• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 1 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

PAUD Terpapar Radikalisme, GENERASI Minta Wapres Berhati-hati

03/12/2019
in Berita
76
SHARES
582
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

oleh: Ena Nurjanah (Ketua Lembaga Perlindungan Anak GENERASI)

ChanelMuslim.com – Beberapa hari yang lalu Wakil Presiden Ma’ruf Amin membuat pernyataan mengenai banyaknya Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang mengajarkan radikalisme. Namun ada yang perlu diperhatikan dari ungkapan tersebut, ajaran radikalisme seperti apa yang dimaksudkan oleh Wapres agar tidak dianggap sebagai wacana yang terlalu mengada-ada.

Jika mengajarkan radikalisme terkait menceritakan sejarah yang berdarah-darah, maka itu belum tentu bermakna radikalisme. Bisa jadi itu karena gurunya kurang memahami cara yang tepat dalam menyampaikan kisah sejarah kepada anak-anak PAUD.

Cara penyampaian yang dianggap radikalisme tersebut bisa jadi berkaitan dengan kemampuan guru dalam menyampaikan materi ajar, berarti yang patut menjadi bahan evaluasi adalah cara mengajar guru yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan agar mampu menyampaikan kisah sejarah disesuaikan dengan tahapan usia anak, bukan dengan membuat klaim bahwa guru mengajarkan radikalisme.

Jadi, alangkah baiknya untuk tidak langsung membuat penilaian hanya karena melihat tanpa mengenali dan memahami fakta yang ada di lapangan.

Ketika pelabelan terjadi terhadap para pengajar PAUD, pasti akan menimbulkan banyak perdebatan, terutama bagi para pegiat PAUD. Mereka pasti kecewa bahkan bisa jadi marah dengan sangkaan yang belum tentu benar.

Satu hal lagi yang harus disadari penuh oleh pemerintah, yaitu bahwa data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2018 menyebutkan Angka Partisipasi Kasar (APK) Pendidikan Anak-anak Usia Dini (PAUD)di Indonesia baru sekitar 37,92 persen. Jadi masih banyak anak-anak usia dini di Indonesia yang belum mendapat pendidikan dan ini seharusnya lebih menjadi perhatian pemerintah karena menjadi tanggung jawab negara sebagaimana yang diamanahkan oleh undang-undang.

Fokus utama pemerintah semestinya memperbanyak berdirinya PAUD serta menghadirkan guru PAUD yang terdidik dan berkualitas bagi terpenuhinya hak pendidikan anak usia dini.[ind]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kemenag Buka Seleksi Calon Anggota Baznas 2020-2025

Next Post

5 Ide Sarapan Sehat ala Clean Eating

Next Post

5 Ide Sarapan Sehat ala Clean Eating

Sambut Digitalisasi UMKM, Pertamina Sinergi dengan Human Intiative Gelar Pelatihan

MUSLIMFEST

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8126 shares
    Share 3250 Tweet 2032
  • Daftar Harga BBM di Indonesia Saat Ini

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Berlatihlah Memanah dan Jangan Tinggalkan

    254 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Ustaz Zaitun Rasmin: Syahid fi sabilillah

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3616 shares
    Share 1446 Tweet 904
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1964 shares
    Share 786 Tweet 491
  • HBO Siapkan Serial Harry Potter Musim Kedua

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4178 shares
    Share 1671 Tweet 1045
  • Pemerintah Indonesia dan Jepang Jalin Kerja Sama pada Program Breeding Loan Komodo

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga