• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 9 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Healthy

Pasien COVID-19 Boleh Berolahraga, Cek Syaratnya Berikut Ini

November 3, 2021
in Healthy
Pasien COVID Boleh Berolahraga, Cek Syaratnya Berikut Ini

Foto: PIxabay

71
SHARES
546
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Pasien Covid-19 dengan status Orang Tanpa Gejala (OTG) boleh berolah raga dengan intensitas ringan.

Kepala Instalasi Rawat Inap RSUD Pasar Minggu, dr. Desty Wijayanti mengatakan, jika pasien masuk kategori COVID-19 ringan dan bisa bergerak, dia bisa melakukan olahraga ringan dan berjemur di dalam kamar.

“Pastinya untuk kesembuhan pasien, kami tidak hanya menyarankan mereka untuk tetap berbaring saja di tempat tidur. Hal ini tentunya sedikit banyak membantu mereka agar lebih fit dan tidak bosan saat dirawat di rumah sakit,” kata Desty dalam keterangan tertulisnya, Selasa (15/9/2020).

Pasien bisa mencoba berdiri dan meregangkan tubuh, ketimbang terlalu banyak duduk misalnya menonton televisi, menggunakan media sosial atau bermain game.

Baca Juga: Studi: Kerusakan Otak COVID-19 Mirip Dengan yang Disebabkan oleh Stroke

Pasien COVID-19 Boleh Berolahraga, Cek Syaratnya Berikut Ini

Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), sekadar bergerak dan melakukan peregangan bisa membuat kesehatan seseorang meningkat. Berjalan-jalan di sekitar kamar selama 5-10 menit, lalu secara bertahap tingkatkan hingga 30 menit juga bisa menjadi pilihan.

Jika tak ada ide tentang gerakan yang perlu dilakukan, mengikuti kelas olahraga atau melihat tayangan olahraga secara online bisa dicoba. Desty mengungkapkan, petugas kesehatan di tempatnya bekerja tidak segan memberikan referensi video olahraga ringan melalui YouTube, sebagai salah satu bentuk perhatian personal kepada para pasien COVID-19.

Menurut pakar nutrisi Youvit gummy multivitamin, Puteri Aisyaffa, pemberian rekomendasi video olahraga ringan sebenarnya bisa mempengaruhi kebahagiaan para pasien dan berdampak pada stimulasi sistem imun yang lebih baik.

Dia, mengutip penelitian pada jurnal NCBI (National Center for Biotechnology Information), mengatakan bahwa kondisi mood atau psikologi seseorang dapat berpengaruh pada sistem imunnya.

“Jadi kalau para pasien COVID bisa merasa happy saat masa pengobatan, hal ini membantu respon sistem imun dalam tubuhnya, sehingga bisa memberikan pengaruh positif pada proses penyembuhannya,” tutur Puteri.

Namun, WHO mengingatkan, jika seseorang mengalami demam batuk, dan kesulitan bernapas sebaiknya menunda dulu berolahraga. Mereka sebaiknya tetap di ruangannya dan beristirahat sembari mendapatkan perawatan dari pihak medis.

Hal senada diungkapkan dokter spesialis kedokteran olahraga di Mayo Clinic Daniel Montero. Jika seseorang demam, nyeri badan, atau gejala lain seperti sakit perut atau batuk, sebaiknya beristirahat dulu hingga gejala mereda.

“Sebaiknya tunda olahraga jika mengalami gejala seperti dada sesak, batuk terus-menerus, dan sakit perut. Dan jika demam, sebaiknya beri waktu beberapa hari untuk istirahat dan pemulihan tubuh,” ujarnya seperti dilansir Medical Xpress.[ind]

Sumber: antara

Tags: Cek Syaratnya Berikut IniPasien COVID-19 Boleh Berolahraga
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pertamina Langgar Penugasan Pemerintah Jika Hapus Premium

Next Post

Untuk Apa Menikah Jika Hanya akan Membunuh Impian Saya?

Next Post
Untuk Apa Menikah Jika Hanya akan Membunuh Impian Saya?

Untuk Apa Menikah Jika Hanya akan Membunuh Impian Saya?

Belajar Akhlak dari Syekh Ali Jaber

Indonesia Jadi Pengunduh TikTok Terbesar selama Agustus 2020

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7341 shares
    Share 2936 Tweet 1835
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    2980 shares
    Share 1192 Tweet 745
  • Zaskia Sungkar Umumkan Kehamilan Anak Keduanya

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5049 shares
    Share 2020 Tweet 1262
  • Indonesia Siap Berlayar Bersama Global Sumud Flotilla, KH. Bachtiar Nasir Tiba di Tunisia

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4898 shares
    Share 1959 Tweet 1225
  • IPB University Kembangkan Lab Pusat ART dan Biobank untuk Habitat Badak Jawa-Sumatera

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Surat At-Takwir Ayat 1-14, Manusia Kelak akan Mengetahui Apa yang Dikerjakannya Selama di Dunia

    779 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1342 shares
    Share 537 Tweet 336
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    1960 shares
    Share 784 Tweet 490
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga