• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 11 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Fokus

Tata Cara Daftar Menikah Secara Online

21/08/2021
in Fokus, Pranikah, Unggulan
Tata Cara Daftar Menikah Secara Online

simkah.kemenag.go.id

85
SHARES
656
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Calon pengantin yang berencana menikah di masa pandemi, khususnya saat PPKM Darurat bisa melakukan pendaftaran menikah secara online.

Layanan pendaftaran secar online ini dibuat oleh Kementerian Agama (Kemenag) melalui situs resmi yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kemenag RI, yakni simkah.kemenag.go.id.

Berikut tata cara melakukan daftar online, mengutip panduan yang diberikan oleh Ditjen Bimas Islam:

1.   Akses simkah.kemenag.go.id

2.   KIik Daftar Nikah

3.   Pilih Tempat dan Waktu Pelaksanaan Nikah

  • a.   Provinsi  – Kabupaten/Kota — Kecamatan
  • b.  Tanggal dan Jam Nikah

4.   Masukkan Data Calon Suami dan Calon Istri;

5.   Checklist Dokumen

6.   Masukkan Nomor HP

7.   Unggah/Upload Foto

8.   Cetak Bukti Pendaftaran Nikah

Baca Juga: Enam Tips Nikah Online

Tata Cara Daftar Menikah Secara Online

Dokumen yang harus disiapkan:

  • N1 – Surat Pengantar Nikah (Didapat dari Kelurahan/Desa)
  • N3 – Surat Persetujuan Mempelai
  • N5 – Surat Izin Orang Tua (Jika calon pengantin umurnya dibawah 21 tahun)
  • Surat Akta Cerai (Jika calon pengantin sudah cerai)
  • Surat Izin Komandan (Jika calon pengantin TNI atau POLRI)
  • Surat Akta Kematian (Jika calon pengantin duda/janda ditinggal mati)
  • Izin/Dispensasi dari Pengadilan Agama Apabila: Calon Suami Kurang dari 19 Tahun; Calon Istri Kurang dari 19 Tahun; Izin Poligami; Izin dari Kedutaan Besar untuk WNA
  • Fotocopy Identitas Diri (KTP)
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Fotocopy Akta Lahir
  • Surat Rekomendasi Nikah dari KUA Kecamatan (Jika nikah dilangsungkan di luar wilayah tempat tinggal catin)
  • Pasphoto ukuran 2 x 3 sebanyak 5 lembar
  • Pasphoto ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar

Itulah tatacara mendaftar menikah secara online. Semoga bermanfaat untuk Sahabat Muslim yang akan menggelar pernikahan pada masa pandemi.[Ln]

Tags: Tata Cara Daftar Nikah Secara Online
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Lead The Fest 2021 Hadirkan Dua Sosok Pemimpin Muda Emil Dardak dan Bobby Nasution

Next Post

Tafsir Surat Yasin Ayat 65, Anggota Tubuh yang Bersaksi

Next Post
Tafsir Surat Yasin Ayat 65, Anggota Tubuh yang Bersaksi

Tafsir Surat Yasin Ayat 65, Anggota Tubuh yang Bersaksi

Kisah Nabi Ibrahim Dikunjungi Malaikat

Kisah Nabi Ibrahim Dikunjungi Malaikat

Ini Orang yang Bangkrut Menurut Rasulullah

Ini Orang yang Bangkrut Menurut Rasulullah

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8852 shares
    Share 3541 Tweet 2213
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1078 shares
    Share 431 Tweet 270
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11568 shares
    Share 4627 Tweet 2892
  • RS Permata Jonggol Hadirkan BQS, Wujudkan Lingkungan Kerja yang Cinta Al-Qur’an

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3986 shares
    Share 1594 Tweet 997
  • Selebgram Larissa Chou Menggugat Cerai Sang Suami, Pentingnya Menjaga Amanah Pernikahan

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3455 shares
    Share 1382 Tweet 864
  • Bacaan Doa saat Duduk Tasyahud Akhir Lengkap Beserta Latin dan Terjemahannya

    2264 shares
    Share 906 Tweet 566
  • Ini Kandungan Anggur Hijau yang Baik untuk Menjaga Kesehatan Otak

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4673 shares
    Share 1869 Tweet 1168
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga