ORANG yang menginginkan taa’ruf dengan orang yang memantapkan ta’aruf akan berbeda dalam menyiapkan perbekalan menghadapi perjalanan pernikahan.
Jika salah satu dari calon pasangan tidak memiliki kesiapan yang sama, yaitu mantap ta’aruf maka jalan yang akan ditempuh tidak akan setara.
Bang Ical dalam Kajian Online Dauroh Ilmu Nikah 2 (DIN 2) Sesi 6 yang diadakan oleh YKDSM mengarahkan peserta untuk memantapkan jalan ta’aruf dengan melakukan tindakan dan tidak sekedar materi yang telah dilalui pada sesi-sesi sebelumnya.
Bang Ical memberikan kepada peserta sebuah kolom untuk diisi oleh para peserta sebagai parameter kesiapan ta’aruf yang akan di jalani.
Pada kolom pertama peserta diberi pilihan apakah peserta sudah tahu atau belum tentang fase ta’aruf yang dipilih beserta narasumber yang mengarahkannya.
Ke dua, orang tua sudah tau atau belum tentang fase ta’aruf yang dipilih.
Baca Juga: Adab-adab Taaruf saat Berkenalan dengan Lawan Jenis di Media Sosial
Memantapkan Ta’aruf Jadi Jalanmu
Ke tiga, orang tua sudah tau atau belum dengan ustadz/ustadzah yang diminta untuk membimbingn nikah. Banyak orang tua kurang faham proses ta’aruf sehingga belum memahami keberadaan pembimbing dari ustadz/ustadzah.
Ke empat, sudah tahu atau belum tentang faktor yang membantu ta’aruf bisa sukses.
Ke lima, sudah tahu atau belum tentang faktor penyebab gagal ta’aruf.
Ke enam, sudah punya atau belum izin menikah dari orang tua.
Ke tujuh, sudah tau atau belum tentang hal-hal yang memungkinkan besarnya penerimaan figur diri kita dari calon pasangan dan calon mertua.
Ke delapan, sudah tau atau belum tentang hal-hal yang memungkin besarnya penolakan figur diri kita dari calon pasangan dan calon mertua.
Ke sembilan, sudah atau belum melakukan perbaikan hubungan dengan Allah SWT.
Itulah beberapa hal yang harus dipersiapkan untuk melakukan ta’aruf. Tidak hanya ta’aruf yang harus dipersiapkan namun proses menuju ta’aruf juga harus dimantapkan. [Ln]