• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 5 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Oase

Menyiapkan Bekal Sendiri untuk Akhirat dengan Wakaf Uang

April 28, 2021
in Oase
menyiapkan bekal
72
SHARES
550
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Menyiapkan bekal sendiri untuk akhirat dengan wakaf uang. Pernahkah Anda sejenak memikirkan bekal apa yang hendak dibawa ke akhirat nanti?

Sesuatu yang bisa menemani kita di alam kubur dan mengantarkan hingga ke jannah-Nya. Sesuatu yang pahalanya terus mengalir untuk kita, walaupun sudah wafat. Terkadang saat masih hidup, kita kerap terlupa mempersiapkan bekal kita sendiri untuk di akhirat nanti.

Baca juga: Yuk, Wakafkan Uangmu!

Kita lebih sibuk mempersiapkan diri untuk menghadapi masa pensiun dan mengumpulkan harta yang dianggap bisa menjamin kehidupan masa depan keluarga. Lalu jika tiba kematian, kita sudah tak bisa berbuat apa-apa lagi.

Kewajiban dari ahli waris yang kita tinggalkan hanyalah membayar hutang-hutang yang masih tersisa, melaksanakan wasiat dan membagi harta waris sesuai syariat Islam. Setelah selesai pembagian waris, maka selesai juga persoalan harta yang selama ini kita cari dengan berpayah-payah.

Baca selengkapnya di oase ChanelMuslim.com

Salah satu lembaga keuangan yang memenuhi persyaratan tersebut dan telah berperan serta sejak lama menyalurkan wakaf uang adalah Bank Syariah Bukopin.

Dana yang diwakafkan, sedikitpun tidak akan berkurang jumlahnya. Justru dana tersebut akan berkembang melalui investasi yang dijamin aman dengan pengelolaan secara amanah, profesional, dan transparan.

Jenis wakaf uang terbagi menjadi dua macam, yaitu wakaf abadi dan wakaf berjangka. Wakaf abadi yaitu harta berupa uang tunai yang diwakafkan untuk dimanfaatkan selamanya. Wakaf berjangka ialah harta benda yang diwakafkan berupa uang tunai untuk dimanfaatkan dengan jangka waktu minimal 5 tahun.

Salah satu kelebihan dari menyalurkan wakaf uang melalui bank ini yaitu Wakif (orang yang berwakaf) akan memperoleh Sertifikat Wakaf Uang jika berwakaf mulai Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah). Hal ini akan memberikan jaminan dan kepastian hukum bagi wakif yang telah menyalurkan dananya.

Jika Anda ingin segera berwakaf, nikmatilah kemudahan berwakaf uang melalui pada kontak berikut:

Instagram: @bank_syariahbukopin

Facebook: Bank Syariah Bukopin

Twitter: @BSyariahBukopin

Youtube: Bank Syariah Bukopin

Yuk jangan tunda niat baik untuk segera berwakaf!

Tags: oasewakaf uang
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

List Persiapan Lebaran Tanpa Mengganggu Ibadah

Next Post

Resep Sup Ayam ala Pak Min Klaten

Next Post
Resep Sup Ayam ala Pak Min Klaten

Resep Sup Ayam ala Pak Min Klaten

Pertandingan Dijeda agar Pemain Muslim Leicester Fofana Membatalkan Puasa

Pertandingan Dijeda agar Pemain Muslim Leicester Fofana Berbuka Puasa

Warga Malaysia Padati Bazar Ramadan

Warga Malaysia Padati Bazar Ramadan

  • Mengenal Anger Release

    Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3075 shares
    Share 1230 Tweet 769
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7463 shares
    Share 2985 Tweet 1866
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1447 shares
    Share 579 Tweet 362
  • Empat Kebaikan Dunia dan Akhirat

    833 shares
    Share 333 Tweet 208
  • Para Pemimpin Dunia Mengecam Israel atas Pencegatan Global Sumud Flotilla ke Gaza

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2004 shares
    Share 802 Tweet 501
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    5376 shares
    Share 2150 Tweet 1344
  • Kepala Boleh Panas, Hati Tetap Dingin

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Kisah Hasan bin Tsabit Dibayar Mahal untuk Menjelekkan Rasulullah, Tapi ini yang Terjadi

    503 shares
    Share 201 Tweet 126
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    4826 shares
    Share 1930 Tweet 1207
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga