• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 22 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Bahas APBD 2022, Heri Koswara Soroti Rutilahu dan Listrik untuk Warga Jawa Barat

26/08/2021
in Ekonomi
Heri Koswara Soroti Rutilahu dan Listrik untuk Warga Jawa Barat

Heri Koswara Soroti Rutilahu dan Listrik untuk Warga Jawa Barat (foto: Pikiran Rakyat)

80
SHARES
613
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Bahas APBD 2022, Heri Koswara menyoroti program Rutilahu (Rumah Tidak Layak Huni) dan listrik untuk warga Jawa Barat, Rabu (25/8).

DPRD Provinsi Jawa Barat menggelar Rapat Komisi IV Bidang Pembangunan yang membahas APBD 2022, Jumat (20/8) lalu.

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat F-PKS H. Heri Koswara, M. A. mengatakan, anggaran Rutilahu yang semula Rp17.500.000,- per unit sebaiknya dinaikkan menjadi Rp25.000.000,-

“Kenaikan ini kamu usulkan dengan harapan dapat mencukupi kebutuhan perbaikan rumah tersebut. Sebelumnya, dari jumlah dana yang diberikan ternyata masih kurang dan perlu diperbaiki kembali,” ungkap Heri.

Khusus di Kota Bekasi, ada sekitar 3.000 rumah tidak layak huni yang perlu mendapat perhatian pemerintah kota.

Heri Koswara mendukung dan memperjuangkan program pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang dilaksanakan oleh Pemprov Jabar melalui Disperkim (Dinas Perumahan dan Pemukiman).

Program ini dianggarkan Rp560 Milyar untuk pembangunan sebanyak 31.500 unit Rutilahu 2021 di 27 Kokab yang ada di Jawa Barat.

Kegiatan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan menyediakan pelayanan perumahan yang layak huni bagi penduduk miskin agar hidup lebih sejahtera.

Baca Juga: Ketersediaan Kamar Tidak Cukup, Heri Koswara Minta Rumah Sakit Tingkatkan Bed Occupancy

Heri Koswara Soroti Rutilahu dan Listrik untuk Warga Jawa Barat

Kemudian, terkait dengan program Listrik Masuk Desa (Lisdes), Heri melihat belum terjadi pemerataan pasokan listrik di Jawa Barat.

“Ternyata, ada beberapa wilayah di Kabupaten/Kota Jawa Barat yang belum mendapat aliran listrik. Hal ini menjadi ironi karena Jawa Barat adalah termasuk penghasil aliran listrik yang menopang kebutuhan nasional,” tandas Heri.

Heri mengusulkan agar program Lisdes kembali dianggarkan melalui APBD Provinsi.

“Karena walaupun program ini sudah dikelola oleh pusat tapi masih banyak masyarakat Jawa Barat yang rumahnya belum terpasang listrik,” ungkap Heri.

Selain itu, permasalahan infrastruktur jalan-jalan provinsi yang ada di 27 Kabupaten/Kota Jawa Barat juga menjadi perhatian Heri.

“Pemerintah Provinsi perlu memperhatikan perbaikan jalan-jalan provinsi karena erat kaitannya dengan mobilitas antarkota. Jalan yang bagus dan rapi akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan dapat saling menopang antara satu kota dan lainnya,” kata Heri.

Rapat Komisi IV ini dilakukan dalam beberapa pertemuan. Ada 7 poin pembahasan anggaran dalam rapat tersebut.

Selain ketiga persoalan di atas, rapat juga membahas penyerapan anggaran Peningkatan Ekonomi Nasional (PEN) bagi masyarakat yang terdampak Covid-19, fasilitas perhubungan, penyelesaian limbah, irigasi dan sumber daya air di Jawa Barat.[ind]

Tags: calon walikota bekasi heri koswaraheri koswaraHeri Koswara Soroti Rutilahu dan Listrik untuk Warga Jawa Baratpasokan listrik di jawa baratrumah tidak layak huni di jawa barat
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Memilih Childfree Karena Alasan Kesehatan

Next Post

Kisah Wanita Mandul yang Tidak Memilih Childfree

Next Post
kisah wanita

Kisah Wanita Mandul yang Tidak Memilih Childfree

doa rabithah

Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

Pekan Restoran Halal Korea 2021 Menjadi Virtual

Pekan Restoran Halal Korea 2021 Menjadi Virtual

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8246 shares
    Share 3298 Tweet 2062
  • Yuk Berburu Menu Vegetarian di Vegan Festival Indonesia 2018

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Menghina Allah dalam Hati

    458 shares
    Share 183 Tweet 115
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3696 shares
    Share 1478 Tweet 924
  • Hari Kartini, Mengenal 4 Pahlawan Berhijab asal Indonesia

    799 shares
    Share 320 Tweet 200
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4228 shares
    Share 1691 Tweet 1057
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11269 shares
    Share 4508 Tweet 2817
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    759 shares
    Share 304 Tweet 190
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2063 shares
    Share 825 Tweet 516
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3304 shares
    Share 1322 Tweet 826
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga