• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 29 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Pranikah

Vaksin HPV bagi Calon Pasangan Sebelum Menikah

19/04/2025
in Pranikah, Unggulan
Vaksin HPV bagi Calon Pasangan Sebelum Menikah

Foto: Pixabay

85
SHARES
655
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

VAKSIN HPV bagi calon pasangan yang berencana memasuki jenjang pernikahan perlu dipersiapkan untuk menjaga kesehatan pasangan dari penyakit-penyakit yang ditularkan melalui hubungan seksual.

Bagi wanita penggunaan vaksin HPV ini berguna untuk melindunginya dari kanker serviks dan penularan HPV.

Sedangkan bagi laki-laki vaksin HPV dapat mencegah kanker penis serta kanker anus.

Walaupun vaksin ini penting untuk wanita dan laki-laki namun bagi wanita menjadi jauh lebih penting karena data Kementerian Kesehatan mencatat bahwa kanker serviks menempati peringkat kedua sebagai kanker yang paling banyak dialami perempuan.

Data GLOBOCAN 2020 juga disebutkan, jumlah kasus kanker serviks ada sebanyak 36.633 (17,2 persen) di Indonesia, dan membunuh 57 perempuan setiap harinya. Angka tersebut meningkat hampir 15 persen dari tahun 2018.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Vaksinasi HPV ini sebenaranya dapat dilakukan sejak anak-anak, sehingga vaksin HPV dapat diberikan kepada orang dewasa yang belum menerima atau belum mendapatkan vaksin HPV secara lengkap ketika masih anak-anak.

Dilansir dari Halodok, vaksin HPV bisa diberikan kepada remaja usia 15 tahun hingga orang dewasa usia 26 tahun.

Baca Juga: Suntik Vaksin Sebelum Menikah yang Perlu Dilakukan Oleh Calon Pengantin

Vaksin HPV bagi Calon Pasangan Sebelum Menikah

Orang dewasa usia 27–45 tahun juga bisa mendapatkan vaksin HPV, tetapi perlu berkonsultasi dengan dokter terlebih dahulu.

Vaksin HPV dapat pula diberikan kepada orang dewasa yang telah menikah atau aktif secara seksual.

Bagi wanita yang sudah hamil atau mengalami penyakit sedang atau berat, ia tidak boleh menerima vaksinasi HPV.

Pada remaja dan orang dewasa, vaksin HPV perlu diberikan sebanyak 3 kali. Vaksin kedua diberikan setelah 1–2 bulan vaksin pertama, kemudian vaksin ketiga diberikan setelah 6 bulan vaksin kedua.

Vaksin HPV akan bekerja lebih baik jika diberikan sebelum terpapar virus HPV, yaitu ketika masih anak-anak dan belum aktif berhubungan seksual.

Oleh karena itu, vaksin ini idealnya bisa diberikan kepada anak usia 9–14 tahun. Pada anak-anak, vaksin HPV perlu diberikan sebanyak 2 kali dengan jeda 6–12 bulan.

Untuk itu sebelum kamu melakukan vaksinasi HPV ada baiknya untuk berkonsultasi terlebih dahulu kepada dokter. [Ln/Sdz]

 

Tags: Vaksin HPV bagi Calon Pasangan Sebelum Menikah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

UNESCO Tetapkan Lima Warisan Dokumenter Indonesia Sebagai Memory of the World 2025

Next Post

Jemaah Calon Haji Embarkasi Batam Mulai Diberangkatkan pada 2 Mei 2025

Next Post
Jemaah Calon Haji Embarkasi Batam Mulai Diberangkatkan pada 2 Mei 2025

Jemaah Calon Haji Embarkasi Batam Mulai Diberangkatkan pada 2 Mei 2025

Menarik, Peraih Medali Olimpiade Ini Ikut Berpuasa Ramadan

Menarik, Peraih Medali Olimpiade Ini Ikut Berpuasa Ramadan

Fotografer Palestina Samar Abu Elouf Memenangkan Penghargaan Foto Terbaik Dunia

Fotografer Palestina Samar Abu Elouf Memenangkan Penghargaan Foto Terbaik Dunia

  • Kisah Orangtua Menyuruh Anaknya untuk Membakar Mayatnya Jika Ia Mati

    Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11515 shares
    Share 4606 Tweet 2879
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1019 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    602 shares
    Share 241 Tweet 151
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8752 shares
    Share 3501 Tweet 2188
  • 670 Kader Aisyiyah Ikuti Jambore Dakwah Kemanusiaan Aisyiyah Jateng, Perkuat Ketahanan Keluarga dan Pendidikan Masyarakat

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3939 shares
    Share 1576 Tweet 985
  • Rakorwil dan PKPS 2 Salimah Jawa Barat Zona 5 Resmi Dibuka di Cianjur

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Muharam Ceria Salimah Kudus Hadirkan Senyum Bahagia bagi 180 Anak Yatim dan Dhuafa

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Direktur Perguruan Diponegoro Imam Parikesit: Anak Yatim Tanggung Jawab Kita Semua

    165 shares
    Share 66 Tweet 41
  • Bolehkah Puasa Daud dan Puasa Ayamul Bidh Digabung

    678 shares
    Share 271 Tweet 170
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga