• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 22 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Quran Hadis

Anjuran Puasa Sunnah di Bulan Haram

14/06/2021
in Quran Hadis, Unggulan
Anjuran Puasa Sunnah di Bulan Haram
89
SHARES
683
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Puasa Sunnah di Bulan Haram. Kita disunnahkan untuk memperbanyak puasa sunnah di bulan haram (mulia). Salah satunya adalah kita bisa melakukan puasa sunnah mutlak.

Apa itu puasa sunnah mutlak?

Puasa sunnah mutlak adalah puasa sunnah yang waktu pengerjaannya tidak terikat dengan waktu tertentu (selama bukan di hari dilarangnya untuk berpuasa). Adapun seperti puasa Arafah 9 Dzulhijjah, puasa Asyura 10 Al-Muharram, puasa Senin-Kamis, dan puasa yang lainnya tidak termasuk ke dalam puasa sunnah mutlak.

Dalilnya adalah keumuman dari hadist Abu Sa’id Radhiyallahu ‘Anhu, Rasulullah shollallahu ‘alayhi wa sallam bersabda;

مَنْ صَامَ يَوْمًا فِي سَبِيْلِ اللهِ بَعَّدَ اللهُ وَجْهَهُ عَنِ النَّارِ سَبْعِيْنَ خَرِيْفًا

“Barangsiapa melakukan puasa satu hari di jalan Allah (dalam melakukan ketaatan kepada Allah), maka Allah akan menjauhkannya dari neraka sejauh perjalanan 70 tahun.” (HR. Bukhari no. 2840)

Puasa sunnah mutlak ini bisa dilakukan baik di bulan haram (bulan Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Al-Muharram dan Rajab), maupun di bulan-bulan lainnya. Dan tidak ada niat khusus. Diniatkannya adalah puasa sunnah mutlak, bukan diniatkan karena ada kekhususan tertentu.

Khusus untuk berpuasa di hari Jum’at, Sabtu dan Ahad dimakruhkan jika dilakukan 1 hari sendiri, melainkan harus 2 hari berturut-turut, baik itu dengan tambahan 1 hari sebelumnya atau 1 hari setelahnya. Misalnya, Kamis dan Jumat atau Jumat dan Sabtu atau Sabtu dan Ahad atau Ahad dan Senin. (Lihat: Minhaj Ath-Thalibin dan Majmu’ Syarh Muhadzab karya Al-Imam An-Nawawi Rahimahullah)

Maksimalkanlah ibadah di bulan haram (mulia). Dan bulan Dzulqa’dah adalah 1 dari 4 bulan haram (mulia). Yang mana amal ibadah yang dilakukan di bulan ini pahalanya akan dilipatgandakan oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala, sebagaimana perbuatan buruk pun juga akan dilipatgandakan dosanya.

Maka puasa sunnah mutlak atau puasa-puasa sunnah seperti puasa Senin-Kamis, Ayyamul biidh, puasa Nabi Daud -‘alaihissalam, begitu juga dengan amalan-amalan lainnya yang dilakukan di 4 bulan haram, pahalanya akan dilipatgandakan oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala.

Selamat beramal shalih di bulan Dzulqa’dah 1 dari 4 bulan haram (mulia).

Ditulis oleh Ustadz Muhammad Nuzul Dzikri Lc Hafidzahullahu dan Tim

Sumber: Instagram @muhammadnuzuldzikri

Baca Juga: Puasa, Aktualisasi Rasa Empati Memupuk Rasa Peduli

[jwt]

Tags: Puasa di Bulan DzulqaidahPuasa Sunnah di Bulan Haram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Istri Taat dan Mencintai Suami

Next Post

Gubernur Makkah Resmikan Prototipe Sistem Transportasi Umum Baru

Next Post
Gubernur Makkah Resmikan Prototipe Sistem Transportasi Umum Baru

Gubernur Makkah Resmikan Prototipe Sistem Transportasi Umum Baru

Saudi Izinkan Wanita Daftar Haji Tanpa Mahram

Saudi Izinkan Wanita Daftar Haji Tanpa Mahram

Pulau Socotra, Warisan Dunia dengan Sebutan Galapagos dari Timur Tengah

Pulau Socotra, Warisan Dunia dengan Sebutan Galapagos dari Timur Tengah

  • Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Fadkhera Tancap Gas Perkuat Produksi Tawarkan Sukuk Musyarakah di Urun-RI, Proyeksi Imbal Hasil 15,01 persen

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1909 shares
    Share 764 Tweet 477
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5009 shares
    Share 2004 Tweet 1252
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7990 shares
    Share 3196 Tweet 1998
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2932 shares
    Share 1173 Tweet 733
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3516 shares
    Share 1406 Tweet 879
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2143 shares
    Share 857 Tweet 536
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1738 shares
    Share 695 Tweet 435
  • 4 Golongan yang Dirindukan Surga

    389 shares
    Share 156 Tweet 97
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga