• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 11 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

UAMBN dan UN Ditiadakan, 3 Hal ini Jadi Syarat Lulus dari Madrasah

Surat edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Agama Islam (Dirjen Pendis) No B.-298/DJ.I/ PP.00/02/2021 tentang penyelenggaraan kelulusan dan kenaikan kelas siswa madrasah menyatakan bahwa ada 3 syarat kelulusan sebagai pengganti UAMBN dan UN.

12/02/2021
in Berita
UAMBN dan UN Ditiadakan, 3 Hal ini Jadi Syarat Lulus dari Madrasah

foto: Pixabay/Geralt

76
SHARES
585
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Seperti yang diketahui, saat ini, Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN) dan Ujian Nasional (UN) menjadi syarat kelulusan di Madrasah. Akan tetapi, Kementerian Agama Republik Indonesia telah memutuskan untuk menghapus kedua ujian ini.

Alasan penghapusan kedua jenis ujian ini bukan tanpa sebab. Muhammad Ali Ramdhani selaku Direktur Pendidikan Islam mengatakan bahwa penghapusan ini selaras dengan keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang meniadakan pelaksamaan UN dengan tujuan mencegah penyebaran Covid-19.

Dilansir dari cnnindonesia.com pada Kamis, (11/2/2021), dalam surat edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Agama Islam (Dirjen Pendis) No B.-298/DJ.I/ PP.00/02/2021 tentang penyelenggaraan kelulusan dan kenaikan kelas siswa madrasah menyatakan bahwa ada 3 syarat kelulusan sebagai pengganti UAMBN dan UN.

Pertama, siswa dinyatakan lulus bila menyelesaikan program pembelajaran pada masa Covid-19 yang dibuktikan dengan rapor tiap semester. Kedua, memperoleh nilai sekaligus perilaku yang baik. Ketiga, mengikuti Ujian Madrasah (UM).

Pelaksanaan UM tidak seperti UN. UM bisa dilaksanakan dalam bentuk apa pun yang sekiranya tidak menimbulkan potensi penyebaran virus Covid-19, seperti memberi penugasan, portofolio dari rapor sebelumnya, dan sebagainya.[ind/Camus]

Tags: 3 Hal ini Jadi Syarat Lulus dari MadrasahUAMBN dan UN Ditiadakan
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Per 9 Februari 2021, Aturan Baru Naik Pesawat Ditetapkan

Next Post

International Theology Undergraduate Scholarship, Kuliah Sarjana Gratis serta Kursus Persiapan Bahasa

Next Post
International Theology Undergraduate Scholarship, Kuliah Sarjana Gratis serta Kursus Persiapan Bahasa

International Theology Undergraduate Scholarship, Kuliah Sarjana Gratis serta Kursus Persiapan Bahasa

Penghapusan Kekerasan Seksual dalam Hukum Positif Indonesia

Penghapusan Kekerasan Seksual dalam Hukum Positif Indonesia

Perusahaan Batu Bara Didesak untuk Komit Laksanakan DMO

Perusahaan Batu Bara Didesak untuk Komit Laksanakan DMO

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8626 shares
    Share 3450 Tweet 2157
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11432 shares
    Share 4573 Tweet 2858
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    938 shares
    Share 375 Tweet 235
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2205 shares
    Share 882 Tweet 551
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3882 shares
    Share 1553 Tweet 971
  • Bagaimana Cara Ikhlas dari Kehilangan yang Terjadi dalam Hidup?

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2303 shares
    Share 921 Tweet 576
  • Bacaan Doa saat Duduk Tasyahud Akhir Lengkap Beserta Latin dan Terjemahannya

    2223 shares
    Share 889 Tweet 556
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    575 shares
    Share 230 Tweet 144
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4405 shares
    Share 1762 Tweet 1101
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga