• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 24 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Sekolah

Kemdikbud Kembali Memberikan Bantuan Kuota Internet Tahun 2021

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) kembali memberikan bantuan kuota internet tahun 2021 untuk para pelajar dan tenaga pendidik.

04/03/2021
in Sekolah
Kemdikbud Kembali Memberikan Bantuan Kuota Internet Tahun 2021
79
SHARES
604
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) kembali memberikan bantuan kuota internet tahun 2021 untuk para pelajar dan tenaga pendidik.

Dilansir dari instagram Kemdikbud, dalam infografisnya dijelaskan terkait rincian bantuan yang akan diberikan adalah untuk siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) akan mendapatkan kuota sebesar 7 GB per bulan.

Siswa Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) mendapatkan kuota sebesar 10 GB per bulan, guru Paud dan Dikdasmen mendapatkan 12 GB per bulan serta dosen dan mahasiswa mendapatkan kuota sebesar 15 GB per bulan.

Bantuan kuota ini akan diberikan selama tiga bulan setiap tanggal 11 sampai 15 yang dimulai dari Maret 2021 sampai Mei 2021.

Sebelumnya, pada tahun 2020, kebijakan bantuan kuota internet mendapatkan respons yang positif dari masyarakat, sehingga pemerintah melanjutkan kebijakan ini pada tahun 2021 dengan memberikan bantuan kuota umum.

Akan tetapi, penerima bantuan kuota internet ini hanyalah mereka yang sudah memenuhi syarat. Oleh sebab itu, perhatikanlah persyaratan berikut untuk memastikan kamu mendapatkan bantuan ini.

Persyaratan untuk siswa PAUD dan Dikdasmen adalah siswa sudah terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (dapodik) serta memiliki nomor ponsel yang aktif baik itu milik sendiri/orang tua/keluarga/wali.

Persyaratan untuk mahasiswa adalah mahasiswa tersebut sudah terdaftar dalam Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) yang bisa dicek pada laman ppdikti.kemdikbud.go.id sebagai mahasiswa aktif atau sedang menuntaskan gelar ganda. Selain itu, harus memiliki nomor ponsel yang aktif dan sudah memiliki kartu rencana studi pada semester berjalan.

Persyaratan untuk guru PAUD dan Dikdasmen hanyalah harus terdaftar dalam dapodik dan memiliki nomor ponsel yang aktif.

Persyaratan untuk dosen adalah sudah terdaftar di PDDikti sebagai dosen aktif, memiliki nomor registrasi, seperti NIDN, NIDK, atau NUP, dan memiliki nomor ponsel yang aktif.

Apabila sudah memenuhi persyaratan di atas, tetapi masih belum mendapatkan bantuan, calon penerima bantuan kuota bisa melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum April 2021.

Hal yang perlu diwaspadai adalah jangan pernah mengunjungi website-website palsu yang dikirim lewat pesan singkat tentang bantuan kuota internet gratis. Link-link tersebut sudah dipastikan hoaks karena bantuan kuota internet dari Kemdikbud akan terkirim secara otomatis ke nomor ponsel kamu yang sudah terdaftar.[ind/Camus]

Tags: Kemdikbud Kembali Memberikan Bantuan Kuota Internet Tahun 2021
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Wanita dan Hipnotis

Next Post

Serangan Kucing Memaksa Pesawat Sudan Lakukan Pendaratan Darurat

Next Post
Serangan Kucing Memaksa Pesawat Sudan Lakukan Pendaratan Darurat

Serangan Kucing Memaksa Pesawat Sudan Lakukan Pendaratan Darurat

Kuwait Menolak Pendaftaran Merek Dagang dengan Simbol Masonik

Kuwait Menolak Pendaftaran Merek Dagang dengan Simbol Masonik

Persatuan Ulama Internasional Mendukung ‘Yerusalem Week’

Persatuan Ulama Internasional Mendukung 'Yerusalem Week'

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8717 shares
    Share 3487 Tweet 2179
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    994 shares
    Share 398 Tweet 249
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11494 shares
    Share 4598 Tweet 2874
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3924 shares
    Share 1570 Tweet 981
  • Perhatikan Batas Usia Masuk Sekolah Tahun Ajaran Baru 2025/2026

    138 shares
    Share 55 Tweet 35
  • Pastikan Sabun yang Kamu Gunakan Halal

    213 shares
    Share 85 Tweet 53
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2237 shares
    Share 895 Tweet 559
  • Hanya Islam yang Pantas Pimpin Palestina

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Warna Hijab yang Cocok untuk Baju Warna Coklat Susu

    179 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3428 shares
    Share 1371 Tweet 857
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga