• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 6 Juni, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

DPR Minta Pertanggungjawaban Program Penanganan Covid dan Ekonomi Nasional

Juli 6, 2021
in Ekonomi
Fungsi Utama Bea Cukai Harus Berjalan Lebih Baik

Fungsi Utama Bea Cukai Harus Berjalan Lebih Baik (foto: pixabay)

70
SHARES
536
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – DPR minta pertanggungjawaban program penanganan Covid-19 dan ekonomi nasional. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2020 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2020 kepada Presiden di Jakarta (25/6).

Di antara poin laporan BPK terkait dengan pemeriksaan Program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN). BPK menyimpulkan bahwa efektivitas, transparansi, akuntabilitas dan kepatuhan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dalam kondisi darurat pandemi Covid-19 tidak sepenuhnya tercapai.

Hal tersebut disebabkan oleh alokasi anggaran PC-PEN dalam APBN belum teridentifikasi dan terkodifikasi secara menyeluruh serta realisasi anggaran PC-PEN belum sepenuhnya disalurkan sesuai dengan yang direncanakan; pertanggungjawaban dan pelaporan PC-PEN,

termasuk pengadaan barang dan jasa belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; serta pelaksanaan program dan kegiatan manajemen bencana penanganan pandemi Covid-19 tidak sepenuhnya efektif.

Atas laporan yang disampaikan BPK ini, anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS, Anis Byarwati, menyampaikan tanggapannya.

Baca Juga: DPR Pertanyakan Tidak Masuknya Pendidikan Nasional sebagai Program Prioritas

DPR Minta Pertanggungjawaban Program Penanganan Covid dan Ekonomi Nasional

Berbicara di Jakarta, Senin (5/7/2021), Anis mengatakan bahwa temuan BPK ini harus ditelusuri dan diungkap secara jelas dan transparan.

“Sangat ironis di tengah pandemi yang berdampak pada rakyat secara luas, justru ada temuan BPK pada penggunaan anggaran penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Bagaimana tata kelola anggaran dan pengendalian mekanisme kebijakan keuangan negara? Termasuk realisasi, efektivitas, pengendalian dan akuntabilitas anggaran, harus dievaluasi secara menyeluruh,” katanya.

“Karena ini telah menjadi temuan BPK, maka harus menjadi perhatian semua pihak untuk diusut secara tuntas,” tegas Anis.

Anis yang juga menjabat sebagai wakil ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI ini lebih lanjut menjelaskan bahwa semua temuan BPK terkait permasalahan, harus ditindaklanjuti dan diperhatikan serius.

Karena BPK adalah lembaga tinggi negara yang bertugas untuk melakukan pengelolaan dan bertanggung jawab atas berbagai hal yang berkaitan dengan keuangan negara.

“Dalam hal ini, BPK melaksanakan tugasnya dengan berdasar pada pasal 1 UU No. 15 Tahun 2006 Tentang Badan Pemeriksa Keuangan,” ujar Anis.

Terkait kemungkinan apakah dalam temuan BPK ini terdapat kerugian negara atau tidak, Anis mengatakan bahwa semua permasalahan tersebut sudah memiliki prosedur dan aturan masing-masing.

Sebagai contoh, Anis mengemukakan Pasal 4 Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang menyatakan bahwa pengembalian kerugian keuangan Negara atau perekonomian Negara, tidak menghapuskan dipidananya pelaku tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud pasal 2 dan pasal 3 Undang- Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Tindak lanjut dan pengusutannya, tentu harus mengikuti prosedur dan aturan yang ada,” katanya.

Selain itu, Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan ini menegaskan komitmennya bahwa DPR yang memiliki fungsi melakukan pengawasan, akan terus turut memantau.

Karena salah satu tugas DPR adalah melakukan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan UU, APBN dan kebijakan pemerintah. Ia mengingatkan,

“Setiap saat, semua elemen negara harus sadar akan pentingnya tanggung jawab dalam pengelolaan uang negara, karena semua uang negara yang dikelola adalah uang rakyat dan harus dipertanggungjawabkan,” tutupnya.[ind]

Tags: anis byarwatiDPR Minta Pertanggungjawaban Program Penanganan Covid dan Ekonomi Nasional
Previous Post

Tafsir Surat Yasin Ayat 21, Tidak Meminta Upah saat Berdakwah

Next Post

Ketika Prancis Meminta Pertolongan Kaum Muslimin

Next Post
Ketika Prancis Meminta Pertolongan Kaum Muslimin

Ketika Prancis Meminta Pertolongan Kaum Muslimin

Jangan Santai Wajib Khawatir

Jangan Santai Wajib Khawatir

Kisah Keberanian Nabi Ibrahim Menghancurkan Berhala

Kisah Keberanian Nabi Ibrahim Menghancurkan Berhala

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga