• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 16 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Keterlibatan Muslimah dalam Kancah Sosial

Juni 11, 2025
in Khazanah
Keterlibatan Muslimah dalam Kancah Sosial

Foto: Pixabay

76
SHARES
582
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

MUSLIMAH selalu dibenturkan dengan dua kondisi, kalau tidak menjadi ibu rumah tangga maka ia menjadi wanita karir atau wanita yang aktif dalam kancah sosial.

Menjadi ibu rumah tangga ataupun aktif dalam kehidupan sosial telah diatur oleh Islam. Wanita dalam Islam tidak pernah dikekang ataupun dibebaskan begitu saja. Oleh karena itu kedua hal di atas tidaklah patut untuk dibenturkan.

Keduanya, memiliki porsi tersendiri bagi wanita atau muslimah secara khusus. Seluruh aturan telah ditetapkan sesuai dengan fitrah dan kondisi dirinya.

Secara umum, wanita boleh terlibat dalam aktivitas sosial selama tidak melupakan tugas utamanya sebagai seorang ibu dan istri.

Keterlibatan wanita dalam kancah sosial tentunya akan memicu kepekaan pada dirinya, dengan kepekaan ini akan kembali pada tugas utamanya dalam rumah tangga.

Baca Juga: Muslimah Berhijab Maju Sebagai Calon Termuda untuk Dewan Kota Roma

Keterlibatan Muslimah dalam Kancah Sosial

Bahkan menurut Abdul Halim Abu Syuqqah, penulis buku tahrirul mar’ah fi ashrir risalah, mengatakan wanita haruslah ikut serta dengan serius dan terhormat dalam berbagai lapangan kehidupan.

Keterlibatan wanita dalam kehidupan sosial juga memberinya banyak pengalaman dan memberinya kesempatan menggeluti berbagai bidang sesuai kecenderungannya.

Beberapa sahabiyah memberi keteladan bagi kita semua tentang terlibatan mereka di kancah sosial. Salah satunya Asma’ binti Umais. Ia adalah sahabat wanita yang telah ikut serta berhijrah dua kali.

Hijrah pertama Asma’ adalah ke Habasyah bersama suaminya Ja’far bin Abi Thalib. Saat perintah hijrah ke Madinah diumumkan, Asma, Ja’far dan kaum Muslimin baru bisa berangkat pada tahun ketujuh Hijriyah.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Kita dapat melihat kehebatan Asma’ dan keberaniannya saat menghadapi Umar bin Khattab yang mengatakan kepadanya, “Kami lebih dahulu hijrah dari pada kalian, karena itu kami lebih berhak terhadap Rasulullah daripada kalian.”

Asmapun marah dan berkata, “Demi Allah tidak. Kalian tidak bersama Rasulullah SAW, sedangkan Beliau memberi makan kepada yang kelaparan di antara kalian dan mengajarkan bagi yang masih bodoh di antara kalian.

Adapun kami di suatu negeri atau bumi yang jauh dan tidak disukai ketika kami di Habsyah. Semua itu ada demi ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya.”

Tentang sikap Umar tersebut Rasulullah bersabdah “Tidak ada seorang pun memiliki diriku melebihi kalian. Adapun ia (Umar) dan para sahabat berhijrah satu kali, tetapi kalian telah berhijrah dua kali.”

Jika sebelumnya adalah Asma binti Umais, kali ini kita akan berbicara tentang Asma’ binti Abu Bakar.

Asma’ binti Abu Bakar sering ikut serta dalam shalat gerhana dan bertanya kepada kaum lelaki tentang suatu perkara. Ia juga suka meminta fatwa kepada Rasulullah Saw. setiap kali menghadapi suatu permasalahan mengenai hukum syariat.

Pertemuan dan aktivitas Asma’ binti Abu Bakar ini membuahkan hasil yang menguntungkan bagi jiwanya. Ia menjadi wanita yang memiliki pemikiran yang matang dan jiwa sosial yang tinggi.

Sering pula terjadi dialog antara dirinya dengan Umar seputar masalah-masalah ilmiah.

Ibnu Abbas menyarankan kaum Muslimin untuk bertanya kepada Asma’ binti Abu Bakar terkait masalah-masalah yang diperselisihkan oleh sejumlah sahabat.

Masih banyak teladan lainnya, mengenai keterlibatan wanita di zaman Rasul dalam kehidupan sosial. Mereka tidak serta merta dikurung di dalam rumah, namun mereka juga tidak lupa akan fitrahnya sebagai seorang wanita yang memiliki tanggung jawab utama pada aktivitas rumah tangga. [Ln/Sdz]

 

Tags: Keterlibatan Muslimah dalam Kancah Sosial
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Haflah Tahfidz & Tahsin Akbar SD JISc Bertema Spirit of Qur’ani Generation

Next Post

4 Perbedaan Khilafiyah Menurut Ulama

Next Post
4 Perbedaan Khilafiyah Menurut Ulama

4 Perbedaan Khilafiyah Menurut Ulama

Atlet Balap Sepeda Indonesia Raih Medali Emas pada JICF International Cup

Atlet Balap Sepeda Indonesia Raih Medali Emas pada JICF International Cup

Kafaah adalah Hak Seorang Wanita

Kafaah adalah Hak Seorang Wanita

  • Baru, Kafe Isyara Jatiasih: Persembahan Terbaik dari Kawan Tuli yang Menghangatkan Hati

    Baru, Kafe Isyara Jatiasih: Persembahan Terbaik dari Kawan Tuli yang Menghangatkan Hati

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Komunitas Kreasikan Launching UMKM Hebat Batch-2 Dorong Semangat Pelaku Usaha

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7369 shares
    Share 2948 Tweet 1842
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3003 shares
    Share 1201 Tweet 751
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3918 shares
    Share 1567 Tweet 980
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    621 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Peran Besar Kaum Perempuan Terhadap Perubahan

    1060 shares
    Share 424 Tweet 265
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4914 shares
    Share 1966 Tweet 1229
  • Kisah Hasan bin Tsabit Dibayar Mahal untuk Menjelekkan Rasulullah, Tapi ini yang Terjadi

    472 shares
    Share 189 Tweet 118
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5060 shares
    Share 2024 Tweet 1265
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga