• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 15 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Pranikah

Saatnya Kamu Blokir Nomor Hp Mantanmu

25/10/2021
in Pranikah, Unggulan
Saatnya Kamu Blokir Nomor Hp Mantanmu

Foto: Pexels

75
SHARES
577
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Jika kamu sedang dalam proses menuju pernikahan, maka sudah saatnya kamu blokir nomor hp mantanmu, unfollow instagramnya, dan segala jejaring sosial medianya jika kamu masih tergoda untuk menghubunginya atau jika ia masih saja berusaha menjalin komunikasi istimewa denganmu.

Jangan khawatir memutus silaturahim, tidak ada salahnya kita memutus silaturahim dengan orang yang melemahkan iman kita. Kita tidak bisa menyatukan antara kebenaran dan kebathilan, tetap menjalin ‘hubungan’ dengan mantan agar silaturahim tidak putus bukanlah makna dari silaturahim itu sendiri.

Allah Ta’ala berfirman:

وَلَا تَلْبِسُوا الْحَقَّ بِالْبَاطِلِ

“dan janganlah kalian mencampur-adukkan kebenaran dengan kebatilan…” (QS. Al Baqarah: 42).

Baca Juga: Dendam karena Tertekan, Mantan Suami dari Keluarga Bangsawan

Saatnya Kamu Blokir Nomor Hp Mantanmu

Kamu juga jangan sekali-kali mencoba like postingannya, atau memberi sinyal kepadanya. Namun, jika segala cara telah kamu lakukan untuk menjauh darinya, dan ia masih saja mengejar-ngejar. Maka jelaskan padanya bahwa dirimu telah menjalani proses pernikahan, dan kamu sudah mantap untuk menikah dengan calonmu.

Jelaskan pula bahwa hubunganmu dengannya sudah berakhir dan sadari bahwa kamu dengannya dahulu telah menjalin hubungan yang salah. Bersikaplah tegas kepada segala hal yang mengganggu pernikahanmu.

Semoga kamu dimudahkan dalam melawan masa lalu yang kelam. Tetaplah berada dalam aturan Islam, apapun masa lalumu. Hadapi masa depanmu dengan penyesalan atas seluruh perbuatan yang telah kamu lakukan dahulu.

Semoga pula segala khilaf yang telah kamu rasakan Allah ampuni. Juga semoga Allah mudahkan kamu menuju pernikahan yang penuh berkah dalam naungan iman. [Ln]

 

Tags: Saatnya Kamu Blokir Nomor Hp Mantanmu
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

 Percobaan Pembunuhan Rasul Oleh Umair Bin Wahab (2)

Next Post

Cahaya di atas Cahaya, Tadabbur Surat An-Nur (Bag-2)

Next Post
Cahaya di atas Cahaya - Tadabbur Surat An-Nur (Bag-2)

Cahaya di atas Cahaya, Tadabbur Surat An-Nur (Bag-2)

Pandangan Kita Terhadap Bencana dalam Keluarga

Pandangan Kita Terhadap Bencana dalam Keluarga

Memahami Hakikat Ilmu

Memahami Hakikat Ilmu

  • 15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    129 shares
    Share 52 Tweet 32
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2919 shares
    Share 1168 Tweet 730
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1716 shares
    Share 686 Tweet 429
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3498 shares
    Share 1399 Tweet 875
  • Tafsir Surat Al-Alaq Ayat 6 dan 7, Manusia Benar-Benar Melampaui Batas

    234 shares
    Share 94 Tweet 59
  • Hukum Anak Laki-Laki Memandikan Jenazah Ibunya

    151 shares
    Share 60 Tweet 38
  • Link Download Film Fetih 1453, Kisah Penaklukan Konstantinopel

    402 shares
    Share 161 Tweet 101
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4455 shares
    Share 1782 Tweet 1114
  • ALPHI Desak Klarifikasi Objektif atas Tuduhan Pungli LPH dalam Sertifikasi Halal

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11158 shares
    Share 4463 Tweet 2790
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga