• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 29 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pertamina Langgar Penugasan Pemerintah Jika Hapus Premium

16/09/2020
in Berita
70
SHARES
537
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, minta Pertamina mengkaji ulang rencana penghapusan BBM jenis Premium. Menurut Mulyanto jika penghapusan Premium itu benar-benar dilaksanakan maka Pertamina dapat dinilai melanggar penugasan Pemerintah dalam hal penyediaan BBM murah dan terjangkau bagi masyarakat. 

"Pertamina tidak boleh menghapus premium secara semen-mena, meski dalam kerangka uji coba atau edukasi sekalipun. Karena penghapusan jenis BBM, apalagi yang berupa penugasan Pemerintah, harus berdasarkan keputusan Pemerintah. 

Ini sama juga Pertamina tidak melaksanakan penugasan Pemerintah dengan baik. Karena soal ini adalah kewenangan penuh Pemerintah," tegas Mulyanto.

"Selama Pemerintah belum mencabut atau menghapus BBM jenis premium atau selama Pemerintah masih menugaskan Pertamina untuk menjual Premium, maka Pertamina tidak bisa semena-mena menghapus produk BBM tersebut dari peredarannya di masyarakat. Pertamina tetap berkewajiban menyediakan BBM penugasan ini untuk masyarakat.

Edukasi boleh dilakukan, namun Pertamina tidak boleh menghapuskan penjualan Premium di daerah/kota tersebut," lanjut Mulyanto.

Menurutnya, PKS menolak tegas rencana penghapusan premium tersebut yang akan memberatkan rakyat yang sedang kesulitan, baik secara kesehatan maupun ekonomi. Pemerintah harus peka dengan kondisi masyarakat di tengah pandemi Covid-19 sekarang ini.

"Ketika harga BBM dunia anjlok, Pertamina tidak menurunkan harga BBM domestik.  Namun sekarang, dengan rencana penghapusan Premium itu, berarti Pertamina akan menghilangkan BBM murah, yang berarti secara langsung membuat masyarakat merogoh kocek lebih dalam untuk biaya transportasi mereka. Bagi masyarakat ini tentu tidak fair," imbuh mantan Irjen Kementerian Pertanian ini. 

Sebelumnya, dalam Rapat Dengar Pendapat antara Komisi VII DPR RI dengan Pertamina (30/8) Direksi Pertamina menyampaikan laporan telah terjadi penurunan permintaan Premium selama tahun 2020. Data ini digunakan sebagai dasar empiris, bahwa penghapusan program Premium dan Pertalite dapat dilakukan.

Menurut, Mulyanto, hal itu tidak seluruhnya benar. Pengamatan di lapangan, permintaan terhadap Premium itu tetap tinggi. Mulyanto berpendapat yang terjadi bukanlah permintaannya yang turun, tetapi tepatnya adalah supply yang dibatasi. 

"Kalau supply dilepas, tanpa kontrol ketat, maka permintaan Premium pasti akan naik.  Karena pada prinsipnya masyarakat masih membutuhkan BBM yang murah. Tingkat ekonomi dan daya beli masyarakat masih sebatas itu," papar Mulyanto.

Mulyanto mengingatkan Pertamina jangan berdalih soal lingkungan terkait penghapusan Premium ini. Logikanya BBM bersih dan logika BBM murah ini adalah dua hal yang tidak bisa dipertentangkan. 

"Masyarakat senang menggunakan BBM bersih karena akan bermanfaat bukan hanya untuk lingkungan hidup tetapi juga pada mesin kendaraan mereka, selama harganya terjangkau. 

Namun, kalau harus memilih antara BBM bersih dan BBM murah, di lapangan yang terjadi adalah masyarakat lebih memilih BBM murah," tandas Mulyanto. [My]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Trump Yakin Arab Saudi akan Menormalkan Hubungan dengan Israel

Next Post

Pasien COVID-19 Boleh Berolahraga, Cek Syaratnya Berikut Ini

Next Post
Pasien COVID Boleh Berolahraga, Cek Syaratnya Berikut Ini

Pasien COVID-19 Boleh Berolahraga, Cek Syaratnya Berikut Ini

Untuk Apa Menikah Jika Hanya akan Membunuh Impian Saya?

Untuk Apa Menikah Jika Hanya akan Membunuh Impian Saya?

Belajar Akhlak dari Syekh Ali Jaber

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8286 shares
    Share 3314 Tweet 2072
  • Kisah Nuryati bersama Anak Cucu di KRL Bekasi Timur

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4249 shares
    Share 1700 Tweet 1062
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11293 shares
    Share 4517 Tweet 2823
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3723 shares
    Share 1489 Tweet 931
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    781 shares
    Share 312 Tweet 195
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5337 shares
    Share 2135 Tweet 1334
  • Kehadiran Deswita Maharani dan Ferry Maryadi di Acara Lamaran Syifa Hadju dan El Rumi Menambah Kesan Hangat

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3323 shares
    Share 1329 Tweet 831
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2215 shares
    Share 886 Tweet 554
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga