ChanelMuslim.com – Fase-fase awal yang harus dilalui dalam proses taaruf adalah fase mengajukan Curriculum Vitae (CV) taaruf kepada fasilitator. Nantinya, fasilitator, baik dari pihak laki-laki maupun pihak perempuan akan melakukan pertukaran CV.
Baca Juga: Komunitas Dukung Sahabat Menikah Kupas Peluang dan Kendala Taaruf
Fase Mengajukan dan Menganalisa CV jadi Fase Taaruf yang Harus Dilalui
Hal tersebut disampaikan oleh Founder Yayasan Komunitas Dukung Sahabat Menikah (YKDSM), Bang Ical dalam acara Kajian Online Belajar Ta’aruf #Dauroh Ilmu Nikah# (Din 1) Ahad, (8/8/2021).
Bang Ical menjelaskan bahwa CV ini menjadi alat bantu. Kalau dalam proses taaruf itu ditanya satu-satu secara lisan, maka mungkin banyak hal penting yang luput untuk kita pertanyakan.
“Kalau sudah buat CV, akan lebih mudah disampaikan karena data itulah yang menjadi bahan pertimbangan dan bahan analisa,” ujarnya.
Setelah CV nanti telah dipertukarkan oleh fasilitator, fase berikutnya adalah analisis CV. Dalam proses ini, diharapkan memberi jawaban tidak lebih dari 2 minggu.
Apabila memang setelah melihat CV tertarik untuk lanjut, maka segera dilanjutkan. Begitu juga sebaliknya. Apabila memang tidak tertarik setelah CV, maka segera sampaikan agar tidak timbul kegalauan dari salah satu pihak atau keduanya.
Setelah analisis CV dan memutuskan untuk lanjut, fase berikutnya adalah fase nadzor atau melihat calon pasangan. Dalam proses ini, ada dua kemungkinan.
Pertama, ikhwan bersama pembimbingnya datang ke rumah akhwat untuk bertemu keluarganya.
Setelah itu, akhwat bersama pembimbingnya datang ke rumah ikhwan untuk bertemu keluarganya.
Baca Juga: 12 Hal yang Perlu Dilakukan saat Taaruf
Proses Nadzor
Pada umumnya, proses nadzor kebanyakan hanya melalui tahapan kemungkinan pertama, yaitu ikhwan mendatangi rumah sang akhwat.
Apabila memutuskan untuk lanjut, maka langsung ditentukan waktu khitbahnya. Akan tetapi, Bang Ical mengingatkan bahwa penting juga bagi para akhwat untuk mengunjungi rumah ikhwan.
Hal ini dilakukan agar akhwat mengenali di mana lingkungan si tempat ikhwan tinggal. Bagaimana lingkungan sekitarnya, seperti apa anggota-anggota keluarga lainnya, baik pamannya, keponakan, bibi, dan lain sebagainya.
Setelah proses nadzor dan mengunjungi rumah kedua pihak telah dilaksanakan, maka proses berikutnya adalah khitbah. Setelah khitbah, baru bisa diadakan walimah atau pernikahan.
YKDSM meneyelenggarakan program baru bernama Dauroh Ilmu Nikah 1.
Program Dauroh ini akan mengajak Sahabat Muslim untuk makin memperkuat persiapan diri untuk menuju pernikahan.
Nantinya, dalam program tersebut, para peserta akan mengikuti berbagai sesi kajian online, belajar taaruf, dan bisa memilih salah satu dari tiga program extra.
Program-progam extra tersebut adalah Romantic Islamic Marriage Club, Gemar Bahasa Arab, dan Tahsin dan Tahfidz Qur’an. [Cms]