• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 6 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pengadilan Turki Vonis Penulis Harun Yahya dengan Hukuman 1.000 Tahun Penjara

07/02/2022
in Berita
73
SHARES
564
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Pengadilan Turki pada hari Senin lalu menghukum pengkhotbah televisi dan penulis Adnan Oktar lebih dari 1.000 tahun penjara atas kejahatan termasuk membentuk dan memimpin geng kriminal, penipuan, dan pelecehan seksual, kata media pemerintah.

Oktar sebelumnya menjalankan saluran televisinya sendiri, A9, di mana ia menjadi pembawa acara bincang-bincang tentang nilai-nilai Islam. Pada beberapa kesempatan dia disiarkan menari dengan wanita muda yang dia sebut “anak kucing” dan bernyanyi dengan pria muda yang dia juluki “singa”.

Polisi Istanbul menangkap Oktar pada Juli 2018, dan dia, bersama 77 lainnya, ditahan selama persidangan.

Oktar dan 13 anggota berpangkat tinggi lainnya dari kelompoknya secara total dijatuhi hukuman 9.803 tahun dan enam bulan penjara, kantor berita milik negara Anadolu melaporkan. Oktar sendiri dijatuhi hukuman total 1.075 tahun dan tiga bulan penjara atas 10 dakwaan. Hukuman akan berjalan berurutan.

Pengadilan terus menjatuhkan hukuman untuk persidangan dengan 236 terdakwa yang sebagian besar mengaku tidak bersalah dan menuntut pembebasan, lapor Anadolu. Adnan Oktar membantah tuduhan terhadapnya dan menuntut pembebasannya, Anadolu melaporkan sebelumnya.

Oktar, yang mulai membentuk kelompok pengikut pada akhir tahun 1970-an, sebelumnya menghadapi sejumlah persidangan dengan tuduhan termasuk membentuk geng kriminal, namun dibebaskan.

Menurut situsnya, Oktar telah menulis lebih dari 300 buku, diterjemahkan ke dalam 73 bahasa, termasuk satu di bawah nama pena Harun Yahya di mana dia berpendapat bahwa teori evolusi Darwin adalah akar dari terorisme global.[ah/anadolu]

Tags: harun yahyaPengadilan turki
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Israel Tolak Permintaan WHO untuk Memberikan Vaksin Covid ke Staf Medis Palestina

Next Post

Keluarga Bersatu Kembali Saat Penerbangan Qatar-Saudi Berlanjut

Next Post
Keluarga Bersatu Kembali Saat Penerbangan Qatar-Saudi Berlanjut

Keluarga Bersatu Kembali Saat Penerbangan Qatar-Saudi Berlanjut

Investasi ESDM Tahun 2020 Anjlok, Capaian Kerja Terburuk Dalam 10 Tahun Terakhir

Investasi ESDM Tahun 2020 Anjlok, Capaian Kerja Terburuk Dalam 10 Tahun Terakhir

Salimah Banjarmasin Gelar Musyawarah Daerah II Periode 2020-2025

Salimah Banjarmasin Gelar Musyawarah Daerah II Periode 2020-2025

  • Ashanty, Anang dan Azriel Rayakan Wisuda Bersama di Universitas Airlangga

    Ashanty, Anang dan Azriel Rayakan Wisuda Bersama di Universitas Airlangga

    3111 shares
    Share 1244 Tweet 778
  • 5 Ide Kreasi Camilan Simpel dengan Rice Paper yang Renyah dan Lezat

    128 shares
    Share 51 Tweet 32
  • 5 Objek Wisata Terbaik di Cilacap

    161 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Siswa-Siswi SMA Jakarta Islamic School Berhasil Tembus Universitas Ternama di Berbagai Negara

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4090 shares
    Share 1636 Tweet 1023
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9041 shares
    Share 3616 Tweet 2260
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4730 shares
    Share 1892 Tweet 1183
  • Bahasa Gaul di Era Digital: Kreativitas Anak Muda atau Ancaman bagi Bahasa Indonesia?

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    628 shares
    Share 251 Tweet 157
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11667 shares
    Share 4667 Tweet 2917
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga