• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 28 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Resensi

Mengenal Fiqih Ibadah Mazhab Syafii

Agustus 20, 2025
in Resensi, Unggulan
Mengenal Fiqih Ibadah Mazhab Syafii

(foto: pexels/muh.abdullah al akib)

88
SHARES
675
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

MENGENAL Fiqih Ibadah Mazhab Syafii yang dijelaskan oleh Syaikh Dr. Alauddin Zatari berikut ini. Secara bahasa, kata fiqih dapat diartikan al-Ilm, artinya ilmu, dan al-fahm, artinya pemahaman.

Jadi fiqih dapat diartikan ilmu yang mendalam.

Secara istilah fiqih adalah ilmu yang menerangkan tentang hukum-hukum syar’i yang berkaitan dengan perbuatan-perbuatan para mukallaf yang dikeluarkan dari dalil-dalilnya yang terperinci.

Mukallaf adalah orang yang layak dibebani dengan kewajiban. Seseorang dianggap mukallaf setidaknya ada dua ukuran; pertama, aqil, maksudnya berakal.

Cirinya adalah seseorang sudah dapat membedakan antara baik dan buruk, dan antara benar dan salah. Kedua, baligh, maksudnya sudah sampai pada ukuran-ukuran biologis.

Untuk laki-laki sudah pernah ihtilam (mimpi basah), sedangkan perempuan sudah haid.

Sementara itu, ibadah secara bahasa ada tiga makna; taat, tunduk, hina, dan pengabdian. Jadi ibadah itu merupakan bentuk ketaatan, ketundukan, dan pengabdian kepada Allah.

Dari dua pengertian tersebut jika digabungkan, maka Fiqih Ibadah adalah ilmu yang menerangkan tentang dasar-dasar hukum-hukum syar’i khususnya dalam ibadah khas seperti meliputi thaharah, shalat, zakat, shaum, haji, kurban, aqiqah dan sebagainya yang kesemuanya itu ditujukan sebagai rasa bentuk ketundukan dan harapan untuk mencapai ridha Allah.

baca juga: Doa Berbuka Puasa Menurut Fiqih Empat Mazhab

Mengenal Fiqih Ibadah Mazhab Syafii

Selain lengkap dan sempurna, Islam juga agama yang lentur dan toleran. Islam sangat menghargai perbedaan pendapat selama masih dalam koridor yang bisa dipertanggungjawabkan; jelas sumbernya dan jelas pula alasannya.

Dan, sesungguhnya perbedaan pendapat ini sudah ada sejak masa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, di mana beliau tidak menyalahkan sahabatnya ketika alasannya bisa diterima.

Setidaknya ada empat madzhab fiqih yang kita kenal; Hanafi, Maliki, Asy-Syafi’i, dan Hambali. Ada banyak perbedaan di antara mereka, namun kesamaannya juga tak terhitung banyaknya.

Demikianlah buku ini, meskipun membahas fiqih ibadah menurut mazhab Asy-Syafi’i, tetapi penulis buku Fiqih Ibadah Mazhab Syafii ini juga sering menyandingkan dan membandingkannya dengan pendapat-pendapat dari tiga madzhab yang lain.

Bahkan, jika ada perbedaan pendapat di antara para ulama sesama madzhab Asy-Syafi’i pun, juga beliau sebutkan.

Kamu yang ingin memperbaiki praktik ibadah dalam thaharah, wudhu, shalat, zakat, puasa, dan haji;

Buat kamu yang menyukai fikih; dan khususnya yang bermazhab Asy-Syafi’i, buku ini sangat cocok untuk dibaca. Sayang jika dilewatkan! Dapatkan bukunya di sini.[ind]

 

Tags: Mengenal Fiqih Ibadah Mazhab Syafii
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Status Gunung Rinjani Resmi Naik jadi Grade IV/Sulit

Next Post

Gubernur Maluku Utara Kibarkan Bendera Merah Putih di Bawah Laut

Next Post
Gubernur Maluku Utara Kibarkan Bendera Merah Putih di Bawah Laut

Gubernur Maluku Utara Kibarkan Bendera Merah Putih di Bawah Laut

Dukung Inovasi Anak Bangsa, BAZNAS RI Luncurkan Beasiswa Riset 2025

Dukung Inovasi Anak Bangsa, BAZNAS RI Luncurkan Beasiswa Riset 2025

Menghina Allah dalam Hati

Menghina Allah dalam Hati

  • Direktur Islamic Relief Indonesia, Nanang Subandi Dirja

    Islamic Relief Indonesia Dirikan 83 Huntara di Cianjur dan Cash Voucher untuk 5.600 Penerima Manfaat

    161 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Nur Izzaty Hafizah, Meninggal Dunia Akibat Infeksi Bagian Paru-Paru

    161 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Dari Mandi Lumpur Hingga Makan Cicak, Muhammadiyah Soroti Fenomena Ngemis Online di Tiktok

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Dian Pelangi: Sambut Ramadan dengan Hati Bersih

    170 shares
    Share 68 Tweet 43
  • 9 Alasan Kenapa Kita Harus Bersyukur

    188 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Ummu Ma’bad, Wanita Dermawan Pemilik Peternakan Domba

    129 shares
    Share 52 Tweet 32
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7661 shares
    Share 3064 Tweet 1915
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3230 shares
    Share 1292 Tweet 808
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    4894 shares
    Share 1958 Tweet 1224
  • Gading Paradise Kebumen Menghadirkan Wisata ala Eropa

    275 shares
    Share 110 Tweet 69
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga