• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 20 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Pranikah

Dua Metode Penyampaian Khitbah

08/01/2026
in Pranikah
Dua Metode Penyampaian Khitbah
85
SHARES
654
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

DIJELASKAN dalam buku berjudul “Mengenal Lawan Jenis dalam Islam”, ada dua metode penyampaian khitbah, yaitu tashrih dan ta’ridh. Buku ini ditulis oleh M. Harwansyah Putra Sinaga, Nellareta Pratiwi, dan Ika Purnama Sari.

Baca Juga: Kisah Tuti Alawiyah Melangsungkan Pernikahan Islam di Jepang

Dua Metode Penyampaian Khitbah

Metode pertama bernama tashrih. Maksudnya adalah ungkapan khitbah secara jelas dan tegas yang disampaikan dengan kata-kata yang tidak perlu ditafsirkan kembali.

Menyampaikan langsung kata-kata yang menuju permintaan mengkhitbah.

Contoh: Saya melamar dirimu untuk menjadi pendamping hidupku.

Tashrih hukumnya haram apabila disampaikan kepada wanita yang tidak/belum boleh dinikahi. Contoh, seperti wanita yang sedang dalam masa idah.

Baca Juga: Fase-fase yang Harus Dilalui dalam Proses Taaaruf

Penyampaian Khitbah dengan Kiasan

Tashrih halal apabila disampaikan kepada wanita yang boleh dinikahi dan tidak disampaikan kepada wanita yang belum mempunyai pasangan.

Metode kedua adalah ta’ridh. Maksudnya adalah penyampaian khitbah dengan menggunakan kata-kata kiasan atau kata-kata yang ditafsirkan menjadi kata khitbah. Selain itu, bisa juga ditafsirkan kepada kata yang maksudnya di luar kata khitbah.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Penyampaian khitbah kepada wanita yang masih gadis, maka bisa kepada walinya, yaitu orang tua gadis tersebut.

Sementara itu, apabila tujuan mengkhitbahnya adalah wanita janda dan tidak punya wali, maka bisa menyampaikan secara langsung kepada wanita tersebut. [Cms/Sdz]

Tags: Metode penyampaian khitbah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Gaya Busana Edgy Ala Jefri Nichol

Next Post

Doa Tolak Bala sambil Membalikkan Telapak Tangan

Next Post
Qunut Witir Setelah Setengah Ramadan; Sunahnya Para Sahabat

Doa Tolak Bala sambil Membalikkan Telapak Tangan

Kebanyakan Memakai Pelembap Wajah bisa Memicu Pori-Pori Tersumbat dan Berjerawat

Kebanyakan Memakai Pelembap Wajah bisa Memicu Pori-Pori Tersumbat dan Berjerawat

Orang Tua Baik, Anak Juga Akan Baik

Suami Pulang ke Rumah Orangtua Setiap Hari, Salahkah Jika Istri Melarang?

  • Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Link Koleksi Murottal Terbaik Sepanjang Masa

    525 shares
    Share 210 Tweet 131
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5002 shares
    Share 2001 Tweet 1251
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7983 shares
    Share 3193 Tweet 1996
  • 15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    145 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1728 shares
    Share 691 Tweet 432
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1900 shares
    Share 760 Tweet 475
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5304 shares
    Share 2122 Tweet 1326
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3509 shares
    Share 1404 Tweet 877
  • Bacaan Doa Iftitah sesuai Sunnah Rasulullah

    188 shares
    Share 75 Tweet 47
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga