USTAZ Raehanul Bahraen menulis tentang perbedaan khilafiyah menurut para ulama. Ikhtilaf atau khilaf adalah perbedaan pendapat yang harus kita sikapi dengan bijak.
Sahabat Muslim mungkin pernah menjumpai teman-teman yang tidak siap menerima perbedaan pendapat. Akhirnya, ia ingin menang sendiri ataupun mencela pendapat yang berseberangan dengan dia.
Dalam ilmu agama terdapat beberapa perbedaan pendapat mengenai masalah ikhtilaf mu’tabar.
Baca Juga:ย Menjadi Ayah Penegak Khilafah
4 Perbedaan Khilafiyah Menurut Ulama
1. Khilaf Tanawwuโ (variasi)
Yaitu khilaf hanya sekedar perbedaan bahasa dan pengungkapan saja. Intinya sama dan maksudnya sama.
Contohnya: Tafsir โash-shiratal mustaqimโ dalam al-fatihah, beberapa ahli tafsir menafsirkan bermacam-macam yaitu Al-Quran, Islam, As-sunnah, Al-jamaโah. Ini hakikatnya sama.
2. Khilaf Tadhad
Yaitu khilaf yang benar-benar bertentangan dan tidak bisa dikombinasikan lagi. Dalam menyikapi hal ini perlu ilmu juga dan perlu bijaksana.
Khilaf jenis ini terbagi menjadi dua yaitu khilaf muโtabar (teranggap) dan ghairu muโtabar (tidak teranggap).
3. Khilaf Muโtabar
Yaitu masing-masing pendapat memiliki dalil sesuai dengan cara berdalil yang benar. Ulama yang berdalil dan mengambil pendapat tersebut juga muโtabar (teranggap) keilmuannya.
Asy-Syathibi menjelaskan bahwa masing-masing bersumber dari Al-Quran dan Sunnah dengan pemahaman yang benar. Beliau rahimahullah berkata,
ุฅูู ุง ูุนุฏ ูู ุงูุฎูุงู : ุงูุฃููุงู ุงูุตุงุฏุฑุฉ ุนู ุฃุฏูุฉ ู ุนุชุจุฑุฉ ูู ุงูุดุฑูุนุฉ
โYang teranggap (muโtabar) pada khilaf adalah pendapat yang bersumber dari dalil-dalil yang sesuai dengan syariโat.โ [Al-Asybah wan Nadza-ir 1/112]
Menyikapi khilaf jenis ini perlu bijaksana, saling berlapang dada dan tidak kaku serta tidak mencela orang lain yang bersebrangan dengan pendapat dirinya.
Terkadang seseorang merasa dialah yang paling benar yang tercermin dengan mencela orang lain dan menyampaikan pendapatnya dengan sombong dan kasar.
Padahal bisa jadi, ia yang belum membaca dan mempelari pendapat ulama lain yang juga memiliki dalil dan hujjah yang kuat juga.
Orang yang terlalu kaku dalam agama bisa jadi adalah orang yang belum belajar banyak dan belum menguasai fiqih dengan baik. Qatadah (seorang tabiโin) berkata,
ู ููู ููู ู ููุนูุฑููู ุงููุงุฎูุชูููุงูู ููู ู ููุดูู ูู ุฑูุงุฆูุญูุฉู ุงูููููููู ุจูุฃููููููู
โOrang yang belum mengetahui perbedaan (pendapat ulama), berarti hidungnya belum mencium baunya ilmu fiqihโ. [Jamiโ Bayanil Ilmi 2/814-815].
Contoh Khilaf Muโtabar: Bangkit dari shalat dengan membuka tangan atau mengepalkan tangan, shalat tarawih 11 atau 23 rakaat.
Baca Juga:ย Tiga Kisah tentang Pentingnya Arahan Ulama (2)
4. Khilaf Ghairu Muโtabar
Khilaf yang tidak teranggap karena salah satu yang bertentangan tidak berdasarkan dalil dan yang berpendapat juga tidak teranggap keilmuannya.
Contohnya:
-Syiah mengatakan mayoritas sahabat Nabi shallallahu alaihi wa salam kafir sedangkan ahlus sunnah menyatakan semua sahabat adalah muslim dan adil
-Nikah tanpa wali, yang benar adalah wali syarat sah nikah
Dari berbagai jenis khilaf ini tentu kita perlu mencari tahu dengan belajar mana yang paling rajih/tepat.
Hendaknya kita banyak berdoa memohon kepada Allah agar benar-benar diberi taufik mengetahui mana yang paling benar/rajih dan mengembalikannya kepada Allah dan Rasul-Nya.
Allah Taโala berfirman,
ููุฅููู ุชูููุงุฒูุนูุชูู ู ููู ุดูููุกู ููุฑูุฏููููู ุฅูููู ุงูููููู ููุงูุฑููุณูููู ุฅููู ููููุชูู ู ุชูุคูู ูููููู ุจูุงูููููู ููุงููููููู ู ุงููุขุฎูุฑู ุฐููููู ุฎูููุฑู ููุฃูุญูุณููู ุชูุฃููููููุง
โJika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qurโan) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.โ (QS. An Nisa: 59)
Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Catatan penting:
1. Selama orang tersebut masih muslim, maka walaupun kita berbeda pendapat dengannya, ia masih berhak mendapat persaudaraan dalam Islam seperti dijaga kehormatannya, tidak boleh dicela dan tidak diolok-olok (ini hukum asalnya).
Imam Asy-Syafiโi pernah berkata pada Abu Musa,
ููุง ุฃูุจูุง ู ูููุณููุ ุฃููุงู ููุณูุชูููููู ู ุฃููู ูููููููู ุฅูุฎูููุงููุง ููุฅููู ููู ู ููุชูููููู ูููู ู ูุณูุฃูููุฉู
โWahai Abu Musa, bukankah kita tetap bersaudara (bersahabat) meskipun kita tidak bersepakat dalam suatu masalah?โ [Siyar Aโlamin Nubalaโ, 10: 16]
2. Kita tidak boleh memilih-milih pendapat yang sesuai selera kita apabila ada beberapa perbedaan pendapat. Kita harus konsisten sesuai dengan mazhab dan kaidah yang kita pakai.
Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah berkata,
ู ู ุชุชุจุน ู ุง ุงุฎุชูู ููู ุงูุนูู ุงุก ุ ูุฃุฎุฐ ุจุงูุฑุฎุต ู ู ุฃูุงููููู ุ ุชุฒูุฏู ุ ุฃู ูุงุฏ
โBarangsiapa yang mencari-cari pada perselisihan ulama pendapat yang โringanโ/rukhshah, ia akan binasa atau hampir binasaโ [Ighatsatul Lahfan 1/228].
Demikian, semoga artikel mengenai perbedaan khilafiyah ini bermanfaat dan Sahabat dapat menyikapi dengan bijaksana.[ind]
Sumber: muslim.or.id





