• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 7 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pertamina Langgar Penugasan Pemerintah Jika Hapus Premium

16/09/2020
in Berita
69
SHARES
533
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, minta Pertamina mengkaji ulang rencana penghapusan BBM jenis Premium. Menurut Mulyanto jika penghapusan Premium itu benar-benar dilaksanakan maka Pertamina dapat dinilai melanggar penugasan Pemerintah dalam hal penyediaan BBM murah dan terjangkau bagi masyarakat. 

"Pertamina tidak boleh menghapus premium secara semen-mena, meski dalam kerangka uji coba atau edukasi sekalipun. Karena penghapusan jenis BBM, apalagi yang berupa penugasan Pemerintah, harus berdasarkan keputusan Pemerintah. 

Ini sama juga Pertamina tidak melaksanakan penugasan Pemerintah dengan baik. Karena soal ini adalah kewenangan penuh Pemerintah," tegas Mulyanto.

"Selama Pemerintah belum mencabut atau menghapus BBM jenis premium atau selama Pemerintah masih menugaskan Pertamina untuk menjual Premium, maka Pertamina tidak bisa semena-mena menghapus produk BBM tersebut dari peredarannya di masyarakat. Pertamina tetap berkewajiban menyediakan BBM penugasan ini untuk masyarakat.

Edukasi boleh dilakukan, namun Pertamina tidak boleh menghapuskan penjualan Premium di daerah/kota tersebut," lanjut Mulyanto.

Menurutnya, PKS menolak tegas rencana penghapusan premium tersebut yang akan memberatkan rakyat yang sedang kesulitan, baik secara kesehatan maupun ekonomi. Pemerintah harus peka dengan kondisi masyarakat di tengah pandemi Covid-19 sekarang ini.

"Ketika harga BBM dunia anjlok, Pertamina tidak menurunkan harga BBM domestik.  Namun sekarang, dengan rencana penghapusan Premium itu, berarti Pertamina akan menghilangkan BBM murah, yang berarti secara langsung membuat masyarakat merogoh kocek lebih dalam untuk biaya transportasi mereka. Bagi masyarakat ini tentu tidak fair," imbuh mantan Irjen Kementerian Pertanian ini. 

Sebelumnya, dalam Rapat Dengar Pendapat antara Komisi VII DPR RI dengan Pertamina (30/8) Direksi Pertamina menyampaikan laporan telah terjadi penurunan permintaan Premium selama tahun 2020. Data ini digunakan sebagai dasar empiris, bahwa penghapusan program Premium dan Pertalite dapat dilakukan.

Menurut, Mulyanto, hal itu tidak seluruhnya benar. Pengamatan di lapangan, permintaan terhadap Premium itu tetap tinggi. Mulyanto berpendapat yang terjadi bukanlah permintaannya yang turun, tetapi tepatnya adalah supply yang dibatasi. 

"Kalau supply dilepas, tanpa kontrol ketat, maka permintaan Premium pasti akan naik.  Karena pada prinsipnya masyarakat masih membutuhkan BBM yang murah. Tingkat ekonomi dan daya beli masyarakat masih sebatas itu," papar Mulyanto.

Mulyanto mengingatkan Pertamina jangan berdalih soal lingkungan terkait penghapusan Premium ini. Logikanya BBM bersih dan logika BBM murah ini adalah dua hal yang tidak bisa dipertentangkan. 

"Masyarakat senang menggunakan BBM bersih karena akan bermanfaat bukan hanya untuk lingkungan hidup tetapi juga pada mesin kendaraan mereka, selama harganya terjangkau. 

Namun, kalau harus memilih antara BBM bersih dan BBM murah, di lapangan yang terjadi adalah masyarakat lebih memilih BBM murah," tandas Mulyanto. [My]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Trump Yakin Arab Saudi akan Menormalkan Hubungan dengan Israel

Next Post

Pasien COVID-19 Boleh Berolahraga, Cek Syaratnya Berikut Ini

Next Post
Pasien COVID Boleh Berolahraga, Cek Syaratnya Berikut Ini

Pasien COVID-19 Boleh Berolahraga, Cek Syaratnya Berikut Ini

Untuk Apa Menikah Jika Hanya akan Membunuh Impian Saya?

Untuk Apa Menikah Jika Hanya akan Membunuh Impian Saya?

Belajar Akhlak dari Syekh Ali Jaber

  • 15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • KAI Akan Mengoperasikan KA Tambahan untuk lebaran 2026

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7940 shares
    Share 3176 Tweet 1985
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11141 shares
    Share 4456 Tweet 2785
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3469 shares
    Share 1388 Tweet 867
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    598 shares
    Share 239 Tweet 150
  • Pastikan Sabun yang Kamu Gunakan Halal

    140 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2893 shares
    Share 1157 Tweet 723
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    4978 shares
    Share 1991 Tweet 1245
  • Yahudi Selalu Memusuhi Islam

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga