• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 21 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Pranikah

Move On Dari Mantan Pacar Non Muslim

24/05/2024
in Pranikah, Unggulan
Move On Dari Mantan Pacar Non Muslim

Foto: Unsplash

116
SHARES
890
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Suatu kisah yang mungkin banyak pula dialami oleh pemuda ataupun pemudi muslim. Dahulu ia tidak menyadari bahwa memiliki pacar non muslim memiliki dampak buruk untuk perkara agamanya.

Ada seorang wanita yang ditinggalkan oleh pacarnya karena pacarnya tersebut harus menikah dengan wanita pilihan orang tuanya. Namun, kedua sejoli ini masih menyimpan rasa, karena mereka sudah terbiasa bersama selama enam tahun lamanya.

Baca Juga: Cara Move On dari Seseorang

Move On Dari Mantan Pacar Non Muslim

Dan kini wanita yang ditinggal ini telah menyadari bahwa Islam tidak mengizinkan hubungan mereka. Ia telah bersusah payah untuk melupakan mantan kekasihnya itu. Namun, tanpa disangka lelaki non muslim itu kembali hadir menyapa kehidupannya, lelaki tersebut mengaku sulit melupakan dirinya.

Semakin kacaulah usaha wanita ini untuk move on. Ia resah dan terus mengadu kepada Allah untuk dimudahkan dalam meninggalkan perkara yang tentunya agamanya tak mengizinkan.

Kamu bisa temukan banyak kejadian seperti ini, atau kisahmu serupa dengannya. Jika telah terlanjur masuk ke jurang kesalahan ini, maka kamu harus bersusah payah untuk bisa selamat. Ini ada konsekuensi dari kebaikan yang kamu inginkan.

Hal pertama yang harus kamu sadari dan kamu kuatkan keyakinan di dalam diri adalah bahwa laki-laki tersebut tidak halal bagimu.

Pernikahan bukan saja tentang dengan siapa kamu akan menikah, namun bagaimana pernikahanmu nantinya akan berjalan. Apa tujuan dan apa misi pernikahanmu harus beriringan dengan kesakralan penikahan dalam agama.

Selain itu, langkah yang kamu ambil dari awal untuk memulai hubunganpun juga salah. Walaupun kamu telah pacaran lama dengan kekasihmu, Islam tetap tidak mendukung itu.

Selancar dan seharmonis apapun hubungamu, syari’at Islam tidak pernah berubah untuk melarang jalanin cintamu tersebut. Apalagi dengan non muslim.

Jika kamu berkeinginan untuk mengajaknya menuju Islam, maka dengan pacaran bisa membuat tujuannya untuk mengenal Islam tidaklah tulus.

Demi kepentingannya untuk hidup bersamamu maka niatnya mempelajari Islam juga salah. Suatu saat ia akan goyah dan kembali kepada agama yang dianutnya. Kamu harus tahu seberapa penting niat yang benar itu.

Tidak ada jalan lain selain kamu harus move on, tinggalkan dirinya demi agama, demi pengabdianmu kepada Allah. Memang akan sangat sulit, namun jika tekadmu besar untuk meraih keridhoan Allah maka kemudahan akan perlahan menghampirimu.

Penuhi isi jiwamu dengan berprasangka baik kepada Allah, maka rahmat Allah akan menyelesaikan kegundahanmu ini.

Dukungan orang tua juga menjadi sangat vital dalam pernikahan selama dukungan tersebut tidak menyalahi aturan agama. Jika orang tuamu tidak rela kamu bersama dengan lelaki non muslim, maka kamu juga akan kehilangan berkah silaturahim dalam pernikahan yang seharunya bisa menyatukan dua keluarga. [Ln]

 

Tags: move onMove On Dari Mantan Pacar Non Muslim
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

UNRWA Mengatakan Distribusi Makanan di Rafah Ditangguhkan Karena Ketidakamanan

Next Post

Peran Khadijah di Awal Turunnya Wahyu Kepada Rasulullah

Next Post
Peran Khadijah di Awal Turunya Wahyu Kepada Rasulullah

Peran Khadijah di Awal Turunnya Wahyu Kepada Rasulullah

Seorang Wanita Tidak Mau Shalat Di Masjid Karena bermazhab Hanafi

Shalat Zaman Dahulu saat Terjadi Wabah

Ikuti Program Berbicara Bahasa Inggris JISc untuk Memberdayakan Masa Depan

Ikuti Program Berbicara Bahasa Inggris JISc untuk Memberdayakan Masa Depan

  • Orasi Fathimah Az-Zahra BEM UI di Tugu Tani

    Orasi Fathimah Az-Zahra BEM UI di Tugu Tani

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9575 shares
    Share 3830 Tweet 2394
  • Baterai HP Lebih Tahan Lama dengan 5 Kebiasaan Sederhana Ini

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1383 shares
    Share 553 Tweet 346
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2533 shares
    Share 1013 Tweet 633
  • 3 Hal Yang Tidak Bisa Kembali Dalam Kehidupan Kita

    410 shares
    Share 164 Tweet 103
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11858 shares
    Share 4743 Tweet 2965
  • Resep Sambal Hijau Thailand yang Segar Pedas dan Lezat

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Bacaan Dzikir Pagi Sesuai Ajaran Rasulullah

    299 shares
    Share 120 Tweet 75
  • Ini Manfaat Kurma Ajwa untuk Menjaga Kesehatan Tubuh

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga