• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 20 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Quran Hadis

Tafsir Surat Yasin Ayat 21, Tidak Meminta Upah saat Berdakwah

06/07/2021
in Quran Hadis
Tafsir Surat Yasin Ayat 21, Tidak Meminta Upah saat Berdakwah

Tafsir Surat Yasin Ayat 21, Tidak Meminta Upah saat Berdakwah (Foto: Pexels/Karolina Grabowska)

285
SHARES
2.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Surat Yasin Ayat 21 masih berisi tentang perkataan seorang laki-laki yang mengajak sebuah kaum untuk mengikuti ajaran para Rasul. Laki-laki itu menegaskan bahwa Rasul tidak pernah meminta upah dari apa yang mereka sampaikan.

Baca Juga: Tafsir Surat Yasin Ayat 18 dan 19

Isi Surat Yasin Ayat 21

اتَّبِعُوا مَنْ لَا يَسْأَلُكُمْ أَجْرًا وَهُمْ مُهْتَدُونَ

“Ikutilah (para Rasul) yang tidak meminta upah kepada kalian dan mereka adalah orang-orang yang mendapat petunjuk.”

Dilansir channel telegram TAFSIR AL-QUR’AN, laki-laki yang baru datang itu memberikan alasan mengapa kaumnya harus mengikuti para Rasul itu.

Alasan yang ia berikan adalah karena para Rasul itu ikhlas berdakwah hanya untuk Allah, tidak mengharapkan upah dari orang-orang yang jadi sasaran dakwahnya.

Selain itu, para Rasul itu juga berada di atas hidayah. Syaikh Abdurrahman as-Sa’di mengisyaratkan bahwa 2 kebaikan ini terkumpul pada para Rasul.

Sedangkan pihak lain, kadangkala ada orang yang ikhlas dalam berdakwah, tapi dakwahnya tidak di atas petunjuk (sesat).

Sebaliknya, ada yang benar materi yang didakwahkan, tapi mereka tidak ikhlas dalam dakwahnya.

Namun, para Rasul itu tidak demikian. Mereka ikhlas dalam dakwahnya dan berada di atas petunjuk.

Syaikh Ibn Utsaimin rahimahullah menyatakan tentang mengambil upah dalam dakwah dan pengajaran.

“Di antara faedah yang bisa diambil dari ayat ini adalah semestinya seorang dai yang berdakwah menuju Allah hendaknya menjauhkan diri dari mengambil harta-harta di tangan manusia meskipun mereka memberikannya.

Hal yang demikian bisa mengurangi kedudukannya jika ia menerima dalam rangka dakwah dan nasihatnya. Selain itu, hal ini juga menelasani para Rasul yang tidak meminta upah kepada manusia baik dengan lisan hal maupun lisan maqol (ucapan).

Baca Juga: Surat Yasin Ayat 20, Datangnya Seorang Laki-laki

Tidak Boleh Diambil Upahnya

Apakah bisa diambil pelajaran dari ayat ini bahwa tidak boleh mengambil upah dalam mengajarkan ilmu karena hal itu menyelisihi jalan para Rasul atau tidak?

Hal yang tidak boleh diambil upah adalah dakwah untuk Allah Azza Wa Jalla. Inilah yang tidak boleh diambil upahnya karena kewajiban dakwah yang harus disampaikan manusia.

Adapun pengajaran ilmu (ta’lim) yang membutuhkan perhatian, rasa capek, dan pemberian pemahaman yang khusus, ini tidak mengapa.

Nabi shollallahu alaihi wasallam bersabda:

إِنَّ أَحَقَّ مَا أَخَذْتُمْ عَلَيْهِ أَجْرًا كِتَابُ اللَّهِ

Sesungguhnya yang paling berhak untuk kalian ambil upah darinya adalah Kitabullah (H.R. Al-Bukhari) (Tafsir Surat Yaasin libni Utsaimin hal 77).

Sahabat Muslim, itulah tafsir surat Yasin Ayat 21. Semoga kita semua selalu ikhlas dalam berdakwah. [Cms]

Tags: Upah dalam dakwah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Menyemai Biji Alpukat di dalam Air

Next Post

DPR Minta Pertanggungjawaban Program Penanganan Covid dan Ekonomi Nasional

Next Post
Fungsi Utama Bea Cukai Harus Berjalan Lebih Baik

DPR Minta Pertanggungjawaban Program Penanganan Covid dan Ekonomi Nasional

Ketika Prancis Meminta Pertolongan Kaum Muslimin

Ketika Prancis Meminta Pertolongan Kaum Muslimin

Jangan Santai Wajib Khawatir

Jangan Santai Wajib Khawatir

  • Wisuda Perdana Sekolah Lansia Salimah Bogor, 52 Lansia Tampil Aktif, Sehat, dan Menginspirasi

    Wisuda Perdana Sekolah Lansia Salimah Bogor, 52 Lansia Tampil Aktif, Sehat, dan Menginspirasi

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8229 shares
    Share 3292 Tweet 2057
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11260 shares
    Share 4504 Tweet 2815
  • Aisyiyah Denasri Batang Gelar Pelatihan Keamanan Digital untuk Pelaku Usaha, Gandeng PPSW Jakarta

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3685 shares
    Share 1474 Tweet 921
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    752 shares
    Share 301 Tweet 188
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4218 shares
    Share 1687 Tweet 1055
  • Warga Gaza Mengungsi ke Laut demi Menghindari Panas Menyengat di Tenda

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3296 shares
    Share 1318 Tweet 824
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2055 shares
    Share 822 Tweet 514
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga