• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 31 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Pranikah

Move On Dari Mantan Pacar Non Muslim

24/05/2024
in Pranikah, Unggulan
Move On Dari Mantan Pacar Non Muslim

Foto: Unsplash

113
SHARES
868
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Suatu kisah yang mungkin banyak pula dialami oleh pemuda ataupun pemudi muslim. Dahulu ia tidak menyadari bahwa memiliki pacar non muslim memiliki dampak buruk untuk perkara agamanya.

Ada seorang wanita yang ditinggalkan oleh pacarnya karena pacarnya tersebut harus menikah dengan wanita pilihan orang tuanya. Namun, kedua sejoli ini masih menyimpan rasa, karena mereka sudah terbiasa bersama selama enam tahun lamanya.

Baca Juga: Cara Move On dari Seseorang

Move On Dari Mantan Pacar Non Muslim

Dan kini wanita yang ditinggal ini telah menyadari bahwa Islam tidak mengizinkan hubungan mereka. Ia telah bersusah payah untuk melupakan mantan kekasihnya itu. Namun, tanpa disangka lelaki non muslim itu kembali hadir menyapa kehidupannya, lelaki tersebut mengaku sulit melupakan dirinya.

Semakin kacaulah usaha wanita ini untuk move on. Ia resah dan terus mengadu kepada Allah untuk dimudahkan dalam meninggalkan perkara yang tentunya agamanya tak mengizinkan.

Kamu bisa temukan banyak kejadian seperti ini, atau kisahmu serupa dengannya. Jika telah terlanjur masuk ke jurang kesalahan ini, maka kamu harus bersusah payah untuk bisa selamat. Ini ada konsekuensi dari kebaikan yang kamu inginkan.

Hal pertama yang harus kamu sadari dan kamu kuatkan keyakinan di dalam diri adalah bahwa laki-laki tersebut tidak halal bagimu.

Pernikahan bukan saja tentang dengan siapa kamu akan menikah, namun bagaimana pernikahanmu nantinya akan berjalan. Apa tujuan dan apa misi pernikahanmu harus beriringan dengan kesakralan penikahan dalam agama.

Selain itu, langkah yang kamu ambil dari awal untuk memulai hubunganpun juga salah. Walaupun kamu telah pacaran lama dengan kekasihmu, Islam tetap tidak mendukung itu.

Selancar dan seharmonis apapun hubungamu, syari’at Islam tidak pernah berubah untuk melarang jalanin cintamu tersebut. Apalagi dengan non muslim.

Jika kamu berkeinginan untuk mengajaknya menuju Islam, maka dengan pacaran bisa membuat tujuannya untuk mengenal Islam tidaklah tulus.

Demi kepentingannya untuk hidup bersamamu maka niatnya mempelajari Islam juga salah. Suatu saat ia akan goyah dan kembali kepada agama yang dianutnya. Kamu harus tahu seberapa penting niat yang benar itu.

Tidak ada jalan lain selain kamu harus move on, tinggalkan dirinya demi agama, demi pengabdianmu kepada Allah. Memang akan sangat sulit, namun jika tekadmu besar untuk meraih keridhoan Allah maka kemudahan akan perlahan menghampirimu.

Penuhi isi jiwamu dengan berprasangka baik kepada Allah, maka rahmat Allah akan menyelesaikan kegundahanmu ini.

Dukungan orang tua juga menjadi sangat vital dalam pernikahan selama dukungan tersebut tidak menyalahi aturan agama. Jika orang tuamu tidak rela kamu bersama dengan lelaki non muslim, maka kamu juga akan kehilangan berkah silaturahim dalam pernikahan yang seharunya bisa menyatukan dua keluarga. [Ln]

 

Tags: move onMove On Dari Mantan Pacar Non Muslim
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

UNRWA Mengatakan Distribusi Makanan di Rafah Ditangguhkan Karena Ketidakamanan

Next Post

Peran Khadijah di Awal Turunnya Wahyu Kepada Rasulullah

Next Post
Peran Khadijah di Awal Turunya Wahyu Kepada Rasulullah

Peran Khadijah di Awal Turunnya Wahyu Kepada Rasulullah

Seorang Wanita Tidak Mau Shalat Di Masjid Karena bermazhab Hanafi

Shalat Zaman Dahulu saat Terjadi Wabah

Ikuti Program Berbicara Bahasa Inggris JISc untuk Memberdayakan Masa Depan

Ikuti Program Berbicara Bahasa Inggris JISc untuk Memberdayakan Masa Depan

  • Mengenal Anger Release

    Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3614 shares
    Share 1446 Tweet 904
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8122 shares
    Share 3249 Tweet 2031
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    678 shares
    Share 271 Tweet 170
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1962 shares
    Share 785 Tweet 491
  • Pertolongan Allah karena Memberi Makan Kucing

    449 shares
    Share 180 Tweet 112
  • Untuk Pemula, Belajar Islam Mulai dari Mana?

    3140 shares
    Share 1256 Tweet 785
  • Deli Serdang Punya Wisata Pantai Salju Paling Hits

    120 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2979 shares
    Share 1192 Tweet 745
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    856 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5061 shares
    Share 2024 Tweet 1265
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga