• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 13 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Palestina

Palestina Kecam Penjualan Produk Pemukiman Israel di UEA

07/02/2022
in Palestina
74
SHARES
567
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – ementerian Ekonomi Nasional Palestina mengecam penjualan produk permukiman Israel di Uni Emirat Arab (UEA), menggambarkan langkah itu sebagai legalisasi permukiman dan pengelakan terhadap hak-hak rakyat Palestina.

Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan kemarin, kementerian tersebut meminta perusahaan Emirat untuk mundur dan menghentikan langkah ilegal yang akan meningkatkan aktivitas pemukiman di tanah Palestina dan menghindari hak warga Palestina untuk berinvestasi dalam sumber daya dan tanah mereka.

Sebelumnya, Arutz Sheva dari Israel melaporkan bahwa pengiriman pertama minyak zaitun dan madu berangkat dari pemukiman ilegal Israel di Tepi Barat utara yang diduduki ke Emirat Dubai.

Saluran Israel mengutip kepala Dewan Pemukiman di Tepi Barat yang diduduki, Yossi Dagan, yang mengatakan bahwa “ini adalah hari bersejarah bagi Samaria dan Negara Israel”.

Sementara itu, kementerian Palestina meminta Liga Arab untuk mengambil tindakan yang diperlukan dalam melarang penjualan produk permukiman di pasar Arab dan Islam, sesuai dengan keputusan KTT, yang menegaskan bahwa memboikot pendudukan adalah salah satu cara yang sah untuk melawannya.

Dalam pernyataannya, kementerian mengacu pada Resolusi Dewan Keamanan PBB 2334, yang menegaskan bahwa permukiman Israel merupakan pelanggaran mencolok hukum internasional, dan menganggap permukiman sebagai entitas ilegal.

“Kami akan segera menyaksikan kasus hukum di pengadilan internasional terhadap perusahaan yang beroperasi di permukiman itu, serta perusahaan yang mengimpor produk dari permukiman Israel,” tambahnya.

Pada 10 Desember, Dagan mengatakan di Facebook bahwa dia telah menandatangani empat perjanjian ekspor langsung untuk barang penyelesaian yang akan dijual di UEA.[ah/memo]

Tags: israelpalestinapemukiman israel
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Beasiswa S1, S2, dan S3 di Azerbaijan, Tunjangan Bulanan Rp6,5 Juta Jadi Keunggulan Beasiswa ini

Next Post

Denda Tidak Kenakan Masker di Mesir Terkumpul Hampir 400 Ribu Dolar dalam Satu Pekan

Next Post

Denda Tidak Kenakan Masker di Mesir Terkumpul Hampir 400 Ribu Dolar dalam Satu Pekan

Israel Tolak Permintaan WHO untuk Memberikan Vaksin Covid ke Staf Medis Palestina

Pengadilan Turki Vonis Penulis Harun Yahya dengan Hukuman 1.000 Tahun Penjara

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8383 shares
    Share 3353 Tweet 2096
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4299 shares
    Share 1720 Tweet 1075
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3782 shares
    Share 1513 Tweet 946
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    830 shares
    Share 332 Tweet 208
  • Alasan Nikita Willy Mantap Berhijab

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Senam Ling Tien Kung: Sejarah, Cara Pelaksanaan, dan Manfaatnya

    435 shares
    Share 174 Tweet 109
  • Istana Nurul Iman Brunei Tercatat Terbesar di Dunia, Luasnya hingga 200.000 Meter Persegi

    125 shares
    Share 50 Tweet 31
  • BGN Wajibkan Seluruh SPPG Tambah Penerima Manfaat 3B dalam Dua Minggu

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Pemuda Indonesia Hadir di Pembukaan OIC Youth Capital Konya 2026, Kota Kelahiran Rumi

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11326 shares
    Share 4530 Tweet 2832
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga