• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 25 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Sekolah

Kemdikbud Kembali Memberikan Bantuan Kuota Internet Tahun 2021

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) kembali memberikan bantuan kuota internet tahun 2021 untuk para pelajar dan tenaga pendidik.

04/03/2021
in Sekolah
Kemdikbud Kembali Memberikan Bantuan Kuota Internet Tahun 2021
79
SHARES
607
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) kembali memberikan bantuan kuota internet tahun 2021 untuk para pelajar dan tenaga pendidik.

Dilansir dari instagram Kemdikbud, dalam infografisnya dijelaskan terkait rincian bantuan yang akan diberikan adalah untuk siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) akan mendapatkan kuota sebesar 7 GB per bulan.

Siswa Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) mendapatkan kuota sebesar 10 GB per bulan, guru Paud dan Dikdasmen mendapatkan 12 GB per bulan serta dosen dan mahasiswa mendapatkan kuota sebesar 15 GB per bulan.

Bantuan kuota ini akan diberikan selama tiga bulan setiap tanggal 11 sampai 15 yang dimulai dari Maret 2021 sampai Mei 2021.

Sebelumnya, pada tahun 2020, kebijakan bantuan kuota internet mendapatkan respons yang positif dari masyarakat, sehingga pemerintah melanjutkan kebijakan ini pada tahun 2021 dengan memberikan bantuan kuota umum.

Akan tetapi, penerima bantuan kuota internet ini hanyalah mereka yang sudah memenuhi syarat. Oleh sebab itu, perhatikanlah persyaratan berikut untuk memastikan kamu mendapatkan bantuan ini.

Persyaratan untuk siswa PAUD dan Dikdasmen adalah siswa sudah terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (dapodik) serta memiliki nomor ponsel yang aktif baik itu milik sendiri/orang tua/keluarga/wali.

Persyaratan untuk mahasiswa adalah mahasiswa tersebut sudah terdaftar dalam Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) yang bisa dicek pada laman ppdikti.kemdikbud.go.id sebagai mahasiswa aktif atau sedang menuntaskan gelar ganda. Selain itu, harus memiliki nomor ponsel yang aktif dan sudah memiliki kartu rencana studi pada semester berjalan.

Persyaratan untuk guru PAUD dan Dikdasmen hanyalah harus terdaftar dalam dapodik dan memiliki nomor ponsel yang aktif.

Persyaratan untuk dosen adalah sudah terdaftar di PDDikti sebagai dosen aktif, memiliki nomor registrasi, seperti NIDN, NIDK, atau NUP, dan memiliki nomor ponsel yang aktif.

Apabila sudah memenuhi persyaratan di atas, tetapi masih belum mendapatkan bantuan, calon penerima bantuan kuota bisa melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum April 2021.

Hal yang perlu diwaspadai adalah jangan pernah mengunjungi website-website palsu yang dikirim lewat pesan singkat tentang bantuan kuota internet gratis. Link-link tersebut sudah dipastikan hoaks karena bantuan kuota internet dari Kemdikbud akan terkirim secara otomatis ke nomor ponsel kamu yang sudah terdaftar.[ind/Camus]

Tags: Kemdikbud Kembali Memberikan Bantuan Kuota Internet Tahun 2021
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Wanita dan Hipnotis

Next Post

Serangan Kucing Memaksa Pesawat Sudan Lakukan Pendaratan Darurat

Next Post
Serangan Kucing Memaksa Pesawat Sudan Lakukan Pendaratan Darurat

Serangan Kucing Memaksa Pesawat Sudan Lakukan Pendaratan Darurat

Kuwait Menolak Pendaftaran Merek Dagang dengan Simbol Masonik

Kuwait Menolak Pendaftaran Merek Dagang dengan Simbol Masonik

Persatuan Ulama Internasional Mendukung ‘Yerusalem Week’

Persatuan Ulama Internasional Mendukung 'Yerusalem Week'

  • Tips Merawat Pakaian Berbahan Cotton Dobby dengan Cara yang Tepat

    Tips Merawat Pakaian Berbahan Cotton Dobby dengan Cara yang Tepat

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • LKC Dompet Dhuafa Aceh dan Dinkes Aceh Tamiang Perkuat Kompetensi Kader Posyandu Pascabencana

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9172 shares
    Share 3669 Tweet 2293
  • Mengenal Zafeera Anti UV, Kain Premium yang Nyaman, Adem, dan Elegan untuk Aktivitas Seharian

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    719 shares
    Share 288 Tweet 180
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1232 shares
    Share 493 Tweet 308
  • 5 Nama Potongan Rambut Pria agar Tidak Qaza`

    1940 shares
    Share 776 Tweet 485
  • 3 Kreasi Olahan Sagu Tinggi Protein untuk Segala Usia

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11710 shares
    Share 4684 Tweet 2928
  • Mengenal Tiga Warna Favorit Nabi Muhammad

    377 shares
    Share 151 Tweet 94
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga