• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 18 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Sekolah

Bantuan Kuota Internet dan Uang Kuliah akan Disalurkan September 2021

26/08/2021
in Sekolah
Bantuan Kuota Internet dan Uang Kuliah akan Disalurkan September 2021
72
SHARES
556
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Bantuan kuota internet dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) akan disalurkan per September 2021. Total bantuan kuota yang akan diberikan sampai bulan November nanti adalah sebesar Rp2,3 triliun.

Baca Juga: Kemdikbud Kembali Memberikan Bantuan Kuota Internet Tahun 2021

Rincian Masing-masing Bantuan Kuota Internet

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim pada rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, Senin (23/8/2021).

Dilansir laman kemdikbud.go.id, berita yang ditulis oleh Aline Rogeleonick, Nadiem menyebut besar bantuan kuota internet masing-masing untuk PAUD sebesar 7 GB/bulan, sekolah dasar menengah 10 GB/bulan, pendidik PAUD dan guru 12 GB/bulan, serta untuk mahasiswa dan dosen 15 GB/bulan.

Dari sisi penggunaan, bantuan kuota dibuat lebih fleksibel dengan kuota umum, kecuali aplikasi yang tidak ada hubungannya dengan pendidikan.

Data kuota internet ini dijadwalkan untuk disalurkan mulai tanggal 11 sampai 15 September, lalu 11 dan 15 Oktober, dan ketiga kalinya di 11 dan 15 November. Kuota berlaku untuk 30 hari sejak diterima.

Baca Juga: Hukum Bonus Kuota karena Pembelian via M-banking

745 Miliar untuk UKT

Sementara itu, Kemdikbudristek mengalokasikan Rp745 miliar untuk membantu mahasiswa yang terdampak Covid-19 dalam bantuan UKT.

Bantuan yang diberikan adalah maksimal sebesar Rp2,4 juta. Apabila UKT yang ditetapkan lebih besar dari Rp2,4 juta, selisihnya menjadi kebijakan perguruan tinggi masing masing.

Adapun sasaran bantuan UKT adalah mahasiswa yang aktif kuliah dan bukan penerima KIP atau Bidikmisi, dan memerlukan bantuan UKT pada semester ganjil tahun 2021.

Kemudian, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Nizam, menyampaikan, penyaluran UKT semester pertama di 2021 dialokasikan sebanyak 60 persen penerima berasal dari perguruan tinggi swasta (PTS) dan 40 persen PTN.

Syarat mendapatkan bantuan UKT itu adalah dipastikan orang tua yang tidak mampu, dan dibuktikan oleh pernyataan orang tua dibuktikan RT dan kelurahan. [Cms]

Tags: Bantuan kuota internet
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Cerita Pendakian Gunung Elbrus dan Fuji

Next Post

Memilih Childfree Karena Alasan Kesehatan

Next Post
memilih childfree

Memilih Childfree Karena Alasan Kesehatan

Heri Koswara Soroti Rutilahu dan Listrik untuk Warga Jawa Barat

Bahas APBD 2022, Heri Koswara Soroti Rutilahu dan Listrik untuk Warga Jawa Barat

kisah wanita

Kisah Wanita Mandul yang Tidak Memilih Childfree

  • Tips Agar Wangi Parfum Tahan Lebih Lama

    Tips Agar Wangi Parfum Tahan Lebih Lama

    111 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Beberapa Kandungan Sunscreen yang Harus Dihindari

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • LPDP Tawarkan 4 Beasiswa S3 di Luar Negeri dengan Skema Co-Funding

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4436 shares
    Share 1774 Tweet 1109
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8671 shares
    Share 3468 Tweet 2168
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11464 shares
    Share 4586 Tweet 2866
  • Bermain Dadu dalam Hadis Nabi, Fiqih Salaf, dan Madzhab

    301 shares
    Share 120 Tweet 75
  • Iran, AS, dan Sepak Bola

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3903 shares
    Share 1561 Tweet 976
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    963 shares
    Share 385 Tweet 241
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga