• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 19 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Oase

Yuk, Wakafkan Uangmu!

28/04/2021
in Oase
yuk wakafkan
70
SHARES
538
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Yuk, wakafkan uangmu! Bulan suci Ramadan adalah momen terbaik dalam memperbanyak amal ibadah. Karena di bulan ini setiap kebaikan akan mendapatkan imbalan berlipat dari Allah subhanahu wa ta’ala. Selain memperbanyak bacaan Al-Qur’an, amalan lain yang bisa dilakukan adalah bersedekah.

Salah satu bentuk sedekah adalah wakaf. Wakaf adalah menyerahkan sebagian harta benda milik kita untuk dimanfaatkan selamanya atau dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan kepentingannya guna keperluan ibadah sesuai syariah.

Wakaf telah diatur dalam Al-Qur’an surah Ali Imran ayat 92, “Kamu sesekali tidak sampai kepada kebaikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan maka sesungguhnya Allah mengetahuinya.”

Baca juga: 10 Alasan Kenapa Muslim Harus Bersemangat Wakaf Uang

Dalam sebuah hadist juga Rasulullah bersabda, ”Ketika anak adam mati, terputuslah amalnya kecuali tiga perkara yaitu sedekah jariyah, ilmu bermanfaat, dan anak sholeh yang mendoakannya.”

Para ulama menafsirkan hadist tersebut bahwa pahala sedekah akan terus mengalir meskipun yang bersedekah telah meninggal dunia.

Selama ini yang diketahui kebanyakan muslim wakaf identik dengan tanah atau bangunan. Namun ternyata umat muslim bisa berwakaf dengan uang yang dikenal dengan Wakaf Uang.

Ternyata istilah wakaf uang baru dipraktekkan sejak awal abad kedua hijriyah sehingga belum dikenal pada zaman Rasulullah.

Wakaf uang merujuk pada cash deposite di lembaga-lembaga keuangan seperti perbankan. Wakaf uang yang diinvestasikan dan keuntungannya digunakan untuk segala macam kegiatan yang bersifat keagamaan.

Baca selengkapnya di oase ChanelMuslim.com

Nah, sekarang umat muslim lebih gampang jika ingin mewakafkan harta bendanya. Tidak harus menunggu punya tanah atau bangunan terlebih dahulu. Bagi umat muslim yang memiliki harta berupa uang atau logam mulia, wakaf uang bisa menjadi pilihan.

Saat ini telah banyak lembaga keuangan atau bank yang menawarkan program wakaf uang. Salah satunya di Bank Syariah Bukopin melalui Cash Waqf Linked Sukuk untuk memfasilitasi umat muslim yang ingin mewakafkan uangnya.

Untuk info lebih lanjut hubungi kantor Bank Syariah Bukopin terdekat atau ke laman sosial media:

Instagram: @bank_syariahbukopin

Facebook: Bank Syariah Bukopin

Twitter: @BSyariahBukopin

Youtube: Bank Syariah Bukopin

Tags: oasewakaf uang
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Menjawab Pertanyaan Anak Harus dengan Ilmu

Next Post

List Persiapan Lebaran Tanpa Mengganggu Ibadah

Next Post
List Persiapan Lebaran Tanpa Mengganggu Ibadah

List Persiapan Lebaran Tanpa Mengganggu Ibadah

menyiapkan bekal

Menyiapkan Bekal Sendiri untuk Akhirat dengan Wakaf Uang

Resep Sup Ayam ala Pak Min Klaten

Resep Sup Ayam ala Pak Min Klaten

  • Cara Memutuskan Doa-doa Buruk

    Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    358 shares
    Share 143 Tweet 90
  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Pulau Komodo NTT Dinobatkan Menjadi Destinasi Terbaik Dunia 2026 Versi BBC

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7726 shares
    Share 3090 Tweet 1932
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3286 shares
    Share 1314 Tweet 822
  • Singgasana Gym, Tempat Fitness Khusus Muslimah di Makassar

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
  • Khutbah Jumat: Hisablah Dirimu Sebelum Dihisab

    150 shares
    Share 60 Tweet 38
  • Dalil Membaca Allahumma Ajirni Minannaar

    1074 shares
    Share 430 Tweet 269
  • Hukum Perayaan Hari Ibu dalam Islam

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1618 shares
    Share 647 Tweet 405
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga