ChanelMuslim.com – Israel menolak permintaan informal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk segera memberikan vaksinasi COVID-19 kepada staf medis Palestina.
Negara itu telah banyak dikritik karena dengan sengaja melarang warga Palestina mendapatkan vaksinasi di tengah pandemi, seperti yang diwajibkan menurut hukum internasional.
Pekan lalu, Amnesty International meminta Israel untuk mulai memberikan dosis vaksin virus corona kepada warga Palestina di Tepi Barat dan Gaza yang diduduki.
Organisasi internasional tersebut meminta Israel untuk “berhenti mengabaikan kewajiban internasionalnya sebagai kekuatan pendudukan dan segera bertindak untuk memastikan bahwa vaksin Covid-19 diberikan secara setara dan adil kepada warga Palestina yang tinggal di bawah pendudukannya di Tepi Barat dan Jalur Gaza.”
Program vaksinasi Israel mencakup warga Palestina dengan kewarganegaraan Israel dan warga Palestina di Yerusalem Timur yang diduduki.
Di Tepi Barat yang diduduki, Israel telah memberikan vaksin hanya kepada pemukim Yahudi yang tinggal di permukiman ilegal, tetapi tidak untuk warga Palestina.
Menurut Menteri Kesehatan Palestina Mai Al-Kaila, 12 orang telah meninggal karena virus corona di Palestina dalam 24 jam terakhir, dengan 928 kasus baru tercatat di Tepi Barat dan Yerusalem Timur yang diduduki. Saat ini terdapat 95 pasien virus corona yang dirawat di rumah sakit dan dalam kondisi serius; 21 menggunakan ventilator.
Gerald Rockenschaub, kepala misi WHO untuk Palestina, mengatakan kepada Independent bahwa badan PBB telah meminta agar Israel membantu memberikan suntikan COVID-19 untuk mengcover petugas kesehatan Palestina; hampir 8.000 petugas medis Palestina dilaporkan telah terinfeksi oleh virus tersebut, yang memengaruhi respons virus corona mereka.[ah/memo]