• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 5 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Pranikah

Dua Metode Penyampaian Khitbah

November 20, 2021
in Pranikah
Dua Metode Penyampaian Khitbah
82
SHARES
630
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Dijelaskan dalam buku berjudul “Mengenal Lawan Jenis dalam Islam”, ada dua metode penyampaian khitbah, yaitu tashrih dan ta’ridh. Buku ini ditulis oleh M. Harwansyah Putra Sinaga, Nellareta Pratiwi, dan Ika Purnama Sari.

Baca Juga: Kisah Tuti Alawiyah Melangsungkan Pernikahan Islam di Jepang

Dua Metode Penyampaian Khitbah

Metode pertama bernama tashrih. Maksudnya adalah ungkapan khitbah secara jelas dan tegas yang disampaikan dengan kata-kata yang tidak perlu ditafsirkan kembali.

Menyampaikan langsung kata-kata yang menuju permintaan mengkhitbah.

Contoh: Saya melamar dirimu untuk menjadi pendamping hidupku.

Tashrih hukumnya haram apabila disampaikan kepada wanita yang tidak/belum boleh dinikahi. Contoh, seperti wanita yang sedang dalam masa idah.

Baca Juga: Fase-fase yang Harus Dilalui dalam Proses Taaaruf

Penyampaian Khitbah dengan Kiasan

Tashrih halal apabila disampaikan kepada wanita yang boleh dinikahi dan tidak disampaikan kepada wanita yang belum mempunyai pasangan.

Metode kedua adalah ta’ridh. Maksudnya adalah penyampaian khitbah dengan menggunakan kata-kata kiasan atau kata-kata yang ditafsirkan menjadi kata khitbah. Selain itu, bisa juga ditafsirkan kepada kata yang maksudnya di luar kata khitbah.

Penyampaian khitbah kepada wanita yang masih gadis, maka bisa kepada walinya, yaitu orang tua gadis tersebut.

Sementara itu, apabila tujuan mengkhitbahnya adalah wanita janda dan tidak punya wali, maka bisa menyampaikan secara langsung kepada wanita tersebut. [Cms]

Tags: Metode penyampaian khitbah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pendidikan pada Masa Sultan Abdul Hamid II

Next Post

2.955 Mahasiswa Ikuti Olimpiade Agama, Sains dan Riset PTKI

Next Post
2.955 Mahasiswa Ikuti Olimpiade Agama, Sains dan Riset PTKI

2.955 Mahasiswa Ikuti Olimpiade Agama, Sains dan Riset PTKI

BMH Yogyakarta Salurkan Sembako Program Keluarga Berkah di Gunungkidul

BMH Yogyakarta Salurkan Sembako Program Keluarga Berkah di Gunungkidul

3 Peran Leader Bisnis pada Masa Krisis

3 Peran Leader Bisnis pada Masa Krisis

  • Mengenal Anger Release

    Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3075 shares
    Share 1230 Tweet 769
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7463 shares
    Share 2985 Tweet 1866
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1447 shares
    Share 579 Tweet 362
  • Empat Kebaikan Dunia dan Akhirat

    833 shares
    Share 333 Tweet 208
  • Para Pemimpin Dunia Mengecam Israel atas Pencegatan Global Sumud Flotilla ke Gaza

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2004 shares
    Share 802 Tweet 501
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    5376 shares
    Share 2150 Tweet 1344
  • Kepala Boleh Panas, Hati Tetap Dingin

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Kisah Hasan bin Tsabit Dibayar Mahal untuk Menjelekkan Rasulullah, Tapi ini yang Terjadi

    503 shares
    Share 201 Tweet 126
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    4826 shares
    Share 1930 Tweet 1207
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga