• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 12 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

PAUD Terpapar Radikalisme, GENERASI Minta Wapres Berhati-hati

Desember 3, 2019
in Berita
74
SHARES
568
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

oleh: Ena Nurjanah (Ketua Lembaga Perlindungan Anak GENERASI)

ChanelMuslim.com – Beberapa hari yang lalu Wakil Presiden Ma’ruf Amin membuat pernyataan mengenai banyaknya Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang mengajarkan radikalisme. Namun ada yang perlu diperhatikan dari ungkapan tersebut, ajaran radikalisme seperti apa yang dimaksudkan oleh Wapres agar tidak dianggap sebagai wacana yang terlalu mengada-ada.

Jika mengajarkan radikalisme terkait menceritakan sejarah yang berdarah-darah, maka itu belum tentu bermakna radikalisme. Bisa jadi itu karena gurunya kurang memahami cara yang tepat dalam menyampaikan kisah sejarah kepada anak-anak PAUD.

Cara penyampaian yang dianggap radikalisme tersebut bisa jadi berkaitan dengan kemampuan guru dalam menyampaikan materi ajar, berarti yang patut menjadi bahan evaluasi adalah cara mengajar guru yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan agar mampu menyampaikan kisah sejarah disesuaikan dengan tahapan usia anak, bukan dengan membuat klaim bahwa guru mengajarkan radikalisme.

Jadi, alangkah baiknya untuk tidak langsung membuat penilaian hanya karena melihat tanpa mengenali dan memahami fakta yang ada di lapangan.

Ketika pelabelan terjadi terhadap para pengajar PAUD, pasti akan menimbulkan banyak perdebatan, terutama bagi para pegiat PAUD. Mereka pasti kecewa bahkan bisa jadi marah dengan sangkaan yang belum tentu benar.

Satu hal lagi yang harus disadari penuh oleh pemerintah, yaitu bahwa data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2018 menyebutkan Angka Partisipasi Kasar (APK) Pendidikan Anak-anak Usia Dini (PAUD)di Indonesia baru sekitar 37,92 persen. Jadi masih banyak anak-anak usia dini di Indonesia yang belum mendapat pendidikan dan ini seharusnya lebih menjadi perhatian pemerintah karena menjadi tanggung jawab negara sebagaimana yang diamanahkan oleh undang-undang.

Fokus utama pemerintah semestinya memperbanyak berdirinya PAUD serta menghadirkan guru PAUD yang terdidik dan berkualitas bagi terpenuhinya hak pendidikan anak usia dini.[ind]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kemenag Buka Seleksi Calon Anggota Baznas 2020-2025

Next Post

5 Ide Sarapan Sehat ala Clean Eating

Next Post

5 Ide Sarapan Sehat ala Clean Eating

Sambut Digitalisasi UMKM, Pertamina Sinergi dengan Human Intiative Gelar Pelatihan

MUSLIMFEST

  • Umumkan Hamil Anak Pertama, Salma Salsabil Tampil Sporty dan Edgy

    Umumkan Hamil Anak Pertama, Salma Salsabil Tampil Sporty dan Edgy

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1354 shares
    Share 542 Tweet 339
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7354 shares
    Share 2942 Tweet 1839
  • Terinspirasi Demo Indonesia, Gen-Z Nepal Paksa PM dan Presiden Mundur

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    2986 shares
    Share 1194 Tweet 747
  • Lebih dari 1.800 Aktor dan Pekerja Film Hollywood Boikot Lembaga Film Israel

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Kisah Hasan bin Tsabit Dibayar Mahal untuk Menjelekkan Rasulullah, Tapi ini yang Terjadi

    462 shares
    Share 185 Tweet 116
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4905 shares
    Share 1962 Tweet 1226
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3910 shares
    Share 1564 Tweet 978
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2743 shares
    Share 1097 Tweet 686
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga