ChanelMuslim.com – Sahabat Muslim, penting bagi kita mengetahui ciri-ciri yang menunjukkan bahwa kita telah siap untuk menikah. Hal tersebut dilakukan agar kita tidak menyesali keputusan yang akan kita ambil nantinya.
Ketika kita akhirnya mendapatkan permasalahan dalam pernikahan dan sesungguhnya belum siap menghadapinya, maka tentunya kita akan kesulitan menyelesaikan masalah dengan solusi terbaik.
Baca Juga: Bagaimana Meyakinkan Orangtua bahwa Saya Siap Menikah?
Siap Bertanggung Jawab
Dampak negatifnya tidak hanya dirasakan oleh diri kita sendiri, melainkan pasangan kita pun juga akan merasakannya.
Oleh sebab itu, menikahlah ketika kita mempunyai ciri, yaitu siap bertanggung jawab. Maksudnya adalah kita bisa bertanggung jawab terhadap kehidupan pasangan kita kelak.
Contoh, pria yang harus siap bertanggung jawab dalam menafkahi pasangannya kelak.
Apabila ada seorang wanita yang dilamar oleh pria yang belum mapan, maka tidak apa-apa untuk menundanya sampai benar-benar siap.
Bukan siap sampai mapan, melainkan sampai si pria siap bertanggung jawab.
Dalam pernikahan, kita memang harus realistis, tetapi hal tersebut tidak serta merta membuat kita seolah-olah mendahului apa yang direncanakan Allah setelah pernikahan telah terselenggara nantinya. (Farid Nu’man: 2018)
وَأَنْكِحُوا الْأَيَامَىٰ مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ ۚ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ ۗ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
“Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak [berkawin] dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan.
Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Mahaluas [pemberian-Nya] lagi Maha Mengetahui.” (Q.S. An Nuur: 32)
Baca Juga: Mengukur Kesiapan Menikah
Ciri-ciri Siap Menikah
Selain siap bertanggung jawab terhadap pasangan, ada lima kesiapan lainnya, yaitu siap secara usia, fisik, mental, finansial, dan bahkan siap menjadi orang tua.
Maksud dari siap usia adalah sesuai peraturan perundang-undangan, syarat menikah bagi mempelai adalah berusia di atas 21 tahun.
Usia tersebut dipilih dengan alasan karena tubuh sudah berhenti tumbuh dan menjadi dewasa. Hormon dalam tubuh juga sudah stabil, sehingga siap untuk bereproduksi. (Tim Siap Nikah: 2020)
Kemudian, maksud dari siap fisik adalah memastikan diri bahwa tubuh kita sehat. Kita bisa memastikannya dengan mencoba melakukan pemeriksaan diri secara keseluruhan.
Hal tersebut dilakukan agar pasangan bisa mengetahui bagaimana kesehatan pasangannya sebelum menikah, sehingga tidak ada penyesalan apabila memang tidak bisa menerimanya.
Jujurlah dengan calon pasangan dan lakukanlah pengobatan dengan benar.
Ciri selanjutnya adalah siap mental yang berarti harus siap menghadapi segala macam masalah yang datang nantinya. Apabila kita belum siap mental, maka pernikahan akan terasa sangat berat karena kita kesulitan menyelesaikan masalah dengan tenang.
Siap finansial artinya harus memiliki banyak tabungan atau setidaknya pendapatan tetap, sehingga hidup bisa terjamin setiap bulannya.
Usahakanlah jangan sampai masih bergantung dengan finansial orang tua atau keluarga. Kalau seperti itu, artinya kita masih belum siap bertanggung jawab.
Seperti yang sudah dijelaskan di awal, nikah itu harus siap bertanggung jawab, bukan sekadar siap mapan. Tidak mengapa menunda sampai memiliki tabungan yang cukup atau finansial yang stabil.
Terakhir, siap menjadi orang tua yang berarti harus siap mengorbankan waktu dan tenaga guna menjalankan peran dan tanggung jawabnya masing-masing dalam mengurus anak.
Entah itu ingin mengurus secara langsung, mempekerjakan pengasuh anak, dan lain sebagainya. Intinya adalah sebagai orang tua, tentunya bisa menjamin kehidupan sang anak agar bisa tumbuh dengan baik.
Sahabat Muslim, itulah ciri-ciri yang menunjukkan bahwa kamu sudah siap menikah. Apakah kamu sudah punya semua atau salah satu cirinya? [Cms]
Referensi:
1. Ustaz Farid Nu’man, 2018. “Ketika Sang Putri Dilamar Pria yang Belum Mapan”. Alfahmu.id diakses pada 2 September 2021
2. Tim Siap Nikah, 2020. “Cara Mengukur Kamu Siap Nikah atau Belum”. Siapnikah.org diakses pada 2 September 2021