• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 18 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Pranikah

Istikharah Berdimensi Sangat Luas, Ini Hikmahnya!

09/08/2021
in Pranikah, Unggulan
Istikharah Berdimensi Sangat Luas, Ini Hikmahnya!

Foto: Pixabay

75
SHARES
578
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Istikharah bukan hanya membuka jalan atas keraguan akan tetapi berdimensi sangat luas. Keputusan apapun tidak akan baik tanpa kita melibatkan Allah di dalamnya, dengan shalat istikharah kita mempercayakan dan menggantungkan segala keputusan yang nantinya akan kita emban kepada Allah.

Isitikharah juga sebagai bentuk lemahnya kita tanpa kehadiran Allah, rapuhnya kita tanpa persetujuan Allah, dan tak berdayanya kita tanpa campur tangan Allah. Pernikahan yang akan kita jalani sepanjang sisa usia  sudah sepatasnya memiliki dimensi yang sangat luas hingga mengetuk pintu-pintu langit.

Istikharah Berdimensi Sangat Luas, Ini Hikmahnya!

Oleh karena itu pentingnya kita memahami hikmah shalat istikharah dalam tiap mengambil keputusan terkhusus saat menjalani proses ta’aruf. Berikut ini dilansir dari amar_hadid lima hikmah shalat istikharah:

Memantapkan Spiritual Keputusan

Istikharah mampu menggenapkan usaha yang kita lakukkan dalam rangga mengambil keputusan sebelum menikah. Memohonlah kemantapan hati kepada Allah SWT melalui shalat istikharah.

Membuat Keputusan Lebih Bertanggung Jawab

Dengan istikharah, keputusan menikah dengan seseorang bisa lebih bertanggung jawab. Bukan hanya pertanggungjawaban terhadap manusia, terlebih pertanggungjawaban dihadapan Allah.

Menjauhkan Keraguan

Istikharah mampu menjauhkan seseorang dari keraguan. Namun jika berkali-kali istikharah hati tetap ditempa keraguan, itupun bisa menjadi isyarat jawaban.

Bisa jadi ada sesuatu yang perlu diupayakan untuk menghilangkan keraguan terhadap si dia, atau malah dijadikan landasan untuk tidak memilih si dia sebagai calon pasangan.

Menjauhkan dari Dominasi Syahwat

Menikah adalah sebuah peristiwa sakral yang berdimensi ketuhanan, maka kamu tidak boleh terjebak dalam dominasi syahawat sesaat.

Mintalah pertolongan Allah SWT. sebab mengambil keputusan menikah wajib diiringi dengan adanya kesadaran ruhiyah.

Mendapat Petunjuk Allah SWT.

Jangan pernah merasa paling tahu, karena pengetahuanmu mengenai sesuatu hanya sebatas permukaan. Dengan petunjuk dari Allah, keputusan yang kamu ambil lebih menenangkan jiwa, menentramkan pikiran, dan lebih membahagiakan hatimu. [Ln]

Tags: Ini Hikmahnya!Istikharah Berdimensi Sangat Luas
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Strategi Pemasaran Bisnis Kuliner di Masa Pandemi

Next Post

LAZ Al Azhar Kembali Buka RGI Kelas Tatap Muka Angkatan 25

Next Post
LAZ Al Azhar Kembali Buka RGI Kelas Tatap Muka Angkatan 25

LAZ Al Azhar Kembali Buka RGI Kelas Tatap Muka Angkatan 25

Merawat Sofa (1)

Merawat Sofa (1)

Tafsir Surat Yasin Ayat 53 dan 54, Tidak ada yang Dizalimi pada Hari Kiamat

Tafsir Surat Yasin Ayat 53 dan 54, Tidak ada yang Dizalimi pada Hari Kiamat

  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    Mandi Junub Menggunakan Shower

    4997 shares
    Share 1999 Tweet 1249
  • Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7980 shares
    Share 3192 Tweet 1995
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1725 shares
    Share 690 Tweet 431
  • Tatacara Shalat Tarawih Skema 4-4-3

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • KPIPA Lantik Pengurus Koalisi Perempuan Sumut untuk Palestina (KPSP)

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11165 shares
    Share 4466 Tweet 2791
  • Dalil Membaca Allahumma Ajirni Minannaar

    1142 shares
    Share 457 Tweet 286
  • Hukum Anak Laki-Laki Memandikan Jenazah Ibunya

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Kenapa Arab Saudi Puasa Duluan?

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga