• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 18 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Pranikah

Vaksin HPV bagi Calon Pasangan Sebelum Menikah

19/04/2025
in Pranikah, Unggulan
Vaksin HPV bagi Calon Pasangan Sebelum Menikah

Foto: Pixabay

84
SHARES
645
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

VAKSIN HPV bagi calon pasangan yang berencana memasuki jenjang pernikahan perlu dipersiapkan untuk menjaga kesehatan pasangan dari penyakit-penyakit yang ditularkan melalui hubungan seksual.

Bagi wanita penggunaan vaksin HPV ini berguna untuk melindunginya dari kanker serviks dan penularan HPV.

Sedangkan bagi laki-laki vaksin HPV dapat mencegah kanker penis serta kanker anus.

Walaupun vaksin ini penting untuk wanita dan laki-laki namun bagi wanita menjadi jauh lebih penting karena data Kementerian Kesehatan mencatat bahwa kanker serviks menempati peringkat kedua sebagai kanker yang paling banyak dialami perempuan.

Data GLOBOCAN 2020 juga disebutkan, jumlah kasus kanker serviks ada sebanyak 36.633 (17,2 persen) di Indonesia, dan membunuh 57 perempuan setiap harinya. Angka tersebut meningkat hampir 15 persen dari tahun 2018.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Vaksinasi HPV ini sebenaranya dapat dilakukan sejak anak-anak, sehingga vaksin HPV dapat diberikan kepada orang dewasa yang belum menerima atau belum mendapatkan vaksin HPV secara lengkap ketika masih anak-anak.

Dilansir dari Halodok, vaksin HPV bisa diberikan kepada remaja usia 15 tahun hingga orang dewasa usia 26 tahun.

Baca Juga: Suntik Vaksin Sebelum Menikah yang Perlu Dilakukan Oleh Calon Pengantin

Vaksin HPV bagi Calon Pasangan Sebelum Menikah

Orang dewasa usia 27–45 tahun juga bisa mendapatkan vaksin HPV, tetapi perlu berkonsultasi dengan dokter terlebih dahulu.

Vaksin HPV dapat pula diberikan kepada orang dewasa yang telah menikah atau aktif secara seksual.

Bagi wanita yang sudah hamil atau mengalami penyakit sedang atau berat, ia tidak boleh menerima vaksinasi HPV.

Pada remaja dan orang dewasa, vaksin HPV perlu diberikan sebanyak 3 kali. Vaksin kedua diberikan setelah 1–2 bulan vaksin pertama, kemudian vaksin ketiga diberikan setelah 6 bulan vaksin kedua.

Vaksin HPV akan bekerja lebih baik jika diberikan sebelum terpapar virus HPV, yaitu ketika masih anak-anak dan belum aktif berhubungan seksual.

Oleh karena itu, vaksin ini idealnya bisa diberikan kepada anak usia 9–14 tahun. Pada anak-anak, vaksin HPV perlu diberikan sebanyak 2 kali dengan jeda 6–12 bulan.

Untuk itu sebelum kamu melakukan vaksinasi HPV ada baiknya untuk berkonsultasi terlebih dahulu kepada dokter. [Ln/Sdz]

 

Tags: Vaksin HPV bagi Calon Pasangan Sebelum Menikah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

UNESCO Tetapkan Lima Warisan Dokumenter Indonesia Sebagai Memory of the World 2025

Next Post

Perbedaan Kulit Sensitif dan Alergi

Next Post
Perbedaan Kulit Sensitif dan Alergi

Perbedaan Kulit Sensitif dan Alergi

Adab Pembina dalam Menasihati Murid

Peran Sekolah dalam Mendidik Anak dan Orang tua

Jemaah Calon Haji Embarkasi Batam Mulai Diberangkatkan pada 2 Mei 2025

Jemaah Calon Haji Embarkasi Batam Mulai Diberangkatkan pada 2 Mei 2025

  • 15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    141 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Hukum Anak Laki-Laki Memandikan Jenazah Ibunya

    159 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4462 shares
    Share 1785 Tweet 1116
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3505 shares
    Share 1402 Tweet 876
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1723 shares
    Share 689 Tweet 431
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11164 shares
    Share 4466 Tweet 2791
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7978 shares
    Share 3191 Tweet 1995
  • Forum Muslimah Indonesia (FORMASI) dan Organisasi Kepalestinaan Bantu Aceh Tamiang Bangkit

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Kenapa Arab Saudi Puasa Duluan?

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Dalil Membaca Allahumma Ajirni Minannaar

    1141 shares
    Share 456 Tweet 285
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga