• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 23 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Sekolah

Kemdikbud Kembali Memberikan Bantuan Kuota Internet Tahun 2021

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) kembali memberikan bantuan kuota internet tahun 2021 untuk para pelajar dan tenaga pendidik.

04/03/2021
in Sekolah
Kemdikbud Kembali Memberikan Bantuan Kuota Internet Tahun 2021
78
SHARES
601
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) kembali memberikan bantuan kuota internet tahun 2021 untuk para pelajar dan tenaga pendidik.

Dilansir dari instagram Kemdikbud, dalam infografisnya dijelaskan terkait rincian bantuan yang akan diberikan adalah untuk siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) akan mendapatkan kuota sebesar 7 GB per bulan.

Siswa Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) mendapatkan kuota sebesar 10 GB per bulan, guru Paud dan Dikdasmen mendapatkan 12 GB per bulan serta dosen dan mahasiswa mendapatkan kuota sebesar 15 GB per bulan.

Bantuan kuota ini akan diberikan selama tiga bulan setiap tanggal 11 sampai 15 yang dimulai dari Maret 2021 sampai Mei 2021.

Sebelumnya, pada tahun 2020, kebijakan bantuan kuota internet mendapatkan respons yang positif dari masyarakat, sehingga pemerintah melanjutkan kebijakan ini pada tahun 2021 dengan memberikan bantuan kuota umum.

Akan tetapi, penerima bantuan kuota internet ini hanyalah mereka yang sudah memenuhi syarat. Oleh sebab itu, perhatikanlah persyaratan berikut untuk memastikan kamu mendapatkan bantuan ini.

Persyaratan untuk siswa PAUD dan Dikdasmen adalah siswa sudah terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (dapodik) serta memiliki nomor ponsel yang aktif baik itu milik sendiri/orang tua/keluarga/wali.

Persyaratan untuk mahasiswa adalah mahasiswa tersebut sudah terdaftar dalam Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) yang bisa dicek pada laman ppdikti.kemdikbud.go.id sebagai mahasiswa aktif atau sedang menuntaskan gelar ganda. Selain itu, harus memiliki nomor ponsel yang aktif dan sudah memiliki kartu rencana studi pada semester berjalan.

Persyaratan untuk guru PAUD dan Dikdasmen hanyalah harus terdaftar dalam dapodik dan memiliki nomor ponsel yang aktif.

Persyaratan untuk dosen adalah sudah terdaftar di PDDikti sebagai dosen aktif, memiliki nomor registrasi, seperti NIDN, NIDK, atau NUP, dan memiliki nomor ponsel yang aktif.

Apabila sudah memenuhi persyaratan di atas, tetapi masih belum mendapatkan bantuan, calon penerima bantuan kuota bisa melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum April 2021.

Hal yang perlu diwaspadai adalah jangan pernah mengunjungi website-website palsu yang dikirim lewat pesan singkat tentang bantuan kuota internet gratis. Link-link tersebut sudah dipastikan hoaks karena bantuan kuota internet dari Kemdikbud akan terkirim secara otomatis ke nomor ponsel kamu yang sudah terdaftar.[ind/Camus]

Tags: Kemdikbud Kembali Memberikan Bantuan Kuota Internet Tahun 2021
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Wanita dan Hipnotis

Next Post

Serangan Kucing Memaksa Pesawat Sudan Lakukan Pendaratan Darurat

Next Post
Serangan Kucing Memaksa Pesawat Sudan Lakukan Pendaratan Darurat

Serangan Kucing Memaksa Pesawat Sudan Lakukan Pendaratan Darurat

Kuwait Menolak Pendaftaran Merek Dagang dengan Simbol Masonik

Kuwait Menolak Pendaftaran Merek Dagang dengan Simbol Masonik

Persatuan Ulama Internasional Mendukung ‘Yerusalem Week’

Persatuan Ulama Internasional Mendukung 'Yerusalem Week'

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8249 shares
    Share 3300 Tweet 2062
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3698 shares
    Share 1479 Tweet 925
  • Menghina Allah dalam Hati

    459 shares
    Share 184 Tweet 115
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    761 shares
    Share 304 Tweet 190
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2063 shares
    Share 825 Tweet 516
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4229 shares
    Share 1692 Tweet 1057
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3305 shares
    Share 1322 Tweet 826
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11270 shares
    Share 4508 Tweet 2818
  • Hari Kartini, Mengenal 4 Pahlawan Berhijab asal Indonesia

    799 shares
    Share 320 Tweet 200
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4551 shares
    Share 1820 Tweet 1138
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga