• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 30 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Sekolah

Kemdikbud Kembali Memberikan Bantuan Kuota Internet Tahun 2021

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) kembali memberikan bantuan kuota internet tahun 2021 untuk para pelajar dan tenaga pendidik.

04/03/2021
in Sekolah
Kemdikbud Kembali Memberikan Bantuan Kuota Internet Tahun 2021
77
SHARES
589
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) kembali memberikan bantuan kuota internet tahun 2021 untuk para pelajar dan tenaga pendidik.

Dilansir dari instagram Kemdikbud, dalam infografisnya dijelaskan terkait rincian bantuan yang akan diberikan adalah untuk siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) akan mendapatkan kuota sebesar 7 GB per bulan.

Siswa Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) mendapatkan kuota sebesar 10 GB per bulan, guru Paud dan Dikdasmen mendapatkan 12 GB per bulan serta dosen dan mahasiswa mendapatkan kuota sebesar 15 GB per bulan.

Bantuan kuota ini akan diberikan selama tiga bulan setiap tanggal 11 sampai 15 yang dimulai dari Maret 2021 sampai Mei 2021.

Sebelumnya, pada tahun 2020, kebijakan bantuan kuota internet mendapatkan respons yang positif dari masyarakat, sehingga pemerintah melanjutkan kebijakan ini pada tahun 2021 dengan memberikan bantuan kuota umum.

Akan tetapi, penerima bantuan kuota internet ini hanyalah mereka yang sudah memenuhi syarat. Oleh sebab itu, perhatikanlah persyaratan berikut untuk memastikan kamu mendapatkan bantuan ini.

Persyaratan untuk siswa PAUD dan Dikdasmen adalah siswa sudah terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (dapodik) serta memiliki nomor ponsel yang aktif baik itu milik sendiri/orang tua/keluarga/wali.

Persyaratan untuk mahasiswa adalah mahasiswa tersebut sudah terdaftar dalam Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) yang bisa dicek pada laman ppdikti.kemdikbud.go.id sebagai mahasiswa aktif atau sedang menuntaskan gelar ganda. Selain itu, harus memiliki nomor ponsel yang aktif dan sudah memiliki kartu rencana studi pada semester berjalan.

Persyaratan untuk guru PAUD dan Dikdasmen hanyalah harus terdaftar dalam dapodik dan memiliki nomor ponsel yang aktif.

Persyaratan untuk dosen adalah sudah terdaftar di PDDikti sebagai dosen aktif, memiliki nomor registrasi, seperti NIDN, NIDK, atau NUP, dan memiliki nomor ponsel yang aktif.

Apabila sudah memenuhi persyaratan di atas, tetapi masih belum mendapatkan bantuan, calon penerima bantuan kuota bisa melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum April 2021.

Hal yang perlu diwaspadai adalah jangan pernah mengunjungi website-website palsu yang dikirim lewat pesan singkat tentang bantuan kuota internet gratis. Link-link tersebut sudah dipastikan hoaks karena bantuan kuota internet dari Kemdikbud akan terkirim secara otomatis ke nomor ponsel kamu yang sudah terdaftar.[ind/Camus]

Tags: Kemdikbud Kembali Memberikan Bantuan Kuota Internet Tahun 2021
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Wanita dan Hipnotis

Next Post

Serangan Kucing Memaksa Pesawat Sudan Lakukan Pendaratan Darurat

Next Post
Serangan Kucing Memaksa Pesawat Sudan Lakukan Pendaratan Darurat

Serangan Kucing Memaksa Pesawat Sudan Lakukan Pendaratan Darurat

Kuwait Menolak Pendaftaran Merek Dagang dengan Simbol Masonik

Kuwait Menolak Pendaftaran Merek Dagang dengan Simbol Masonik

Persatuan Ulama Internasional Mendukung ‘Yerusalem Week’

Persatuan Ulama Internasional Mendukung 'Yerusalem Week'

  • Ngargoyoso Waterfall jadi Salah Satu Destinasi Wisata Terfavorit di Kota Solo, Jawa Tengah

    Ngargoyoso Waterfall jadi Salah Satu Destinasi Wisata Terfavorit di Kota Solo, Jawa Tengah

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    500 shares
    Share 200 Tweet 125
  • Kehadiran Deswita Maharani dan Ferry Maryadi di Acara Lamaran Syifa Hadju dan El Rumi Menambah Kesan Hangat

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3438 shares
    Share 1375 Tweet 860
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7903 shares
    Share 3161 Tweet 1976
  • Rekomendasi Baju Lebaran 2026, Selain Rompi Lepas

    6707 shares
    Share 2683 Tweet 1677
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4099 shares
    Share 1640 Tweet 1025
  • Contoh Format Isi CV Taaruf yang Bisa Kamu Ikuti

    402 shares
    Share 161 Tweet 101
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5270 shares
    Share 2108 Tweet 1318
  • Outfit Aurelie Hermansyah saat Datangi Acara Lamaran Syifa Hadju dan El Rumi

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga