MENTERI Luar Negeri RI Retno Marsudi membahas kasus ICJ mengenai pendudukan Israel di Palestina dan membahas sedikit permasalahan demokrasi di Indonesia.
Dilansir dari aljazeera, Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi membahas sikap negaranya di Mahkamah Internasional (ICJ) mengenai pendudukan Israel atas Palestina di tengah konflik Gaza.
Menyoroti advokasi Indonesia terhadap hak-hak Palestina dan kepatuhan terhadap hukum internasional, Marsudi juga menghadapi kekhawatiran atas menurunnya demokrasi di bawah Presiden Joko Widodo.
Baca juga: Hadiri Aksi Bela Palestina, Menlu Retno Marsudi Dapat Penghargaan Replika Mimbar Masjid Al-Aqsa
Menteri Luar Negeri RI Ungkap Sikap Indonesia terhadap ICJ Palestina
Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi juga pernah mengatakan bahwa dia meninggalkan pertemuan G20 di Brazil untuk berbicara secara pribadi di ICJ, menyatakan:
“Saya berdiri di hadapan Anda untuk membela keadilan terhadap pelanggaran terang-terangan terhadap hukum kemanusiaan internasional yang dilakukan oleh Israel.”
Retno Marsudi menambahkan bahwa pendudukan melanggar hukum yang dilakukan Israel tidak boleh dinormalisasi atau diakui, semua tindakan yang menghentikan hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri harus melanggar hukum dan jelas bahwa rezim apartheid mereka melanggar hukum internasional.
Sebelumnya di pertemuan G20, Retno meminta para menteri luar negeri yang hadir untuk meningkatkan dukungan bagi Palestina.
“Isu ini penting untuk diangkat di G20, mengingat semua negara anggota tetap Dewan Keamanan juga merupakan anggota G20,” ujarnya.
Selama seminggu terakhir, ICJ telah mendengarkan pendapat lebih dari 50 negara mengenai implikasi hukum pendudukan Israel sebelum pengadilan mengeluarkan pendapat tidak mengikat.
Korban jiwa baru setidaknya 29.514 orang tewas di Gaza akibat serangan Israel sejak 7 Oktober, menurut Kementerian Kesehatan Gaza yang menambahkan bahwa 69.616 orang lainnya terluka.
Lebih dari 100 orang tewas dalam 24 jam terakhir.
Sampai sekarang Indonesia terus berjuang selain mengirimkan bantuan kepada Palestina, juga berjuang dalam kancah internasional.
Bangsa Indonesia sampai saat ini konsisten mendukung kemerdekaan Palestina yang akan terus disuarakan di tingkat internasional yaitu melalui Mahkamah Internasional (ICJ).[Sdz]