• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 8 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Oase

Inilah Imbauan MUI tentang I’tikaf di Masa Pandemi

Mei 4, 2021
in Oase
inilah himbauan
74
SHARES
566
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Inilah himbauan MUI tentang di masa pandemi. Sebagaimana kita ketahui tahun 2021, pengendalian penyebaran virus Covid-19 oleh pemerintah Indonesia masih terus dilakukan.

Berbagai upaya dilakukan dari bidang kesehatan seperti anggaran untuk penaggulangan wabah, vaksin, bidang sosial dengan bansos dan bantuan lain, hingga terakhir adalah pengetatan mobilitas dengan  peniadaan mudik hari raya 1442 hijriah.

Kaitannya dengan pandemi Covid-19, Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang berperan membantu pemerintah melakukan hal-hal yang menyangkut kemaslahatan umat Islam,  mengeluarkan fatwa khusus tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan 1442 H.

Fatwa Majelis Ulama Indonesia nomor 24 tahun 2021 salah satu poinnya menerangkan tentang pelaksanaan shalat fardhu, tarawih, witir, tadarus, qiyamullail, dan i’tikaf.

Baca juga: Baju Koko Kekecilan

Adapun isinya sebagai berikut;

1. Pada dasarnya pelaksanaan shalat fardlu, tarawih, witir, tadarus, qiyamullail, dan i’tikaf merujuk Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 14 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi Terjadi Wabah Covid-19.

2. Sejalan dengan kebijakan pemerintah tentang pelonggaran aktifitas ibadah umat Islam dianjurkan untuk mensyiarkan bulan Ramadan dengan berbagai aktifitas ibadah, termasuk ibadah yang melibatkan orang banyak (berjamaah) seperti shalat lima waktu, shalat tarawih, shalat witir, tadarus bersama, dan qiyamullail serta majlis taklim dan pengajian.

3. Pelaksanaan shalat tarawih secara berjamaah yang dilaksanakan di mushalla, masjid, aula kantor dan tempat umum lainnya harus tetap menjaga protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

4. Saat shalat fardhu dan witir, dianjurkan untuk membaca Qunut Nazilah selama bulan Ramadan agar wabah Covid-19 segera diangkat oleh Allah SWT dan dihindarkan dari segala bencana.

5. I’tikaf dapat dilaksanakan, baik secara sendiri maupun bersama-sama di masjid, dengan tetap menjaga protokol kesehatan.

6. Umat Islam yang terpapar Covid-19 atau yang dalam kondisi sakit yang rentan terpapar Covid-19 diwajibkan melaksanakan ibadah Ramadan di rumah.

Dalam hal i’tikaf MUI menyampaikan bahwa i’tikaf dengan memperhatikan protokol kesehatan dapat dilaksanakan secara sendiri maupun bersama di masjid.

Baca selengkapnya di oase ChanelMuslim.com

Tags: itikafmuioase
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

5 Manfaat Air Kelapa untuk Temani Berbuka Puasa

Next Post

Bekasi Sharia Festival 2021 Menurut Wiwiek Hargono

Next Post
Bekasi Sharia Festival 2021 Menurut Wiwiek Hargono

Bekasi Sharia Festival 2021 Menurut Wiwiek Hargono

baju koko anak

Baju Koko Anak

Sepuluh Hari tanpa Urusan Dunia

Sepuluh Hari tanpa Urusan Dunia

  • Awas Ditilang, Uji Emisi Kendaraan Kamu sebelum 13 November 2021

    Awas Ditilang, Uji Emisi Kendaraan Kamu sebelum 13 November 2021

    121 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Tiga Pahlawan Wanita dari Tanah Minang untuk Indonesia

    1108 shares
    Share 443 Tweet 277
  • 9 Pelajaran dari Quraisy

    125 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Khalid bin Yazid, Filsuf Pertama dalam Islam

    437 shares
    Share 175 Tweet 109
  • Hari Kartini, Mengenal 4 Pahlawan Berhijab asal Indonesia

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Tutorial Hijab Nyai Ahmad Dahlan Sejak Tahun 1934

    537 shares
    Share 215 Tweet 134
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3179 shares
    Share 1272 Tweet 795
  • The Ultimate Acropolis, Mengunjungi Spot Yunani Kuno yang Mengagumkan

    176 shares
    Share 70 Tweet 44
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7591 shares
    Share 3036 Tweet 1898
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5114 shares
    Share 2046 Tweet 1279
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga