• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 12 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Oase

Menyiapkan Bekal Sendiri untuk Akhirat dengan Wakaf Uang

28/04/2021
in Oase
menyiapkan bekal
73
SHARES
560
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Menyiapkan bekal sendiri untuk akhirat dengan wakaf uang. Pernahkah Anda sejenak memikirkan bekal apa yang hendak dibawa ke akhirat nanti?

Sesuatu yang bisa menemani kita di alam kubur dan mengantarkan hingga ke jannah-Nya. Sesuatu yang pahalanya terus mengalir untuk kita, walaupun sudah wafat. Terkadang saat masih hidup, kita kerap terlupa mempersiapkan bekal kita sendiri untuk di akhirat nanti.

Baca juga: Yuk, Wakafkan Uangmu!

Kita lebih sibuk mempersiapkan diri untuk menghadapi masa pensiun dan mengumpulkan harta yang dianggap bisa menjamin kehidupan masa depan keluarga. Lalu jika tiba kematian, kita sudah tak bisa berbuat apa-apa lagi.

Kewajiban dari ahli waris yang kita tinggalkan hanyalah membayar hutang-hutang yang masih tersisa, melaksanakan wasiat dan membagi harta waris sesuai syariat Islam. Setelah selesai pembagian waris, maka selesai juga persoalan harta yang selama ini kita cari dengan berpayah-payah.

Baca selengkapnya di oase ChanelMuslim.com

Salah satu lembaga keuangan yang memenuhi persyaratan tersebut dan telah berperan serta sejak lama menyalurkan wakaf uang adalah Bank Syariah Bukopin.

Dana yang diwakafkan, sedikitpun tidak akan berkurang jumlahnya. Justru dana tersebut akan berkembang melalui investasi yang dijamin aman dengan pengelolaan secara amanah, profesional, dan transparan.

Jenis wakaf uang terbagi menjadi dua macam, yaitu wakaf abadi dan wakaf berjangka. Wakaf abadi yaitu harta berupa uang tunai yang diwakafkan untuk dimanfaatkan selamanya. Wakaf berjangka ialah harta benda yang diwakafkan berupa uang tunai untuk dimanfaatkan dengan jangka waktu minimal 5 tahun.

Salah satu kelebihan dari menyalurkan wakaf uang melalui bank ini yaitu Wakif (orang yang berwakaf) akan memperoleh Sertifikat Wakaf Uang jika berwakaf mulai Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah). Hal ini akan memberikan jaminan dan kepastian hukum bagi wakif yang telah menyalurkan dananya.

Jika Anda ingin segera berwakaf, nikmatilah kemudahan berwakaf uang melalui pada kontak berikut:

Instagram: @bank_syariahbukopin

Facebook: Bank Syariah Bukopin

Twitter: @BSyariahBukopin

Youtube: Bank Syariah Bukopin

Yuk jangan tunda niat baik untuk segera berwakaf!

Tags: oasewakaf uang
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

List Persiapan Lebaran Tanpa Mengganggu Ibadah

Next Post

Resep Sup Ayam ala Pak Min Klaten

Next Post
Resep Sup Ayam ala Pak Min Klaten

Resep Sup Ayam ala Pak Min Klaten

Pertandingan Dijeda agar Pemain Muslim Leicester Fofana Membatalkan Puasa

Pertandingan Dijeda agar Pemain Muslim Leicester Fofana Berbuka Puasa

Warga Malaysia Padati Bazar Ramadan

Warga Malaysia Padati Bazar Ramadan

  • 15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    111 shares
    Share 44 Tweet 28
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7962 shares
    Share 3185 Tweet 1991
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3488 shares
    Share 1395 Tweet 872
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4447 shares
    Share 1779 Tweet 1112
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2906 shares
    Share 1162 Tweet 727
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    798 shares
    Share 319 Tweet 200
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5292 shares
    Share 2117 Tweet 1323
  • Dalil Membaca Allahumma Ajirni Minannaar

    1134 shares
    Share 454 Tweet 284
  • Ramadhan Mendatang, Dompet Dhuafa Mengusung Kampanye Berzakat Itu Kalcer

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ketika Israel Takut dengan ‘Teror’ Iran

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga