VAKSIN HPV bagi calon pasangan yang berencana memasuki jenjang pernikahan perlu dipersiapkan untuk menjaga kesehatan pasangan dari penyakit-penyakit yang ditularkan melalui hubungan seksual.
Bagi wanita penggunaan vaksin HPV ini berguna untuk melindunginya dari kanker serviks dan penularan HPV.
Sedangkan bagi laki-laki vaksin HPV dapat mencegah kanker penis serta kanker anus.
Walaupun vaksin ini penting untuk wanita dan laki-laki namun bagi wanita menjadi jauh lebih penting karena data Kementerian Kesehatan mencatat bahwa kanker serviks menempati peringkat kedua sebagai kanker yang paling banyak dialami perempuan.
Data GLOBOCAN 2020 juga disebutkan, jumlah kasus kanker serviks ada sebanyak 36.633 (17,2 persen) di Indonesia, dan membunuh 57 perempuan setiap harinya. Angka tersebut meningkat hampir 15 persen dari tahun 2018.
Vaksinasi HPV ini sebenaranya dapat dilakukan sejak anak-anak, sehingga vaksin HPV dapat diberikan kepada orang dewasa yang belum menerima atau belum mendapatkan vaksin HPV secara lengkap ketika masih anak-anak.
Dilansir dari Halodok, vaksin HPV bisa diberikan kepada remaja usia 15 tahun hingga orang dewasa usia 26 tahun.
Baca Juga: Suntik Vaksin Sebelum Menikah yang Perlu Dilakukan Oleh Calon Pengantin
Vaksin HPV bagi Calon Pasangan Sebelum Menikah
Orang dewasa usia 27–45 tahun juga bisa mendapatkan vaksin HPV, tetapi perlu berkonsultasi dengan dokter terlebih dahulu.
Vaksin HPV dapat pula diberikan kepada orang dewasa yang telah menikah atau aktif secara seksual.
Bagi wanita yang sudah hamil atau mengalami penyakit sedang atau berat, ia tidak boleh menerima vaksinasi HPV.
Pada remaja dan orang dewasa, vaksin HPV perlu diberikan sebanyak 3 kali. Vaksin kedua diberikan setelah 1–2 bulan vaksin pertama, kemudian vaksin ketiga diberikan setelah 6 bulan vaksin kedua.
Vaksin HPV akan bekerja lebih baik jika diberikan sebelum terpapar virus HPV, yaitu ketika masih anak-anak dan belum aktif berhubungan seksual.
Oleh karena itu, vaksin ini idealnya bisa diberikan kepada anak usia 9–14 tahun. Pada anak-anak, vaksin HPV perlu diberikan sebanyak 2 kali dengan jeda 6–12 bulan.
Untuk itu sebelum kamu melakukan vaksinasi HPV ada baiknya untuk berkonsultasi terlebih dahulu kepada dokter. [Ln]