• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 15 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

DPR Minta Pertanggungjawaban Program Penanganan Covid dan Ekonomi Nasional

06/07/2021
in Ekonomi
Fungsi Utama Bea Cukai Harus Berjalan Lebih Baik

Fungsi Utama Bea Cukai Harus Berjalan Lebih Baik (foto: pixabay)

71
SHARES
549
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – DPR minta pertanggungjawaban program penanganan Covid-19 dan ekonomi nasional. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2020 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2020 kepada Presiden di Jakarta (25/6).

Di antara poin laporan BPK terkait dengan pemeriksaan Program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN). BPK menyimpulkan bahwa efektivitas, transparansi, akuntabilitas dan kepatuhan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dalam kondisi darurat pandemi Covid-19 tidak sepenuhnya tercapai.

Hal tersebut disebabkan oleh alokasi anggaran PC-PEN dalam APBN belum teridentifikasi dan terkodifikasi secara menyeluruh serta realisasi anggaran PC-PEN belum sepenuhnya disalurkan sesuai dengan yang direncanakan; pertanggungjawaban dan pelaporan PC-PEN,

termasuk pengadaan barang dan jasa belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; serta pelaksanaan program dan kegiatan manajemen bencana penanganan pandemi Covid-19 tidak sepenuhnya efektif.

Atas laporan yang disampaikan BPK ini, anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS, Anis Byarwati, menyampaikan tanggapannya.

Baca Juga: DPR Pertanyakan Tidak Masuknya Pendidikan Nasional sebagai Program Prioritas

DPR Minta Pertanggungjawaban Program Penanganan Covid dan Ekonomi Nasional

Berbicara di Jakarta, Senin (5/7/2021), Anis mengatakan bahwa temuan BPK ini harus ditelusuri dan diungkap secara jelas dan transparan.

“Sangat ironis di tengah pandemi yang berdampak pada rakyat secara luas, justru ada temuan BPK pada penggunaan anggaran penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Bagaimana tata kelola anggaran dan pengendalian mekanisme kebijakan keuangan negara? Termasuk realisasi, efektivitas, pengendalian dan akuntabilitas anggaran, harus dievaluasi secara menyeluruh,” katanya.

“Karena ini telah menjadi temuan BPK, maka harus menjadi perhatian semua pihak untuk diusut secara tuntas,” tegas Anis.

Anis yang juga menjabat sebagai wakil ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI ini lebih lanjut menjelaskan bahwa semua temuan BPK terkait permasalahan, harus ditindaklanjuti dan diperhatikan serius.

Karena BPK adalah lembaga tinggi negara yang bertugas untuk melakukan pengelolaan dan bertanggung jawab atas berbagai hal yang berkaitan dengan keuangan negara.

“Dalam hal ini, BPK melaksanakan tugasnya dengan berdasar pada pasal 1 UU No. 15 Tahun 2006 Tentang Badan Pemeriksa Keuangan,” ujar Anis.

Terkait kemungkinan apakah dalam temuan BPK ini terdapat kerugian negara atau tidak, Anis mengatakan bahwa semua permasalahan tersebut sudah memiliki prosedur dan aturan masing-masing.

Sebagai contoh, Anis mengemukakan Pasal 4 Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang menyatakan bahwa pengembalian kerugian keuangan Negara atau perekonomian Negara, tidak menghapuskan dipidananya pelaku tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud pasal 2 dan pasal 3 Undang- Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Tindak lanjut dan pengusutannya, tentu harus mengikuti prosedur dan aturan yang ada,” katanya.

Selain itu, Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan ini menegaskan komitmennya bahwa DPR yang memiliki fungsi melakukan pengawasan, akan terus turut memantau.

Karena salah satu tugas DPR adalah melakukan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan UU, APBN dan kebijakan pemerintah. Ia mengingatkan,

“Setiap saat, semua elemen negara harus sadar akan pentingnya tanggung jawab dalam pengelolaan uang negara, karena semua uang negara yang dikelola adalah uang rakyat dan harus dipertanggungjawabkan,” tutupnya.[ind]

Tags: anis byarwatiDPR Minta Pertanggungjawaban Program Penanganan Covid dan Ekonomi Nasional
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tafsir Surat Yasin Ayat 21, Tidak Meminta Upah saat Berdakwah

Next Post

Ketika Prancis Meminta Pertolongan Kaum Muslimin

Next Post
Ketika Prancis Meminta Pertolongan Kaum Muslimin

Ketika Prancis Meminta Pertolongan Kaum Muslimin

Jangan Santai Wajib Khawatir

Jangan Santai Wajib Khawatir

Kisah Keberanian Nabi Ibrahim Menghancurkan Berhala

Kisah Keberanian Nabi Ibrahim Menghancurkan Berhala

  • Persiapan Menghadapi Akhir Zaman, Kenali Keutamaan Surat Al-Kahfi

    Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4421 shares
    Share 1768 Tweet 1105
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8656 shares
    Share 3462 Tweet 2164
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11453 shares
    Share 4581 Tweet 2863
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    955 shares
    Share 382 Tweet 239
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2218 shares
    Share 887 Tweet 555
  • Mengenal Tiga Warna Favorit Nabi Muhammad

    286 shares
    Share 114 Tweet 72
  • Bacaan Doa saat Duduk Tasyahud Akhir Lengkap Beserta Latin dan Terjemahannya

    2231 shares
    Share 892 Tweet 558
  • Viral, Koin Uang 1000 Kelapa Sawit bisa Mencapai Rp120 Juta

    254 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Kedudukan Hewan ketika Mati, Masuk Surga atau Neraka?

    247 shares
    Share 99 Tweet 62
  • Menyapu di Malam Hari Menurut Islam, Benarkah Sebabkan Kemiskinan?

    2451 shares
    Share 980 Tweet 613
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga