SEBELUM seseorang menikah, hendaknya ia bersungguh-sungguh dalam memilih pasangan yang shalih karena kelak hasil dari pilihannya itulah yang akan dirasakan oleh anak-anak dan menjadi hak mereka.
Sebelum anak dilahirkan, maka seorang yang akan menikah harus benar-benar memperhatikan dengan siapa ia akan melanjutkan kehidupannya. Benarnya pilihan akan menentukan kebahagiaan di masa yang akan datang.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengajarkan kepada pria yang ingin menikah untuk memilih wanita yang shalihah dan beragama. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Seorang wanita dinikahi dengan empat alasan, yaitu: karena hartanya, karena kedudukannya, karena kecantikannya dan karena agamanya. Pilihlah wanita yang beragama, maka tanganmu akan berdebu (dalam bahasa arab ini adalah doa agar mendapat kebaikan atau keberuntungan).”
Baca Juga: Perempuan Sudah Menikah, Tinggal Jauh atau Dekat dengan Orangtua?
Memilih Pasangan yang Shalih dan Kaitannya dengan Hak Anak
Hadis ini tidak membatasi bahwa wanita tidak boleh memilih. Wanita juga dapat memilih siapa yang akan menjadi pasangan hidupnya.
Untuk mendapatkan pasangan yang shalih dan shalihah kita bisa banyak menemukannya di dalam
masyarakat muslimin. Hanya saja, yang paling dibutuhkan oleh seorang yang ingin mencari jodoh adalah rasa qana’ah (merasa cukup dengan apa yang diberikan oleh Allah).
Dia harus menyadari bahwa pria atau wanita tidak ada yang sempurna. Dia akan merasakan suatu kesenangan tersendiri apabila ternyata pasangan hidupnya adalah orang yang shalih, taat dan dapat mendidik anak-anaknya. Kenikmatan yang tidak dimiliki jika bersama dengan orang yang hanya mengandalkan harta, kedudukan atau keelokan rupa saja.
Sumber: Hak-Hak Anak dalam Islam oleh Said Yai Ardiansyah, M.A.
[Ln]