• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 22 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Resensi

Mengenal Fiqih Ibadah Mazhab Syafii

30/09/2026
in Resensi, Unggulan
Mengenal Fiqih Ibadah Mazhab Syafii

(foto: pexels/muh.abdullah al akib)

98
SHARES
754
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

MENGENAL Fiqih Ibadah Mazhab Syafii yang dijelaskan oleh Syaikh Dr. Alauddin Zatari berikut ini. Secara bahasa, kata fiqih dapat diartikan al-Ilm, artinya ilmu, dan al-fahm, artinya pemahaman.

Jadi fiqih dapat diartikan ilmu yang mendalam.

Secara istilah fiqih adalah ilmu yang menerangkan tentang hukum-hukum syar’i yang berkaitan dengan perbuatan-perbuatan para mukallaf yang dikeluarkan dari dalil-dalilnya yang terperinci.

Mukallaf adalah orang yang layak dibebani dengan kewajiban. Seseorang dianggap mukallaf setidaknya ada dua ukuran; pertama, aqil, maksudnya berakal.

Cirinya adalah seseorang sudah dapat membedakan antara baik dan buruk, dan antara benar dan salah. Kedua, baligh, maksudnya sudah sampai pada ukuran-ukuran biologis.

Untuk laki-laki sudah pernah ihtilam (mimpi basah), sedangkan perempuan sudah haid.

Sementara itu, ibadah secara bahasa ada tiga makna; taat, tunduk, hina, dan pengabdian. Jadi ibadah itu merupakan bentuk ketaatan, ketundukan, dan pengabdian kepada Allah.

Dari dua pengertian tersebut jika digabungkan, maka Fiqih Ibadah adalah ilmu yang menerangkan tentang dasar-dasar hukum-hukum syar’i khususnya dalam ibadah khas seperti meliputi thaharah, shalat, zakat, shaum, haji, kurban, aqiqah dan sebagainya yang kesemuanya itu ditujukan sebagai rasa bentuk ketundukan dan harapan untuk mencapai ridha Allah.

baca juga: Doa Berbuka Puasa Menurut Fiqih Empat Mazhab

Mengenal Fiqih Ibadah Mazhab Syafii

Selain lengkap dan sempurna, Islam juga agama yang lentur dan toleran. Islam sangat menghargai perbedaan pendapat selama masih dalam koridor yang bisa dipertanggungjawabkan; jelas sumbernya dan jelas pula alasannya.

Dan, sesungguhnya perbedaan pendapat ini sudah ada sejak masa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, di mana beliau tidak menyalahkan sahabatnya ketika alasannya bisa diterima.

Setidaknya ada empat madzhab fiqih yang kita kenal; Hanafi, Maliki, Asy-Syafi’i, dan Hambali. Ada banyak perbedaan di antara mereka, namun kesamaannya juga tak terhitung banyaknya.

Demikianlah buku ini, meskipun membahas fiqih ibadah menurut mazhab Asy-Syafi’i, tetapi penulis buku Fiqih Ibadah Mazhab Syafii ini juga sering menyandingkan dan membandingkannya dengan pendapat-pendapat dari tiga madzhab yang lain.

Bahkan, jika ada perbedaan pendapat di antara para ulama sesama madzhab Asy-Syafi’i pun, juga beliau sebutkan.

Kamu yang ingin memperbaiki praktik ibadah dalam thaharah, wudhu, shalat, zakat, puasa, dan haji;

Buat kamu yang menyukai fikih; dan khususnya yang bermazhab Asy-Syafi’i, buku ini sangat cocok untuk dibaca. Sayang jika dilewatkan! Dapatkan bukunya di sini.[ind]

 

Tags: Mengenal Fiqih Ibadah Mazhab Syafii
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

10 Destinasi Wisata di Asia yang Banyak Dikunjungi Kembali oleh Wisatawan

Next Post

Beberapa Rekomendasi Warna Baju yang Cocok Dipadukan dengan Celana Coklat

Next Post
Beberapa Rekomendasi Warna Baju yang Cocok Dipadukan dengan Celana Coklat

Beberapa Rekomendasi Warna Baju yang Cocok Dipadukan dengan Celana Coklat

Jangan Cepat Dibuang, Ini Buah yang Lebih Baik Dimakan dengan Kulitnya!

Jangan Cepat Dibuang, Ini Buah yang Lebih Baik Dimakan dengan Kulitnya!

Dakwah Rabbaniyah: Menjadikan Allah sebagai Orientasi Utama

Makna Surat Al Hajj ayat 46 Berpikir dengan Hati

  • Orasi Fathimah Az-Zahra BEM UI di Tugu Tani

    Orasi Fathimah Az-Zahra BEM UI di Tugu Tani

    78 shares
    Share 31 Tweet 20
  • Bacaan Dzikir Pagi Sesuai Ajaran Rasulullah

    304 shares
    Share 122 Tweet 76
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9580 shares
    Share 3832 Tweet 2395
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2537 shares
    Share 1015 Tweet 634
  • Anak Yatim Korban Covid-19 Punya Masa Depan

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Mencintai-Mu Diam-Diam

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Kajian Aqidah Islam, Menengok Isi Kitab Talmud Yahudi (Bag. 2)

    119 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1386 shares
    Share 554 Tweet 347
  • CNN Pecat 3 Karyawan karena Masuk Kantor Tanpa Divaksinasi

    88 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Muddassar Ahmed: Filantropis Muslim Asia, Bekerja untuk Mengatasi Kelaparan di London

    84 shares
    Share 34 Tweet 21
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga