• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 1 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Oase

Yuk, Wakafkan Uangmu!

28/04/2021
in Oase
yuk wakafkan
71
SHARES
548
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Yuk, wakafkan uangmu! Bulan suci Ramadan adalah momen terbaik dalam memperbanyak amal ibadah. Karena di bulan ini setiap kebaikan akan mendapatkan imbalan berlipat dari Allah subhanahu wa ta’ala. Selain memperbanyak bacaan Al-Qur’an, amalan lain yang bisa dilakukan adalah bersedekah.

Salah satu bentuk sedekah adalah wakaf. Wakaf adalah menyerahkan sebagian harta benda milik kita untuk dimanfaatkan selamanya atau dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan kepentingannya guna keperluan ibadah sesuai syariah.

Wakaf telah diatur dalam Al-Qur’an surah Ali Imran ayat 92, “Kamu sesekali tidak sampai kepada kebaikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan maka sesungguhnya Allah mengetahuinya.”

Baca juga: 10 Alasan Kenapa Muslim Harus Bersemangat Wakaf Uang

Dalam sebuah hadist juga Rasulullah bersabda, ”Ketika anak adam mati, terputuslah amalnya kecuali tiga perkara yaitu sedekah jariyah, ilmu bermanfaat, dan anak sholeh yang mendoakannya.”

Para ulama menafsirkan hadist tersebut bahwa pahala sedekah akan terus mengalir meskipun yang bersedekah telah meninggal dunia.

Selama ini yang diketahui kebanyakan muslim wakaf identik dengan tanah atau bangunan. Namun ternyata umat muslim bisa berwakaf dengan uang yang dikenal dengan Wakaf Uang.

Ternyata istilah wakaf uang baru dipraktekkan sejak awal abad kedua hijriyah sehingga belum dikenal pada zaman Rasulullah.

Wakaf uang merujuk pada cash deposite di lembaga-lembaga keuangan seperti perbankan. Wakaf uang yang diinvestasikan dan keuntungannya digunakan untuk segala macam kegiatan yang bersifat keagamaan.

Baca selengkapnya di oase ChanelMuslim.com

Nah, sekarang umat muslim lebih gampang jika ingin mewakafkan harta bendanya. Tidak harus menunggu punya tanah atau bangunan terlebih dahulu. Bagi umat muslim yang memiliki harta berupa uang atau logam mulia, wakaf uang bisa menjadi pilihan.

Saat ini telah banyak lembaga keuangan atau bank yang menawarkan program wakaf uang. Salah satunya di Bank Syariah Bukopin melalui Cash Waqf Linked Sukuk untuk memfasilitasi umat muslim yang ingin mewakafkan uangnya.

Untuk info lebih lanjut hubungi kantor Bank Syariah Bukopin terdekat atau ke laman sosial media:

Instagram: @bank_syariahbukopin

Facebook: Bank Syariah Bukopin

Twitter: @BSyariahBukopin

Youtube: Bank Syariah Bukopin

Tags: oasewakaf uang
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Menjawab Pertanyaan Anak Harus dengan Ilmu

Next Post

List Persiapan Lebaran Tanpa Mengganggu Ibadah

Next Post
List Persiapan Lebaran Tanpa Mengganggu Ibadah

List Persiapan Lebaran Tanpa Mengganggu Ibadah

menyiapkan bekal

Menyiapkan Bekal Sendiri untuk Akhirat dengan Wakaf Uang

Resep Sup Ayam ala Pak Min Klaten

Resep Sup Ayam ala Pak Min Klaten

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9003 shares
    Share 3601 Tweet 2251
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11646 shares
    Share 4658 Tweet 2912
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1155 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4067 shares
    Share 1627 Tweet 1017
  • Saudi Education Expo 2026 Buka Akses Pendidikan Tinggi Arab Saudi bagi Pelajar Indonesia

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4717 shares
    Share 1887 Tweet 1179
  • LKC Dompet Dhuafa Aceh Tutup Pendampingan Dua Tahun, Program Bidan untuk Negeri Berlanjut di Sabang

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2314 shares
    Share 926 Tweet 579
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3514 shares
    Share 1406 Tweet 879
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2391 shares
    Share 956 Tweet 598
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga