• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 20 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Oase

Inilah Imbauan MUI tentang I’tikaf di Masa Pandemi

04/05/2021
in Oase
inilah himbauan
76
SHARES
584
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Inilah himbauan MUI tentang di masa pandemi. Sebagaimana kita ketahui tahun 2021, pengendalian penyebaran virus Covid-19 oleh pemerintah Indonesia masih terus dilakukan.

Berbagai upaya dilakukan dari bidang kesehatan seperti anggaran untuk penaggulangan wabah, vaksin, bidang sosial dengan bansos dan bantuan lain, hingga terakhir adalah pengetatan mobilitas dengan  peniadaan mudik hari raya 1442 hijriah.

Kaitannya dengan pandemi Covid-19, Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang berperan membantu pemerintah melakukan hal-hal yang menyangkut kemaslahatan umat Islam,  mengeluarkan fatwa khusus tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan 1442 H.

Fatwa Majelis Ulama Indonesia nomor 24 tahun 2021 salah satu poinnya menerangkan tentang pelaksanaan shalat fardhu, tarawih, witir, tadarus, qiyamullail, dan i’tikaf.

Baca juga: Baju Koko Kekecilan

Adapun isinya sebagai berikut;

1. Pada dasarnya pelaksanaan shalat fardlu, tarawih, witir, tadarus, qiyamullail, dan i’tikaf merujuk Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 14 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi Terjadi Wabah Covid-19.

2. Sejalan dengan kebijakan pemerintah tentang pelonggaran aktifitas ibadah umat Islam dianjurkan untuk mensyiarkan bulan Ramadan dengan berbagai aktifitas ibadah, termasuk ibadah yang melibatkan orang banyak (berjamaah) seperti shalat lima waktu, shalat tarawih, shalat witir, tadarus bersama, dan qiyamullail serta majlis taklim dan pengajian.

3. Pelaksanaan shalat tarawih secara berjamaah yang dilaksanakan di mushalla, masjid, aula kantor dan tempat umum lainnya harus tetap menjaga protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

4. Saat shalat fardhu dan witir, dianjurkan untuk membaca Qunut Nazilah selama bulan Ramadan agar wabah Covid-19 segera diangkat oleh Allah SWT dan dihindarkan dari segala bencana.

5. I’tikaf dapat dilaksanakan, baik secara sendiri maupun bersama-sama di masjid, dengan tetap menjaga protokol kesehatan.

6. Umat Islam yang terpapar Covid-19 atau yang dalam kondisi sakit yang rentan terpapar Covid-19 diwajibkan melaksanakan ibadah Ramadan di rumah.

Dalam hal i’tikaf MUI menyampaikan bahwa i’tikaf dengan memperhatikan protokol kesehatan dapat dilaksanakan secara sendiri maupun bersama di masjid.

Baca selengkapnya di oase ChanelMuslim.com

Tags: itikafmuioase
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

5 Manfaat Air Kelapa untuk Temani Berbuka Puasa

Next Post

Bekasi Sharia Festival 2021 Menurut Wiwiek Hargono

Next Post
Bekasi Sharia Festival 2021 Menurut Wiwiek Hargono

Bekasi Sharia Festival 2021 Menurut Wiwiek Hargono

baju koko anak

Baju Koko Anak

Sepuluh Hari tanpa Urusan Dunia

Sepuluh Hari tanpa Urusan Dunia

  • Cara Menyimpan Hijab di Lemari agar Tidak Mudah Kusut

    Cara Menyimpan Hijab di Lemari agar Tidak Mudah Kusut

    1023 shares
    Share 409 Tweet 256
  • Inilah Warna Pensil Alis yang Cocok untuk Beragam Warna Kulit

    175 shares
    Share 70 Tweet 44
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9143 shares
    Share 3657 Tweet 2286
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1217 shares
    Share 487 Tweet 304
  • Panduan Memilih Eyeliner untuk Berbagai Tipe Mata

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    697 shares
    Share 279 Tweet 174
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4137 shares
    Share 1655 Tweet 1034
  • Viral, Koin Uang 1000 Kelapa Sawit bisa Mencapai Rp120 Juta

    312 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2361 shares
    Share 944 Tweet 590
  • Menyapu di Malam Hari Menurut Islam, Benarkah Sebabkan Kemiskinan?

    2528 shares
    Share 1011 Tweet 632
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga