• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 20 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

UAMBN dan UN Ditiadakan, 3 Hal ini Jadi Syarat Lulus dari Madrasah

Surat edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Agama Islam (Dirjen Pendis) No B.-298/DJ.I/ PP.00/02/2021 tentang penyelenggaraan kelulusan dan kenaikan kelas siswa madrasah menyatakan bahwa ada 3 syarat kelulusan sebagai pengganti UAMBN dan UN.

12/02/2021
in Berita
UAMBN dan UN Ditiadakan, 3 Hal ini Jadi Syarat Lulus dari Madrasah

foto: Pixabay/Geralt

77
SHARES
592
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Seperti yang diketahui, saat ini, Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN) dan Ujian Nasional (UN) menjadi syarat kelulusan di Madrasah. Akan tetapi, Kementerian Agama Republik Indonesia telah memutuskan untuk menghapus kedua ujian ini.

Alasan penghapusan kedua jenis ujian ini bukan tanpa sebab. Muhammad Ali Ramdhani selaku Direktur Pendidikan Islam mengatakan bahwa penghapusan ini selaras dengan keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang meniadakan pelaksamaan UN dengan tujuan mencegah penyebaran Covid-19.

Dilansir dari cnnindonesia.com pada Kamis, (11/2/2021), dalam surat edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Agama Islam (Dirjen Pendis) No B.-298/DJ.I/ PP.00/02/2021 tentang penyelenggaraan kelulusan dan kenaikan kelas siswa madrasah menyatakan bahwa ada 3 syarat kelulusan sebagai pengganti UAMBN dan UN.

Pertama, siswa dinyatakan lulus bila menyelesaikan program pembelajaran pada masa Covid-19 yang dibuktikan dengan rapor tiap semester. Kedua, memperoleh nilai sekaligus perilaku yang baik. Ketiga, mengikuti Ujian Madrasah (UM).

Pelaksanaan UM tidak seperti UN. UM bisa dilaksanakan dalam bentuk apa pun yang sekiranya tidak menimbulkan potensi penyebaran virus Covid-19, seperti memberi penugasan, portofolio dari rapor sebelumnya, dan sebagainya.[ind/Camus]

Tags: 3 Hal ini Jadi Syarat Lulus dari MadrasahUAMBN dan UN Ditiadakan
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Per 9 Februari 2021, Aturan Baru Naik Pesawat Ditetapkan

Next Post

International Theology Undergraduate Scholarship, Kuliah Sarjana Gratis serta Kursus Persiapan Bahasa

Next Post
International Theology Undergraduate Scholarship, Kuliah Sarjana Gratis serta Kursus Persiapan Bahasa

International Theology Undergraduate Scholarship, Kuliah Sarjana Gratis serta Kursus Persiapan Bahasa

Penghapusan Kekerasan Seksual dalam Hukum Positif Indonesia

Penghapusan Kekerasan Seksual dalam Hukum Positif Indonesia

Perusahaan Batu Bara Didesak untuk Komit Laksanakan DMO

Perusahaan Batu Bara Didesak untuk Komit Laksanakan DMO

  • Cara Menyimpan Hijab di Lemari agar Tidak Mudah Kusut

    Cara Menyimpan Hijab di Lemari agar Tidak Mudah Kusut

    1009 shares
    Share 404 Tweet 252
  • Inilah Warna Pensil Alis yang Cocok untuk Beragam Warna Kulit

    173 shares
    Share 69 Tweet 43
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9141 shares
    Share 3656 Tweet 2285
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1217 shares
    Share 487 Tweet 304
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    697 shares
    Share 279 Tweet 174
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4137 shares
    Share 1655 Tweet 1034
  • Viral, Koin Uang 1000 Kelapa Sawit bisa Mencapai Rp120 Juta

    312 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Menyapu di Malam Hari Menurut Islam, Benarkah Sebabkan Kemiskinan?

    2528 shares
    Share 1011 Tweet 632
  • WHO Rekomendasikan Vaksin Ebola Ervebo yang Telah Berlisensi

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Perhatikan Batas Usia Masuk Sekolah Tahun Ajaran Baru 2025/2026

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga