• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 21 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Fokus

Enam Tips Nikah Online

01/07/2021
in Fokus
Enam Tips Nikah Online

Ilustrasi, foto: localwriter.pk

74
SHARES
568
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Tidak semua tentang pandemi menakutkan. Ada hal yang justru bisa menguntungkan. Seperti tentang pelaksanaan pernikahan.

Tips berikut ini boleh jadi bisa membantu kita untuk melangsungkan pernikahan di masa pandemi. Tanpa ragu, dan tanpa malu.

Pertama, sepakati semua pihak untuk tetap melangsungkan nikah meski masih pandemi. Artinya, langkah ini merupakan hasil musyawarah semua pihak. Yaitu, pihak dua keluarga besar. Dan tentu saja, kesepakatan dua calon mempelai.

Kesepakatan yang paling penting adalah acara dilangsungkan mengikuti prokes. Yaitu, masker, tidak ada kerumunan, dan dirancang dalam bentuk online.

Kedua, tentukan poin-poin penting acara. Seperti, tanggal dan waktu acara, tempat, kelengkapan apa saja yang dibutuhkan, siapa yang akan diundang, dan estimasi anggaran.

Baiknya, tempat disiapkan yang bisa menunjang rancangan acara online. Seperti, sambungan internet yang memadai, tidak mengurangi keindahan tampilan seperti tidak terlalu sempit agar ada ruang untuk gerak kamera, hiasan pelaminan, dan memadai untuk minimal enam orang.

Enam orang yang dimaksud adalah dua calon mempelai, wali nikah, penghulu, dan dua saksi. Mungkin bisa ditambah lagi dengan wakil dua keluarga, dan ustaz atau tokoh masyarakat.

Ketiga, siapkan minimal lima tim panitia. Yaitu, panitia acara yang memimpin dan menjaga kelangsungan acara, panitia perlengkapan termasuk busana dan rias pengantin.

Juga panitia kelengkapan dan operasional alat IT, bagian konsumsi, dan humas.

Keempat, lakukan semacam uji coba acara agar tim IT dan tim acara bisa benar-benar kompak. Termasuk, tentang posisi kamera jika lebih dari satu, posisi calon pengantin, wali, penghulu, dan saksi.

Termasuk dalam uji coba ini keserasian hiasan ruangan. Seperti bunga-bunga, kaligrafi, dan lainnya.

Kelima, undangan tidak dimaksudkan untuk mengajak tamu datang. Melainkan, sebagai pemberitahuan keberlangsungan acara agar sanak kerabat, teman, dan relasi bisa menonton langsung via online.

Sementara untuk yang harus hadir di acara, undangannya disampaikan langsung untuk memastikan kesiapan waktu luang mereka.

Keenam, jangan lupa pastikan lengkapnya syarat administrasi nikah. Kelengkapan ini harus sudah diurus setidaknya satu bulan sebelum acara. Juga, untuk memastikan kesiapan penghulu atau petugas nikah.

Jika persiapan sudah matang, bismillah, acara nikah insya Allah akan berjalan lancar. Meski masih pandemi, keberkahan dan kemeriahan nikah dan walimah masih bisa didapatkan. [Mh]

 

 

Tags: Nikah di Masa Pandemi
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ontario Gelontorkan $300.000 untuk Lawan Islamofobia di Sekolah

Next Post

Masjid-masjid di Minneapolis Kembali Bisa Shalat Berjamaah

Next Post
Masjid-masjid di Minneapolis Kembali Bisa Shalat Berjamaah

Masjid-masjid di Minneapolis Kembali Bisa Shalat Berjamaah

Otoritas Saudi Ungkap Rencana Operasional untuk Musim Haji

Otoritas Saudi Ungkap Rencana Operasional untuk Musim Haji

The Voicenote Chef: Sajian Makanan dan Budaya Arab yang Terinspirasi dari Ibu

The Voicenote Chef: Sajian Makanan dan Budaya Arab yang Terinspirasi dari Ibu

  • Pahlawan yang Layak

    Hari Kartini, Mengenal 4 Pahlawan Berhijab asal Indonesia

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Peran Besar Kaum Perempuan Terhadap Perubahan

    1161 shares
    Share 464 Tweet 290
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8240 shares
    Share 3296 Tweet 2060
  • Menghina Allah dalam Hati

    454 shares
    Share 182 Tweet 114
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3692 shares
    Share 1477 Tweet 923
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3302 shares
    Share 1321 Tweet 826
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11266 shares
    Share 4506 Tweet 2817
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2060 shares
    Share 824 Tweet 515
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4548 shares
    Share 1819 Tweet 1137
  • Siapa yang Bertanggung Jawab atas Bullying di Sekolah?

    1868 shares
    Share 747 Tweet 467
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga