• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 1 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Quran Hadis

Dalil tentang Menikah dan Allah akan Memberikan Karunia

24/05/2023
in Quran Hadis
Persyaratan menikah dengan WNA

Foto: Pixabay/EternityPictures

94
SHARES
725
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

SAHABAT Muslim, tahukah kamu bahwa ada dalil tentang menikah berisi tentang janji Allah yang akan memberikan karunia untuk orang yang menikah? Dalil tersebut terdapat dalam surat An-Nur.

Baca Juga: Hukum Menikahi Wanita Hamil

Dalil tentang Menikah dan Allah akan Memberikan Karunia

وَأَنكِحُوا۟ ٱلْأَيَٰمَىٰ مِنكُمْ وَٱلصَّٰلِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَآئِكُمْ ۚ إِن يَكُونُوا۟ فُقَرَآءَ يُغْنِهِمُ ٱللَّهُ مِن فَضْلِهِۦ ۗ وَٱللَّهُ وَٰسِعٌ عَلِيمٌ ﴿٣٢﴾

“Dan nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu, dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan.

Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya.

Dan Allah Mahaluas (pemberian-Nya), Maha Mengetahui.”
(Q.S. An-Nuur,24: 32)

Tafsir Ayat

Syeikh Abdurrahman Bin Nasir Al-Sa’di rahimahullah berkata (yang artinya):

Allah Ta’ala memerintahkan para wali dan majikan untuk menikahkan orang yang di bawah wewenangnya dari orang yang hidup sendiri, yaitu mereka itu orang yang tidak memiliki pasangan dari kalangan laki-laki dan wanita baik yang janda maupun yang gadis.

Maka, wajib bagi keluarga dan wali yatim untuk menikahkan orang yang membutuhkan pasangan, dari orang yang wajib memberi nafkah kepadanya, dan apabila mereka (para wali) diperintahkan untuk menikahkan orang yang berada di tanggungannya, maka perintah agar mereka sendiri menikah itu lebih utama.

Ada kemungkinan yang dimaksud ash-sholihin adalah sholih agamanya, dan kesholihan budak laki-laki dan wanita adalah mereka bukan orang yang fajir dan bukan pezina, maka majikannya diperintahkan untuk menikahkan mereka.

Jangan mencegah kalian untuk menikahkan orang yang disangkakan apabila menikah akan menjadi miskin dengan sebab banyaknya anggota keluarga dan selainnya.

Maka, di dalam ayat ini terdapat anjuran untuk menikah dan Allah Ta’ala menjanjikan bagi orang yang menikah dengan kekayaan setelah kefakiran. (Tafsir Al-Sa’di hlm. 567).

Faedah-Faedah Ayat

1. Anjuran bagi orang tua atau para wali untuk menikahkan para pemuda dan pemudi serta memudahkan pernikahan mereka jika telah siap keduanya dan merasa cocok.

2. Kemiskinan bukan merupakan masalah yang menghalangi untuk menikah, yang penting ada usaha untuk mencari nafkah.

3. Allah Ta’ala menjanjikan bagi orang yang menikah dengan kekayaan, sehingga bisa tercukupi kebutuhannya.

4. Allah Ta’ala Maha Kaya yang mencukupi kebutuhan para hambaNya.

5. Kewajiban mencari pasangan yang sholih dan sholihah, bagi para orang tua juga harus memperhatikan untuk mencarikan pasangan putra-putrinya yang sholih dan sholihah. Wallahu a’lam.

[Cms]

Ustaz Agus Santoso, Lc., M.P.I -hafizhahullah

t.me/bimbingansyariah

Tags: Allah akan memberikan karuniaDalil tentang menikah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tingkatkan Kualitas Hidup Lansia, LKC-DD bersama Kemenkes dan Dinkes Jakarta Barat Gelar Pelatihan Bagi Agent Of Change

Next Post

Obat untuk Hati yang Keras

Next Post
Doa kelapangan hati

Obat untuk Hati yang Keras

12 Sekolah Boarding Ramaikan Muslim EduFest 2023

12 Sekolah Boarding Ramaikan Muslim EduFest 2023

Selalu Ada Keseimbangan

Jangan Vulgar tentang Kelebihan Diri

  • Makna Taat ketika Menghadapi Kezaliman

    3 Rantai Dosa yang Tanpa Sadar Kita Lakukan

    129 shares
    Share 52 Tweet 32
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    506 shares
    Share 202 Tweet 127
  • Salimah Bogor Dukung Kesehatan Perempuan Melalui Tes HPV DNA

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Keragaman Modest Wear dengan Wastra dan Konsep Sustainability di Panggung SPOTLIGHT Indonesia 2023 Culture: Then and Now

    121 shares
    Share 48 Tweet 30
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7777 shares
    Share 3111 Tweet 1944
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1637 shares
    Share 655 Tweet 409
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3328 shares
    Share 1331 Tweet 832
  • Bolehkah Puasa Daud dan Puasa Ayamul Bidh Digabung

    621 shares
    Share 248 Tweet 155
  • 3 Hal Yang Tidak Bisa Kembali Dalam Kehidupan Kita

    269 shares
    Share 108 Tweet 67
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5219 shares
    Share 2088 Tweet 1305
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga