• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 22 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Bahas APBD 2022, Heri Koswara Soroti Rutilahu dan Listrik untuk Warga Jawa Barat

26/08/2021
in Ekonomi
Heri Koswara Soroti Rutilahu dan Listrik untuk Warga Jawa Barat

Heri Koswara Soroti Rutilahu dan Listrik untuk Warga Jawa Barat (foto: Pikiran Rakyat)

80
SHARES
616
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Bahas APBD 2022, Heri Koswara menyoroti program Rutilahu (Rumah Tidak Layak Huni) dan listrik untuk warga Jawa Barat, Rabu (25/8).

DPRD Provinsi Jawa Barat menggelar Rapat Komisi IV Bidang Pembangunan yang membahas APBD 2022, Jumat (20/8) lalu.

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat F-PKS H. Heri Koswara, M. A. mengatakan, anggaran Rutilahu yang semula Rp17.500.000,- per unit sebaiknya dinaikkan menjadi Rp25.000.000,-

“Kenaikan ini kamu usulkan dengan harapan dapat mencukupi kebutuhan perbaikan rumah tersebut. Sebelumnya, dari jumlah dana yang diberikan ternyata masih kurang dan perlu diperbaiki kembali,” ungkap Heri.

Khusus di Kota Bekasi, ada sekitar 3.000 rumah tidak layak huni yang perlu mendapat perhatian pemerintah kota.

Heri Koswara mendukung dan memperjuangkan program pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang dilaksanakan oleh Pemprov Jabar melalui Disperkim (Dinas Perumahan dan Pemukiman).

Program ini dianggarkan Rp560 Milyar untuk pembangunan sebanyak 31.500 unit Rutilahu 2021 di 27 Kokab yang ada di Jawa Barat.

Kegiatan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan menyediakan pelayanan perumahan yang layak huni bagi penduduk miskin agar hidup lebih sejahtera.

Baca Juga: Ketersediaan Kamar Tidak Cukup, Heri Koswara Minta Rumah Sakit Tingkatkan Bed Occupancy

Heri Koswara Soroti Rutilahu dan Listrik untuk Warga Jawa Barat

Kemudian, terkait dengan program Listrik Masuk Desa (Lisdes), Heri melihat belum terjadi pemerataan pasokan listrik di Jawa Barat.

“Ternyata, ada beberapa wilayah di Kabupaten/Kota Jawa Barat yang belum mendapat aliran listrik. Hal ini menjadi ironi karena Jawa Barat adalah termasuk penghasil aliran listrik yang menopang kebutuhan nasional,” tandas Heri.

Heri mengusulkan agar program Lisdes kembali dianggarkan melalui APBD Provinsi.

“Karena walaupun program ini sudah dikelola oleh pusat tapi masih banyak masyarakat Jawa Barat yang rumahnya belum terpasang listrik,” ungkap Heri.

Selain itu, permasalahan infrastruktur jalan-jalan provinsi yang ada di 27 Kabupaten/Kota Jawa Barat juga menjadi perhatian Heri.

“Pemerintah Provinsi perlu memperhatikan perbaikan jalan-jalan provinsi karena erat kaitannya dengan mobilitas antarkota. Jalan yang bagus dan rapi akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan dapat saling menopang antara satu kota dan lainnya,” kata Heri.

Rapat Komisi IV ini dilakukan dalam beberapa pertemuan. Ada 7 poin pembahasan anggaran dalam rapat tersebut.

Selain ketiga persoalan di atas, rapat juga membahas penyerapan anggaran Peningkatan Ekonomi Nasional (PEN) bagi masyarakat yang terdampak Covid-19, fasilitas perhubungan, penyelesaian limbah, irigasi dan sumber daya air di Jawa Barat.[ind]

Tags: calon walikota bekasi heri koswaraheri koswaraHeri Koswara Soroti Rutilahu dan Listrik untuk Warga Jawa Baratpasokan listrik di jawa baratrumah tidak layak huni di jawa barat
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Memilih Childfree Karena Alasan Kesehatan

Next Post

Kisah Wanita Mandul yang Tidak Memilih Childfree

Next Post
kisah wanita

Kisah Wanita Mandul yang Tidak Memilih Childfree

doa rabithah

Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

Pekan Restoran Halal Korea 2021 Menjadi Virtual

Pekan Restoran Halal Korea 2021 Menjadi Virtual

  • Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    367 shares
    Share 147 Tweet 92
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8704 shares
    Share 3482 Tweet 2176
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    986 shares
    Share 394 Tweet 247
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11488 shares
    Share 4595 Tweet 2872
  • Kedudukan Hewan ketika Mati, Masuk Surga atau Neraka?

    266 shares
    Share 106 Tweet 67
  • Bahaya Game Sakura Simulator School untuk Anak-Anak

    249 shares
    Share 100 Tweet 62
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4450 shares
    Share 1780 Tweet 1113
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3919 shares
    Share 1568 Tweet 980
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2328 shares
    Share 931 Tweet 582
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2234 shares
    Share 894 Tweet 559
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga