Sunday, February 28, 2021
Copyright . Disclaimer . Iklan . Redaksi
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
No Result
View All Result
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Nasional

MUI Desak SKB Tiga Menteri Direvisi, Dikhususkan Kepada yang Berbeda Agama

February 13, 2021
in Nasional
0
MUI Desak SKB Tiga Menteri Direvisi, Dikhususkan Kepada yang Berbeda Agama
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegramLinkedin

ChanelMuslim.com – Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Agama RI tentang Penggunaan Pakaian Seragam menuai polemik. MUI pun meminta SKB Tiga Menteri ini direvisi. MUI menilai, revisi ini bertujuan agar SKB tiga Menteri ini tidak memicu polemik, kegaduhan, serta ketidakpastian hukum.

Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan menyampaikan, dalam taushiyah tersebut, MUI menekankan agar aturan SKB Tiga Menteri ini dibatasi pada pihak yang berbeda agama. Sebab, klasul “pemerintah daerah dan sekolah tidak boleh mewajibkan, memerintahkan mensyaratkan, dan mengimbau penggunaan seragam dengan kekhasan tertentu” bisa dimaknai luas dan beragam.

“Implikasi ini harus dibatasi pada pihak (peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan) yang berbeda agama, sehingga terjadi pemaksaan kekhasan agama tertentu pada pemeluk agama yang lain,” ujar Buya Amirsyah membacakan Taushiyah MUI tersebut, Jumat (12/02).

Sebaliknya, imbuh Buya Amir, bila pewajiban, perintah, persyaratan, atau imbauan itu diberlakukan terhadap peserta didik yang seagama, pemerintah tidak perlu melarang. Menurut taushiyah tersebut, ujar Buya Amir, sekolah bisa saja memandang itu sebagai bagian proses pendidikan agama dan pembiasaan akhlak mullia terhadap peserta didik.

“Hal itu seharusnya diserahkan kepada sekolah, bermusyawarah dengan para pemangku kepentingan, termasuk komite sekolah, untuk mewajibkan atau tidak, mengimbau atau tidak. Pemerintah tidak perlu campur tangan pada aspek ini,” katanya.

Meskipun meminta revisi, namun MUI tetap menghargai sebagian isi SKB Tiga Menteri ini dengan dua pertimbangan. Pertama, SKB ini bisa memastikan hak peserta didik menggunakan seragam dengan kekhasan agama sesuai keyakinannya dan tidak boleh dilarang oleh pemerintah daerah dan sekolah. Pertimbangan kedua, SKB ini melarang pemerintah daerah dan sekolah memaksakan seragam kekhasan agama tertentu pada penganut agama yang berbeda.

“Implikasi pemerintah daerah dan sekolah tidak boleh melarang penggunaan seragam dengan kekhasan agama tertentu patut diapresiasi karena memberi perlindungan pelaksanaan agama dan keyakinan masing-masing peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan,” ujar Buya Amir membacakan taushiyah tersebut.[ah/mui]

Tags: menterimuipakaianSekolahskb
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Dana Pensiun Inggris Tarik Dana Mereka dari Produsen Senjata Israel

Next Post

Resep Thin Pizza

Related Posts

DPR Mendorong Riset Vaksin Nusantara

DPR Mendorong Riset Vaksin Nusantara

February 27, 2021
DD Bersama Padepokan Ciliwung Condet Gelar Aksi Bersih Sungai Ciliwung

DD Bersama Padepokan Ciliwung Condet Gelar Aksi Bersih Sungai Ciliwung

February 27, 2021
DMI dan Yayasan Syekh Ali Jaber resmi merilis Mudd Uswati untuk sejuta Hafiz Quran di Masjid Agung Sunda Kelapa

DMI dan Yayasan Syekh Ali Jaber resmi merilis Mudd Uswati untuk sejuta Hafiz Quran di Masjid Agung Sunda Kelapa

February 27, 2021
BMH Yogyakarta Kembali Salurkan Program Pejuang Keluarga

BMH Yogyakarta Kembali Salurkan Program Pejuang Keluarga

February 27, 2021
Regenerasi Kepemimpinan, FORJIM Akan Gelar Munas II Secara Hybrid

Regenerasi Kepemimpinan, FORJIM Akan Gelar Munas II Secara Hybrid

February 27, 2021
BSB Selenggarakan RUPSLB Pergantian Pengurus

BSB Selenggarakan RUPSLB Pergantian Pengurus

February 26, 2021
DDII Pusat Lantik Pengurus Masa Khidmat 2020-2025

DDII Pusat Lantik Pengurus Masa Khidmat 2020-2025

February 26, 2021
Syakir Daulay Didaulat Jadi Duta Wakaf

Syakir Daulay Didaulat Jadi Duta Wakaf

February 26, 2021
Kolaborasi LAZ Al Azhar dan Sekolah Al Azhar Hadirkan Desa Gemilang di Lebak

Kolaborasi LAZ Al Azhar dan Sekolah Al Azhar Hadirkan Desa Gemilang di Lebak

February 26, 2021
Desa Waiketam Baru Ditetapkan Sebagai Lokasi Kampung Reforma Agraria

Desa Waiketam Baru Ditetapkan Sebagai Lokasi Kampung Reforma Agraria

February 26, 2021
Next Post
Resep Thin Pizza

Resep Thin Pizza

Dengan Prokes Ketat, PW Salimah Gorontalo Lantik Dua Pengurus Daerah Sekaligus

Dengan Prokes Ketat, PW Salimah Gorontalo Lantik Dua Pengurus Daerah Sekaligus

Terbaru

Luar Biasa, Ini 4 Manfaat Gula untuk Kecantikan

Luar Biasa, Ini 4 Manfaat Gula untuk Kecantikan

February 28, 2021
Diplomasi Perubahan Iklim di Indonesia

Diplomasi Perubahan Iklim di Indonesia

February 28, 2021
Pemula di Dapur, Ini 5 Bumbu Dasar Wajib saat Memasak

Pemula di Dapur, Ini 5 Bumbu Dasar Wajib saat Memasak

February 28, 2021
Mertua Langka

Mertua Langka

February 28, 2021
Yayasan Zakat Inggris Melihat Tingkat Kemiskinan Naik Dua Kali Pasca Pandemi Covid 19

Yayasan Zakat Inggris Melihat Tingkat Kemiskinan Naik Dua Kali Pasca Pandemi Covid 19

February 28, 2021
Resep Corndog, Jajanan Khas Korea

Resep Corndog, Jajanan Khas Korea

February 28, 2021
Hukum Cebok atau Beristinjak dengan Tisu

Antara Syukur dengan Rasa

February 28, 2021
5 Nikmat yang Harus Disyukuri Suami Istri

5 Nikmat yang Harus Disyukuri Suami Istri

February 28, 2021
Masjid Al Aminah, Masjid Terapung Pertama di Lampung

Masjid Al Aminah, Masjid Terapung Pertama di Lampung

February 28, 2021
Utang dan Inflasi

Hidup Kaya Raya dalam Islam

February 28, 2021

Terpopuler

  • Ucapkan Barakallah Sebagai Pengganti Selamat

    Ucapkan Barakallah Sebagai Pengganti Selamat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hukum Puasa Ayyamul Bidh Bukan pada Harinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Event Kompetisi Fashion Show Duta Muslimah Hunt 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BSB Selenggarakan RUPSLB Pergantian Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hukum Menghasilkan Uang dari Aplikasi Tiktok Cash

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Dia Resep JSR untuk Demam Anak, Batuk dan Panas Dalam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hukum Memakai Kalung Salib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hati-hati jika Anak sudah Keranjingan Ome TV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Copyright . Disclaimer . Iklan . Redaksi

Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase

Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga