• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 17 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Palestina

Menteri Luar Negeri RI Ungkap Sikap Indonesia terhadap ICJ Palestina

26/02/2024
in Palestina, Unggulan
Ternyata Ini Amalan Menteri Luar Negeri Indonesia Agar Terus Kuat Walau Dapat Tekanan Efek Dukung Palestina

foto:humas sekretaris kabinet/Nia

75
SHARES
580
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

MENTERI Luar Negeri RI Retno Marsudi membahas kasus ICJ mengenai pendudukan Israel di Palestina dan membahas sedikit permasalahan demokrasi di Indonesia.

Dilansir dari aljazeera, Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi membahas sikap negaranya di Mahkamah Internasional (ICJ) mengenai pendudukan Israel atas Palestina di tengah konflik Gaza.

Menyoroti advokasi Indonesia terhadap hak-hak Palestina dan kepatuhan terhadap hukum internasional, Marsudi juga menghadapi kekhawatiran atas menurunnya demokrasi di bawah Presiden Joko Widodo.

Baca juga: Hadiri Aksi Bela Palestina, Menlu Retno Marsudi Dapat Penghargaan Replika Mimbar Masjid Al-Aqsa

Menteri Luar Negeri RI Ungkap Sikap Indonesia terhadap ICJ Palestina

Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi juga pernah mengatakan bahwa dia meninggalkan pertemuan G20 di Brazil untuk berbicara secara pribadi di ICJ, menyatakan:

“Saya berdiri di hadapan Anda untuk membela keadilan terhadap pelanggaran terang-terangan terhadap hukum kemanusiaan internasional yang dilakukan oleh Israel.”

Retno Marsudi menambahkan bahwa pendudukan melanggar hukum yang dilakukan Israel tidak boleh dinormalisasi atau diakui, semua tindakan yang menghentikan hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri harus melanggar hukum dan jelas bahwa rezim apartheid mereka melanggar hukum internasional.

Sebelumnya di pertemuan G20, Retno meminta para menteri luar negeri yang hadir untuk meningkatkan dukungan bagi Palestina.

“Isu ini penting untuk diangkat di G20, mengingat semua negara anggota tetap Dewan Keamanan juga merupakan anggota G20,” ujarnya.

Selama seminggu terakhir, ICJ telah mendengarkan pendapat lebih dari 50 negara mengenai implikasi hukum pendudukan Israel sebelum pengadilan mengeluarkan pendapat tidak mengikat.

Korban jiwa baru setidaknya 29.514 orang tewas di Gaza akibat serangan Israel sejak 7 Oktober, menurut Kementerian Kesehatan Gaza yang menambahkan bahwa 69.616 orang lainnya terluka.

Lebih dari 100 orang tewas dalam 24 jam terakhir.

Sampai sekarang Indonesia terus berjuang selain mengirimkan bantuan kepada Palestina, juga berjuang dalam kancah internasional.

Bangsa Indonesia sampai saat ini konsisten mendukung kemerdekaan Palestina yang akan terus disuarakan di tingkat internasional yaitu melalui Mahkamah Internasional (ICJ).[Sdz]

 

 

 

Tags: demokrasiicjpalestinaretno marsudi
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Solidaritas Bersama Palestina, BAZNAS RI Gelar Indonesia Run For Palestine Diikuti Ribuan Pelari

Next Post

Seorang Mbak Nani di Mataku

Next Post
Merdeka Itu Adalah

Seorang Mbak Nani di Mataku

Smamsatu Adakan Program Qiyamul Lail untuk Siswa Kelas X,XI dan XII

Smamsatu Adakan Program Qiyamul Lail untuk Siswa Kelas X,XI dan XII

Hukum Memasang Implan untuk Mengatur Kehamilan

Hamil dan Melahirkan dalam Satu Jam, Ini Kata Ginekolog

  • 15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    135 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Hukum Anak Laki-Laki Memandikan Jenazah Ibunya

    156 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Lantik Pengurus Pimpinan Cabang dan Pimpinan Ranting se Kabupaten Kudus, Salimah Bekali Tips Produktif Selama Ramadan

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1720 shares
    Share 688 Tweet 430
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2922 shares
    Share 1169 Tweet 731
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3502 shares
    Share 1401 Tweet 876
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11160 shares
    Share 4464 Tweet 2790
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4458 shares
    Share 1783 Tweet 1115
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    4990 shares
    Share 1996 Tweet 1248
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7974 shares
    Share 3190 Tweet 1994
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga