• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 12 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Fokus

Enam Tips Nikah Online

01/07/2021
in Fokus
Enam Tips Nikah Online

Ilustrasi, foto: localwriter.pk

74
SHARES
566
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Tidak semua tentang pandemi menakutkan. Ada hal yang justru bisa menguntungkan. Seperti tentang pelaksanaan pernikahan.

Tips berikut ini boleh jadi bisa membantu kita untuk melangsungkan pernikahan di masa pandemi. Tanpa ragu, dan tanpa malu.

Pertama, sepakati semua pihak untuk tetap melangsungkan nikah meski masih pandemi. Artinya, langkah ini merupakan hasil musyawarah semua pihak. Yaitu, pihak dua keluarga besar. Dan tentu saja, kesepakatan dua calon mempelai.

Kesepakatan yang paling penting adalah acara dilangsungkan mengikuti prokes. Yaitu, masker, tidak ada kerumunan, dan dirancang dalam bentuk online.

Kedua, tentukan poin-poin penting acara. Seperti, tanggal dan waktu acara, tempat, kelengkapan apa saja yang dibutuhkan, siapa yang akan diundang, dan estimasi anggaran.

Baiknya, tempat disiapkan yang bisa menunjang rancangan acara online. Seperti, sambungan internet yang memadai, tidak mengurangi keindahan tampilan seperti tidak terlalu sempit agar ada ruang untuk gerak kamera, hiasan pelaminan, dan memadai untuk minimal enam orang.

Enam orang yang dimaksud adalah dua calon mempelai, wali nikah, penghulu, dan dua saksi. Mungkin bisa ditambah lagi dengan wakil dua keluarga, dan ustaz atau tokoh masyarakat.

Ketiga, siapkan minimal lima tim panitia. Yaitu, panitia acara yang memimpin dan menjaga kelangsungan acara, panitia perlengkapan termasuk busana dan rias pengantin.

Juga panitia kelengkapan dan operasional alat IT, bagian konsumsi, dan humas.

Keempat, lakukan semacam uji coba acara agar tim IT dan tim acara bisa benar-benar kompak. Termasuk, tentang posisi kamera jika lebih dari satu, posisi calon pengantin, wali, penghulu, dan saksi.

Termasuk dalam uji coba ini keserasian hiasan ruangan. Seperti bunga-bunga, kaligrafi, dan lainnya.

Kelima, undangan tidak dimaksudkan untuk mengajak tamu datang. Melainkan, sebagai pemberitahuan keberlangsungan acara agar sanak kerabat, teman, dan relasi bisa menonton langsung via online.

Sementara untuk yang harus hadir di acara, undangannya disampaikan langsung untuk memastikan kesiapan waktu luang mereka.

Keenam, jangan lupa pastikan lengkapnya syarat administrasi nikah. Kelengkapan ini harus sudah diurus setidaknya satu bulan sebelum acara. Juga, untuk memastikan kesiapan penghulu atau petugas nikah.

Jika persiapan sudah matang, bismillah, acara nikah insya Allah akan berjalan lancar. Meski masih pandemi, keberkahan dan kemeriahan nikah dan walimah masih bisa didapatkan. [Mh]

 

 

Tags: Nikah di Masa Pandemi
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ontario Gelontorkan $300.000 untuk Lawan Islamofobia di Sekolah

Next Post

Masjid-masjid di Minneapolis Kembali Bisa Shalat Berjamaah

Next Post
Masjid-masjid di Minneapolis Kembali Bisa Shalat Berjamaah

Masjid-masjid di Minneapolis Kembali Bisa Shalat Berjamaah

Otoritas Saudi Ungkap Rencana Operasional untuk Musim Haji

Otoritas Saudi Ungkap Rencana Operasional untuk Musim Haji

The Voicenote Chef: Sajian Makanan dan Budaya Arab yang Terinspirasi dari Ibu

The Voicenote Chef: Sajian Makanan dan Budaya Arab yang Terinspirasi dari Ibu

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1900 shares
    Share 760 Tweet 475
  • Simak Hadits-Hadits tentang Keutamaan Sepuluh Malam Terakhir Ramadan

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Hukum Makan Sahur saat Terdengar Azan Subuh

    139 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Hadis tentang 10 Hari Terakhir Ramadan

    255 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Potret Artis Cilik Maissy yang Kini Menjadi Dokter

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
  • 4 Pengertian Takwa Menurut Ali bin Abi Thalib

    1709 shares
    Share 684 Tweet 427
  • Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    129 shares
    Share 52 Tweet 32
  • Dalil Membaca Allahumma Ajirni Minannaar

    1181 shares
    Share 472 Tweet 295
  • Milad ke-26, Salimah Kota Blitar Gelar Khataman Qur’an dan Santunan Anak Yatim

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Untuk Pemula, Belajar Islam Mulai dari Mana?

    3126 shares
    Share 1250 Tweet 782
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga