• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 28 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Fokus

Enam Tips Nikah Online

Juli 1, 2021
in Fokus
Enam Tips Nikah Online

Ilustrasi, foto: localwriter.pk

73
SHARES
559
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Tidak semua tentang pandemi menakutkan. Ada hal yang justru bisa menguntungkan. Seperti tentang pelaksanaan pernikahan.

Tips berikut ini boleh jadi bisa membantu kita untuk melangsungkan pernikahan di masa pandemi. Tanpa ragu, dan tanpa malu.

Pertama, sepakati semua pihak untuk tetap melangsungkan nikah meski masih pandemi. Artinya, langkah ini merupakan hasil musyawarah semua pihak. Yaitu, pihak dua keluarga besar. Dan tentu saja, kesepakatan dua calon mempelai.

Kesepakatan yang paling penting adalah acara dilangsungkan mengikuti prokes. Yaitu, masker, tidak ada kerumunan, dan dirancang dalam bentuk online.

Kedua, tentukan poin-poin penting acara. Seperti, tanggal dan waktu acara, tempat, kelengkapan apa saja yang dibutuhkan, siapa yang akan diundang, dan estimasi anggaran.

Baiknya, tempat disiapkan yang bisa menunjang rancangan acara online. Seperti, sambungan internet yang memadai, tidak mengurangi keindahan tampilan seperti tidak terlalu sempit agar ada ruang untuk gerak kamera, hiasan pelaminan, dan memadai untuk minimal enam orang.

Enam orang yang dimaksud adalah dua calon mempelai, wali nikah, penghulu, dan dua saksi. Mungkin bisa ditambah lagi dengan wakil dua keluarga, dan ustaz atau tokoh masyarakat.

Ketiga, siapkan minimal lima tim panitia. Yaitu, panitia acara yang memimpin dan menjaga kelangsungan acara, panitia perlengkapan termasuk busana dan rias pengantin.

Juga panitia kelengkapan dan operasional alat IT, bagian konsumsi, dan humas.

Keempat, lakukan semacam uji coba acara agar tim IT dan tim acara bisa benar-benar kompak. Termasuk, tentang posisi kamera jika lebih dari satu, posisi calon pengantin, wali, penghulu, dan saksi.

Termasuk dalam uji coba ini keserasian hiasan ruangan. Seperti bunga-bunga, kaligrafi, dan lainnya.

Kelima, undangan tidak dimaksudkan untuk mengajak tamu datang. Melainkan, sebagai pemberitahuan keberlangsungan acara agar sanak kerabat, teman, dan relasi bisa menonton langsung via online.

Sementara untuk yang harus hadir di acara, undangannya disampaikan langsung untuk memastikan kesiapan waktu luang mereka.

Keenam, jangan lupa pastikan lengkapnya syarat administrasi nikah. Kelengkapan ini harus sudah diurus setidaknya satu bulan sebelum acara. Juga, untuk memastikan kesiapan penghulu atau petugas nikah.

Jika persiapan sudah matang, bismillah, acara nikah insya Allah akan berjalan lancar. Meski masih pandemi, keberkahan dan kemeriahan nikah dan walimah masih bisa didapatkan. [Mh]

 

 

Tags: Nikah di Masa Pandemi
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ontario Gelontorkan $300.000 untuk Lawan Islamofobia di Sekolah

Next Post

Masjid-masjid di Minneapolis Kembali Bisa Shalat Berjamaah

Next Post
Masjid-masjid di Minneapolis Kembali Bisa Shalat Berjamaah

Masjid-masjid di Minneapolis Kembali Bisa Shalat Berjamaah

Otoritas Saudi Ungkap Rencana Operasional untuk Musim Haji

Otoritas Saudi Ungkap Rencana Operasional untuk Musim Haji

The Voicenote Chef: Sajian Makanan dan Budaya Arab yang Terinspirasi dari Ibu

The Voicenote Chef: Sajian Makanan dan Budaya Arab yang Terinspirasi dari Ibu

  • Nur Izzaty Hafizah, Meninggal Dunia Akibat Infeksi Bagian Paru-Paru

    Nur Izzaty Hafizah, Meninggal Dunia Akibat Infeksi Bagian Paru-Paru

    165 shares
    Share 66 Tweet 41
  • Jangan Putus Asa, Ada 20 Pintu Rezeki yang Bisa Kamu Usahakan

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1589 shares
    Share 636 Tweet 397
  • Dari Mandi Lumpur Hingga Makan Cicak, Muhammadiyah Soroti Fenomena Ngemis Online di Tiktok

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Viral Bukan Selalu Baik: Belajar Bijak Bermedia Sosial dari Kasus Tumbler di Commuter Line

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3232 shares
    Share 1293 Tweet 808
  • Sejumlah Wilayah Sumatera Utara Terendam Banjir Akibat Hujan Lebat

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7663 shares
    Share 3065 Tweet 1916
  • Islamic Relief Indonesia Dirikan 83 Huntara di Cianjur dan Cash Voucher untuk 5.600 Penerima Manfaat

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5157 shares
    Share 2063 Tweet 1289
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga