanyak 60 persen penerima berasal dari perguruan tinggi swasta (PTS) dan 40 persen PTN.
Syarat mendapatkan bantuan UKT itu adalah dipastikan orang tua yang tidak mampu, dan dibuktikan oleh pernyataan orang tua dibuktikan RT dan kelurahan. [Cms]