• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 2 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Resensi

Mengenal Fiqih Ibadah Mazhab Syafii

Agustus 20, 2025
in Resensi, Unggulan
Mengenal Fiqih Ibadah Mazhab Syafii

(foto: pexels/muh.abdullah al akib)

87
SHARES
668
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

MENGENAL Fiqih Ibadah Mazhab Syafii yang dijelaskan oleh Syaikh Dr. Alauddin Zatari berikut ini. Secara bahasa, kata fiqih dapat diartikan al-Ilm, artinya ilmu, dan al-fahm, artinya pemahaman.

Jadi fiqih dapat diartikan ilmu yang mendalam.

Secara istilah fiqih adalah ilmu yang menerangkan tentang hukum-hukum syar’i yang berkaitan dengan perbuatan-perbuatan para mukallaf yang dikeluarkan dari dalil-dalilnya yang terperinci.

Mukallaf adalah orang yang layak dibebani dengan kewajiban. Seseorang dianggap mukallaf setidaknya ada dua ukuran; pertama, aqil, maksudnya berakal.

Cirinya adalah seseorang sudah dapat membedakan antara baik dan buruk, dan antara benar dan salah. Kedua, baligh, maksudnya sudah sampai pada ukuran-ukuran biologis.

Untuk laki-laki sudah pernah ihtilam (mimpi basah), sedangkan perempuan sudah haid.

Sementara itu, ibadah secara bahasa ada tiga makna; taat, tunduk, hina, dan pengabdian. Jadi ibadah itu merupakan bentuk ketaatan, ketundukan, dan pengabdian kepada Allah.

Dari dua pengertian tersebut jika digabungkan, maka Fiqih Ibadah adalah ilmu yang menerangkan tentang dasar-dasar hukum-hukum syar’i khususnya dalam ibadah khas seperti meliputi thaharah, shalat, zakat, shaum, haji, kurban, aqiqah dan sebagainya yang kesemuanya itu ditujukan sebagai rasa bentuk ketundukan dan harapan untuk mencapai ridha Allah.

baca juga: Doa Berbuka Puasa Menurut Fiqih Empat Mazhab

Mengenal Fiqih Ibadah Mazhab Syafii

Selain lengkap dan sempurna, Islam juga agama yang lentur dan toleran. Islam sangat menghargai perbedaan pendapat selama masih dalam koridor yang bisa dipertanggungjawabkan; jelas sumbernya dan jelas pula alasannya.

Dan, sesungguhnya perbedaan pendapat ini sudah ada sejak masa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, di mana beliau tidak menyalahkan sahabatnya ketika alasannya bisa diterima.

Setidaknya ada empat madzhab fiqih yang kita kenal; Hanafi, Maliki, Asy-Syafi’i, dan Hambali. Ada banyak perbedaan di antara mereka, namun kesamaannya juga tak terhitung banyaknya.

Demikianlah buku ini, meskipun membahas fiqih ibadah menurut mazhab Asy-Syafi’i, tetapi penulis buku Fiqih Ibadah Mazhab Syafii ini juga sering menyandingkan dan membandingkannya dengan pendapat-pendapat dari tiga madzhab yang lain.

Bahkan, jika ada perbedaan pendapat di antara para ulama sesama madzhab Asy-Syafi’i pun, juga beliau sebutkan.

Kamu yang ingin memperbaiki praktik ibadah dalam thaharah, wudhu, shalat, zakat, puasa, dan haji;

Buat kamu yang menyukai fikih; dan khususnya yang bermazhab Asy-Syafi’i, buku ini sangat cocok untuk dibaca. Sayang jika dilewatkan! Dapatkan bukunya di sini.[ind]

 

Tags: Mengenal Fiqih Ibadah Mazhab Syafii
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Status Gunung Rinjani Resmi Naik jadi Grade IV/Sulit

Next Post

Gubernur Maluku Utara Kibarkan Bendera Merah Putih di Bawah Laut

Next Post
Gubernur Maluku Utara Kibarkan Bendera Merah Putih di Bawah Laut

Gubernur Maluku Utara Kibarkan Bendera Merah Putih di Bawah Laut

Dukung Inovasi Anak Bangsa, BAZNAS RI Luncurkan Beasiswa Riset 2025

Dukung Inovasi Anak Bangsa, BAZNAS RI Luncurkan Beasiswa Riset 2025

Menghina Allah dalam Hati

Menghina Allah dalam Hati

  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5136 shares
    Share 2054 Tweet 1284
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3161 shares
    Share 1264 Tweet 790
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7572 shares
    Share 3029 Tweet 1893
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1533 shares
    Share 613 Tweet 383
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    406 shares
    Share 162 Tweet 102
  • 3 Hal Yang Tidak Bisa Kembali Dalam Kehidupan Kita

    225 shares
    Share 90 Tweet 56
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2781 shares
    Share 1112 Tweet 695
  • OTW diganti BMW, Ini Penjelasan Ustaz

    2080 shares
    Share 832 Tweet 520
  • Berhati-hati untuk Berbeda

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3128 shares
    Share 1251 Tweet 782
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga