• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 10 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Fokus

Tata Cara Daftar Menikah Secara Online

Agustus 21, 2021
in Fokus, Pranikah, Unggulan
Tata Cara Daftar Menikah Secara Online

simkah.kemenag.go.id

83
SHARES
638
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Calon pengantin yang berencana menikah di masa pandemi, khususnya saat PPKM Darurat bisa melakukan pendaftaran menikah secara online.

Layanan pendaftaran secar online ini dibuat oleh Kementerian Agama (Kemenag) melalui situs resmi yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kemenag RI, yakni simkah.kemenag.go.id.

Berikut tata cara melakukan daftar online, mengutip panduan yang diberikan oleh Ditjen Bimas Islam:

1.   Akses simkah.kemenag.go.id

2.   KIik Daftar Nikah

3.   Pilih Tempat dan Waktu Pelaksanaan Nikah

  • a.   Provinsi  – Kabupaten/Kota — Kecamatan
  • b.  Tanggal dan Jam Nikah

4.   Masukkan Data Calon Suami dan Calon Istri;

5.   Checklist Dokumen

6.   Masukkan Nomor HP

7.   Unggah/Upload Foto

8.   Cetak Bukti Pendaftaran Nikah

Baca Juga: Enam Tips Nikah Online

Tata Cara Daftar Menikah Secara Online

Dokumen yang harus disiapkan:

  • N1 – Surat Pengantar Nikah (Didapat dari Kelurahan/Desa)
  • N3 – Surat Persetujuan Mempelai
  • N5 – Surat Izin Orang Tua (Jika calon pengantin umurnya dibawah 21 tahun)
  • Surat Akta Cerai (Jika calon pengantin sudah cerai)
  • Surat Izin Komandan (Jika calon pengantin TNI atau POLRI)
  • Surat Akta Kematian (Jika calon pengantin duda/janda ditinggal mati)
  • Izin/Dispensasi dari Pengadilan Agama Apabila: Calon Suami Kurang dari 19 Tahun; Calon Istri Kurang dari 19 Tahun; Izin Poligami; Izin dari Kedutaan Besar untuk WNA
  • Fotocopy Identitas Diri (KTP)
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Fotocopy Akta Lahir
  • Surat Rekomendasi Nikah dari KUA Kecamatan (Jika nikah dilangsungkan di luar wilayah tempat tinggal catin)
  • Pasphoto ukuran 2 x 3 sebanyak 5 lembar
  • Pasphoto ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar

Itulah tatacara mendaftar menikah secara online. Semoga bermanfaat untuk Sahabat Muslim yang akan menggelar pernikahan pada masa pandemi.[Ln]

Tags: Tata Cara Daftar Nikah Secara Online
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Lead The Fest 2021 Hadirkan Dua Sosok Pemimpin Muda Emil Dardak dan Bobby Nasution

Next Post

Tafsir Surat Yasin Ayat 65, Anggota Tubuh yang Bersaksi

Next Post
Tafsir Surat Yasin Ayat 65, Anggota Tubuh yang Bersaksi

Tafsir Surat Yasin Ayat 65, Anggota Tubuh yang Bersaksi

Kisah Nabi Ibrahim Dikunjungi Malaikat

Kisah Nabi Ibrahim Dikunjungi Malaikat

Ini Orang yang Bangkrut Menurut Rasulullah

Ini Orang yang Bangkrut Menurut Rasulullah

  • Tiga Pahlawan Wanita dari Tanah Minang untuk Indonesia

    Tiga Pahlawan Wanita dari Tanah Minang untuk Indonesia

    1118 shares
    Share 447 Tweet 280
  • Hari Kartini, Mengenal 4 Pahlawan Berhijab asal Indonesia

    737 shares
    Share 295 Tweet 184
  • Konferensi Asia Pasifik untuk Palestina, Ketua KPIPA Serukan Persatuan Regional Dukung Palestina

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Stok Lauk Pauk Ramadan ala Dhila Sina

    227 shares
    Share 91 Tweet 57
  • Tutorial Hijab Nyai Ahmad Dahlan Sejak Tahun 1934

    541 shares
    Share 216 Tweet 135
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7596 shares
    Share 3038 Tweet 1899
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3183 shares
    Share 1273 Tweet 796
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    415 shares
    Share 166 Tweet 104
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5116 shares
    Share 2046 Tweet 1279
  • Barakallah, Nabila LIDA dan Ilyas Bachtiar Resmi Menikah

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga