UNESCO resmi menetapkan 5 warisan dokumenter Indonesia sebagai bagian dari Memory of the World 2025.
Pada tahun 2025, UNESCO secara resmi menetapkan lima warisan dokumenter Indonesia sebagai bagian dari Memory of the World (MoW) atau Memori Dunia.
Penetapan ini menjadi bukti pengakuan dunia internasional terhadap kekayaan intelektual, sejarah, dan budaya bangsa Indonesia yang tersimpan dalam bentuk dokumen-dokumen bersejarah.
Baca juga: Fakta Seputar Kebaya jadi Warisan Budaya Tak Benda oleh UNESCO
UNESCO Tetapkan Lima Warisan Dokumenter Indonesia Sebagai Memory of the World 2025
Kelima warisan dokumenter yang ditetapkan sebagai Memory of the World 2025 adalah:
Arsip Tarian Jawa (Tahun 1861-1944)
Dokumentasi tari tradisional Mangkunegaran, meliputi koreografi dan notasi musik. Diajukan oleh Pura Mangkunegaran dan ANRI.
Naskah Sang Hyang Siksa Kandang Karesian
Naskah Sunda Kuno abad ke-16 tentang spiritual dan hubungan politik Sunda dengan Asia. Dilestarikan oleh Perputakaan Nasional Republik Indonesia.
Karya Hamzah Fansuri
Puisi sufistik yang memengaruhi sastra Melayu sejak abad ke-17. Diajukan bersama Perputakaan Nasional RI dan Malaysia.
Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Surat-Surat Kartini
Pemikiran progresif R.A. Kartini tentang pendidikan dan kesetaraan gender. Dikelola oleh ANRI dan Belanda.
Arsip Pembentukan ASEAN (Tahun 1967-1976)
Catatan sejarah berdirinya ASEAN oleh 5 negara pendiri. Kolaborasi ANRI, Singapura dan Thailand.
Penetapan ini menunjukkan pengakuan dunia atas kekayaan budaya dan sejarah Indonesia. Koleksi tersebut dijaga oleh berbagai lembaga seperti ANRI, Perpustakaan Nasional RI, dan mitra internasional.
Melalui pengakuan ini, generasi muda Indonesia dapat semakin tertarik mempelajari sejarah dan budaya bangsanya sendiri.
Warisan dokumenter bukan hanya untuk disimpan, tetapi untuk dipelajari dan diwariskan kembali agar nilai-nilainya tetap hidup dalam kehidupan modern. [Din]