Thursday, January 21, 2021
Chanelmuslim.com
  • Login
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
No Result
View All Result
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Persatuan Islam Sarankan Pemerintah RI Beri Kesempatan bagi Eks ISIS yang Insyaf

February 13, 2020
in Nasional
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegramLinkedin

ChanelMuslim.com – Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Menkopolhukam RI) Mahfud MD mengatakan pemerintah Indonesia tidak berencana memulangkan sejumlah 660 WNI yang diduga menjadi petempur teroris lintas batas atau foreign terrorist fighters (FTF) di beberapa negara.

Persatuan Islam menghormati dan memahami keputusan pemerintah tersebut. Seperti diungkapkan Wakil Ketua Umum PP Persis, Dr. Jeje Zaenudin, hal itu dinilai sebagai keputusan yang memberi kemaslahatan bangsa menurut pengkajian pemerintah, selain tentunya pemerintah harus mengacu dan menjalankan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

ArtikelTerkait

Banjir Melanda, Salimah Banjarmasin Berikan Penguatan Psikologis Pengungsi

BAZNAS Bantu Pemulihan Kesehatan Korban Banjir Kalsel

Tingkatkan Imunitas Hadapi Covid, Ustaz Fadlan Garamatan Perkenalkan Terapi Woukouf

Load More

Menyikapi keputusan tersebut, Waketum Persis itu menyampaikan rasa keprihatinannya.

"Kita prihatin atas nasib mereka yang menjadi korban propaganda sehingga tanpa mengerti, tanpa keinginannya sendiri mereka harus bergabung dengan ISIS", ungkap Jeje kepada persis.or.id, Rabu (12/02/2020).

Jeje menyebutkan diantaranya, kaum wanita dan anak anak kecil yang dibawa orang tua mereka kemudian terlantar di sana.

Melihat kondisi demikian, PP Persis menyarankan  Pemerintah Indonesia masih terus memperhatikan nasib mereka dengan cara apa saja yang memungkinkan menurut hukum dan nilai-nilai kemanusiaan.

Memang, Islam mengajarkan bahwa orang-orang yang salah jalan hidupnya, memberontak negara, membuat kekacauan, menghilangkan  jiwa orang lain,  merampas harta benda orang, dan membuat kerusakan lainnya, bisa dihukum dengan hukuman yang keras seperti hukuman mati, atau diusir dan diasingkan dari dalam negerinya, dicabut kewarganegaraannya, dan sebagainya. 

"Pemerintah juga berhak mengampuni dan merima mereka yang  bertaubat  kembali ke jalan yang lurus serta dipastikan mereka tidak akan menimbulkan ancaman keselamatan bagi masyarakat", ujar Jeje.

Ia mengingatkan, jangan lupa juga bahwa anak dan keluarga mereka yang tidak berdosa adalah  manusia dan muslim dimana pemerintah dan Umat Islam khususnya punya tanggungjawab membantu mereka atas dasar kemanusiaan dan terlebih atas dasar keimanan. [ah/persis]

Previous Post

LPPOM MUI Serahkan Hadiah Juara 2 Olimpiade Halal 2019

Next Post

Sekjen MUI Desak Presiden Jokowi Segera Pecat Kepala BPIP Yudian Wahyudi

Next Post

Sekjen MUI Desak Presiden Jokowi Segera Pecat Kepala BPIP Yudian Wahyudi

Terbaru

Banjir Melanda, Salimah Banjarmasin Berikan Penguatan Psikologis Pengungsi

Banjir Melanda, Salimah Banjarmasin Berikan Penguatan Psikologis Pengungsi

January 20, 2021
Aboutislam

Ini Dia Muslim Amerika yang Masuk Daftar Calon di Kabinet Biden

January 20, 2021
Efek Normalisasi, Novel Romantis Israel Diterjemahkan ke Bahasa Arab untuk Pertama Kalinya di Maroko

Efek Normalisasi, Novel Romantis Israel Diterjemahkan ke Bahasa Arab untuk Pertama Kalinya di Maroko

January 20, 2021
Direktorat Urusan Agama Turki Kecam Pernyataan Islamofobia Uskup Agung Yunani

Direktorat Urusan Agama Turki Kecam Pernyataan Islamofobia Uskup Agung Yunani

January 20, 2021
Menlu AS: China Lakukan Genosida Berkelanjutan Terhadap Muslim Uighur

Menlu AS: China Lakukan Genosida Berkelanjutan Terhadap Muslim Uighur

January 20, 2021
BNI Syariah bersama Universitas Padjajaran Gelar Talkshow Edukasi Pengelolaan Keuangan Syariah

BNI Syariah bersama Universitas Padjajaran Gelar Talkshow Edukasi Pengelolaan Keuangan Syariah

January 20, 2021
BAZNAS Bantu Pemulihan Kesehatan Korban Banjir Kalsel

BAZNAS Bantu Pemulihan Kesehatan Korban Banjir Kalsel

January 20, 2021
Pintu Menuju Kemenangan Hidup, Hikmah Resensi Sabar Tanpa Batas

Pintu Menuju Kemenangan Hidup, Hikmah Resensi Sabar Tanpa Batas

January 20, 2021
Terapi woukouf diperkenalkan oleh Ustaz Fadlan Garamatan

Tingkatkan Imunitas Hadapi Covid, Ustaz Fadlan Garamatan Perkenalkan Terapi Woukouf

January 20, 2021
Tahun 2020 Bagiku

Tahun 2020 Bagiku

January 20, 2021

Terpopuler

  • Ucapkan Barakallah Sebagai Pengganti Selamat

    Ucapkan Barakallah Sebagai Pengganti Selamat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hukum Memakai Kalung Salib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Cara Mengetahui Ragi Masih Aktif atau Tidak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hati-hati jika Anak sudah Keranjingan Ome TV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sajian Mudah dan Gurih dengan Muffin Telur Keju

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banjir Jakarta, Rumah Bunda Neno Warisman Ikut Tenggelam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Dia Muslim Amerika yang Masuk Daftar Calon di Kabinet Biden

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Dia Resep JSR untuk Demam Anak, Batuk dan Panas Dalam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Copyright © 2016 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase

Copyright © 2016 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In