Monday, March 8, 2021
Copyright . Disclaimer . Iklan . Redaksi
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
No Result
View All Result
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Pentingnya Panduan Syariah dalam Tanggap Bencana

June 23, 2019
in Nasional
0
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegramLinkedin

ChanelMuslim.com – Pada tahun 18 Hijriyah di masa pemerintahan Khalifah Umar Bin Khattab, paceklik melanda Hijaz (Arab dan sekitarnya). Petani gagal panen karena lahan-lahannya kekurangan air, termasuk di areal agraris paling subur di lembah Sungai Euphrat, Tigris, dan Nil. Paceklik berbulan-bulan itu menyebabkan  kabilah-kabilah membanjiri kota Madinah, untuk mengungsi.

Guna melayani puluhan ribu  pengungsi,  Khalifah Umar membentuk tim taskforce yang terdiri Yazid bin Ukhtinnamur, Miswar bin Makhramah, Abdurrahman bin  Abdul Qari, dan Abdullah bin Utbah bin Mas'ud.

Setiap sore mereka berkumpul di kediaman Khalifah Umar bin Khattab untuk reporting dan briefing action-plan day to day.

Dari kerja Tim itu diketahui jumlah dhuafa,  pengungsi yang makan di dapur umum Khalifah, pengungsi mandiri, dan total jumlah pengungsi. 
Tak kurang dari 57.000 pengungsi terlayani dengan baik, hingga pemulangan mereka setelah hujan mulai turun pada bulan kesembilan sejak paceklik. Para kabilah difasilitasi untuk kembali ke desa masing-masing dengan bekal logistik secukupnya buat di perjalanan.

"Jadi, manajemen kebencanaan itu bukan sesuatu yang baru buat Islam. Catatan sejarah seperti manajemen bencana Khalifah Umar perlu ditambahkan dalam buku ini," tutur Ahmad Husein mengutip kisah dari Kitab At Tabaqatul Kubra karya Imam Abu Abdullah Muhammad Ibnu Sa'ad (230 H).

Hal itu dikemukakan pakar komunikasi kemanusiaan tersebut dalam Bedah Buku “Panduan Syariah Tanggap Bencana” pada Sabtu, 22 Juni 2019, di ALMARKAZ Jl Raya Condet, Jakarta Timur.

Buku saku Panduan yang diterbitkan Laznas Dewan Dakwah menggabungkan dua buku panduan teknis terbitan BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) plus prespektif syariah dan pedoman spiritualnya.

Selain Ahmad Husein, diskusi menghadirkan pembicara Budhi Setiawan, Deputy CEO Wahana Muda Indonesia (WMI). WMI merupakan Non-governmental organization (NGO) yang bergerak di bidang Sosial, Human Interest dan Peduli Lingkungan. Narasumber lainnya Syifa Faradilla, CEO Yayasan Dakta Peduli yang menghimpun dan menyalurkan donasi pemilik Radio Dakta FM serta sumbangan masyarakat. Diskusi juga menghadirkan Nurbowo dari LAZNAS Dewan Dakwah yang menulis buku Panduan bersama Ustadz Abu TawJieh Rabbanie.

Acara diikuti belasan peserta dari kalangan wartawan,  Lembaga Amil Zakat, dan mahasiswa serta pengusaha UKM.

Husein yang belasan tahun malang-melintang di lembaga kemanusiaan mengatakan, Buku Panduan juga perlu dilengkapi dengan fiqih ibadah dalam kondisi darurat bencana. "Misalnya bagaimana cara shalat dengan pakaian berdarah; atau relawan mendahulukan membuat mushola ataukah shelter," ujar mantan profesional di federasi palang merah internasional itu.

Budhi Setiawan mengritik penulisan buku yang masih menyisakan ketidakrapian. Hal itu diakui Nurbowo, dan akan diperbaiki dalam edisi revisinya.

Namun, imbuh Budhi, secara umum buku tersebut menurutnya penting, terlebih ada panduan dzikir dan wirid serta do'a-do'a. Katanya, "Ini penting untuk spiritual healing penyintas bencana.'

'WMI merekomendasikan agar Buku Panduan jadi salah satu materi pelatihan relawan di daerah-daerah.

Sedangkan Syifa menyatakan, Radio Dakta siap untuk mensyiarkan konten buku yang bermanfaat bagi publik. 

"Dakta Peduli juga siap mendukung sosialisasi buku ini di daerah rawan bencana,'' kata Syifa yang beberapa kali terjun menyampaikan bantuan bencana bersama WMI dan Laznas Dewan Dakwah.[ah/rilis]

ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Ada Iklan Rokok, Kementerian PPA Nilai Internet di Indonesia Belum Layak untuk Anak

Next Post

Kasus Asusila Guru dan Murid di SMP Serang, KPAI: Kepala Sekolah dan Manajemen Juga Perlu Dievaluasi

Related Posts

Lawan Propaganda Islamofobia dengan Ilmu Jurnalistik

Lawan Propaganda Islamofobia dengan Ilmu Jurnalistik

March 7, 2021
Rumah Zakat Salurkan 80 Paket BMK untuk Warga Jalan Kartini

Rumah Zakat Salurkan 80 Paket BMK untuk Warga Jalan Kartini

March 7, 2021
LAZ Al Azhar Sediakan Posko Medis untuk Korban Banjir Bekasi

LAZ Al Azhar Sediakan Posko Medis untuk Korban Banjir Bekasi

March 7, 2021
Milad Salimah ke-21, Salimah Kota Blitar Turut Sukseskan Jumat Berkah

Milad Salimah ke-21, Salimah Kota Blitar Turut Sukseskan Jumat Berkah

March 7, 2021
MUI Kaji Strategi Kecerdasan Buatan untuk Dakwah Islam

MUI Kaji Strategi Kecerdasan Buatan untuk Dakwah Islam

March 6, 2021
100 Unit Gerobak Pertama di Tengah Pandemi

100 Unit Gerobak Pertama di Tengah Pandemi

March 6, 2021
Arsitektur Zakat Nasional Masa Depan: Menggagas Revisi UU No.23/2011

Arsitektur Zakat Nasional Masa Depan: Menggagas Revisi UU No.23/2011

March 6, 2021
FEB UI Gandeng Bridgestone Indonesia Selenggarakan Seminar Internasional 18th Economix Global Economic Challenges

FEB UI Gandeng Bridgestone Indonesia Selenggarakan Seminar Internasional 18th Economix Global Economic Challenges

March 6, 2021
PLN harus Siaga Banjir

Saatnya Pemerintah Reformasi Tata Kelola Pajak Minerba

March 6, 2021
Kolaborasi Kemanusiaan Hiswana Migas – ACT DIY Bantu Penanggulangan Bencana Alam

Kolaborasi Kemanusiaan Hiswana Migas – ACT DIY Bantu Penanggulangan Bencana Alam

March 6, 2021
Next Post

Kasus Asusila Guru dan Murid di SMP Serang, KPAI: Kepala Sekolah dan Manajemen Juga Perlu Dievaluasi

Rumah Marketer Bantu Pasarkan Produk UKM Depok

Terbaru

Wanita Muslim Menjadi Sasaran Ancaman Islamofobia di Kanada

Wanita Muslim Menjadi Sasaran Ancaman Islamofobia di Kanada

March 7, 2021
Populasi Warga Emirat di Dubai Hanya 8 Persen dari Total Populasi

Populasi Warga Emirat di Dubai Hanya 8 Persen dari Total Populasi

March 7, 2021
Putus Pertunangan, Hidupku Berantakan

Putus Pertunangan, Hidupku Berantakan

March 7, 2021
Kisah Quraisy Meminta Mukjizat Tak Masuk Akal kepada Rasulullah saw

Kisah Quraisy Meminta Mukjizat Tak Masuk Akal kepada Rasulullah saw

March 7, 2021
Bank Syariah Indonesia Perkuat Pembiayaan Perumahan

Bank Syariah Indonesia Perkuat Pembiayaan Perumahan

March 7, 2021
Lawan Propaganda Islamofobia dengan Ilmu Jurnalistik

Lawan Propaganda Islamofobia dengan Ilmu Jurnalistik

March 7, 2021
Pekerjaan Rumah Bukanlah Kewajiban Istri

Pekerjaan Rumah Bukanlah Kewajiban Istri

March 7, 2021
Makna Kalimat Allah ada di Langit

Makna Kalimat Allah ada di Langit

March 7, 2021
Beasiswa S-1 di Universitas Pertahanan, Gratis Biaya Kuliah dan Tinggal di Asrama

Beasiswa S-1 di Universitas Pertahanan, Gratis Biaya Kuliah dan Tinggal di Asrama

March 7, 2021
Kinerja Perpajakan harus Dievaluasi Besar-besaran

Kinerja Perpajakan harus Dievaluasi Besar-besaran

March 7, 2021

Terpopuler

  • Ucapkan Barakallah Sebagai Pengganti Selamat

    Ucapkan Barakallah Sebagai Pengganti Selamat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jerat Investor Pilkada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lawan Propaganda Islamofobia dengan Ilmu Jurnalistik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Psikolog Erry Soekresno Berpulang ke Rahmatullah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tenun NTB Diperkenalkan dalam Virtual Pra Lombok Sharia Festival 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Milad Salimah ke-21, Salimah Kota Blitar Turut Sukseskan Jumat Berkah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Dia Resep JSR untuk Demam Anak, Batuk dan Panas Dalam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Cara Mengetahui Ragi Masih Aktif atau Tidak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Copyright . Disclaimer . Iklan . Redaksi

Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase

Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga