• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 17 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pengadilan Turki Vonis Penulis Harun Yahya dengan Hukuman 1.000 Tahun Penjara

07/02/2022
in Berita
72
SHARES
557
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Pengadilan Turki pada hari Senin lalu menghukum pengkhotbah televisi dan penulis Adnan Oktar lebih dari 1.000 tahun penjara atas kejahatan termasuk membentuk dan memimpin geng kriminal, penipuan, dan pelecehan seksual, kata media pemerintah.

Oktar sebelumnya menjalankan saluran televisinya sendiri, A9, di mana ia menjadi pembawa acara bincang-bincang tentang nilai-nilai Islam. Pada beberapa kesempatan dia disiarkan menari dengan wanita muda yang dia sebut “anak kucing” dan bernyanyi dengan pria muda yang dia juluki “singa”.

Polisi Istanbul menangkap Oktar pada Juli 2018, dan dia, bersama 77 lainnya, ditahan selama persidangan.

Oktar dan 13 anggota berpangkat tinggi lainnya dari kelompoknya secara total dijatuhi hukuman 9.803 tahun dan enam bulan penjara, kantor berita milik negara Anadolu melaporkan. Oktar sendiri dijatuhi hukuman total 1.075 tahun dan tiga bulan penjara atas 10 dakwaan. Hukuman akan berjalan berurutan.

Pengadilan terus menjatuhkan hukuman untuk persidangan dengan 236 terdakwa yang sebagian besar mengaku tidak bersalah dan menuntut pembebasan, lapor Anadolu. Adnan Oktar membantah tuduhan terhadapnya dan menuntut pembebasannya, Anadolu melaporkan sebelumnya.

Oktar, yang mulai membentuk kelompok pengikut pada akhir tahun 1970-an, sebelumnya menghadapi sejumlah persidangan dengan tuduhan termasuk membentuk geng kriminal, namun dibebaskan.

Menurut situsnya, Oktar telah menulis lebih dari 300 buku, diterjemahkan ke dalam 73 bahasa, termasuk satu di bawah nama pena Harun Yahya di mana dia berpendapat bahwa teori evolusi Darwin adalah akar dari terorisme global.[ah/anadolu]

Tags: harun yahyaPengadilan turki
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Israel Tolak Permintaan WHO untuk Memberikan Vaksin Covid ke Staf Medis Palestina

Next Post

Keluarga Bersatu Kembali Saat Penerbangan Qatar-Saudi Berlanjut

Next Post
Keluarga Bersatu Kembali Saat Penerbangan Qatar-Saudi Berlanjut

Keluarga Bersatu Kembali Saat Penerbangan Qatar-Saudi Berlanjut

Investasi ESDM Tahun 2020 Anjlok, Capaian Kerja Terburuk Dalam 10 Tahun Terakhir

Investasi ESDM Tahun 2020 Anjlok, Capaian Kerja Terburuk Dalam 10 Tahun Terakhir

Salimah Banjarmasin Gelar Musyawarah Daerah II Periode 2020-2025

Salimah Banjarmasin Gelar Musyawarah Daerah II Periode 2020-2025

  • Pelecehan di FH UI: Saat Perintah Menundukkan Pandangan Diabaikan

    Pelecehan di FH UI: Saat Perintah Menundukkan Pandangan Diabaikan

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8212 shares
    Share 3285 Tweet 2053
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4210 shares
    Share 1684 Tweet 1053
  • Edukasi Budaya untuk Generasi Muda, Jakarta Culture Cinema Hadirkan Ruang Kreatif Keluarga dan Pelajar

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    740 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3673 shares
    Share 1469 Tweet 918
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2046 shares
    Share 818 Tweet 512
  • Kenapa Iran Menjadi Target Israel

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3289 shares
    Share 1316 Tweet 822
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5320 shares
    Share 2128 Tweet 1330
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga