• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 2 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Majelis Dakwah Al-Irsyad Al-Islamiyah Dukung Adanya Zakat Profesi

Maret 6, 2018
in Berita
84
SHARES
649
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Wacana pemerintah untuk memotong gaji PNS sebesar 2,5 persen sebagai bagian dari zakat profesi masih menuai kontroversi di tengah masyarakat. 

Pemotongan langsung gaji PNS Muslim itu sendiri sudah membuat polemik, belum lagi status 'kehalalan' zakat profesi yang sampai detik ini masih banyak diperdebatkan oleh para ulama di seluruh dunia.

Namun ormas Al-Irsyad Al-Islamiyah khususnya majelis dakwah nya lebih memilih untuk mendukung adanya zakat profesi maupun pemotongan gaji PNS Muslim sebesar 2,5 persen sebagai zakat penghasilan dengan syarat pemotongan zakat itu harus sesuai nishab dan penyalurannya. 

Dukungan terhadap zakat profesi itu sendiri secara tegas disampaikan oleh ketua Majelis Dakwah Al-Irsyad Al-islamiyah, ustadz Fauzi Bahreys ketika menjawab pertanyaan ChanelMuslim.com pada konferensi pers Majelis Dakwah Al-Irsyad Al-Islamiyah, Ahad (4/3/2018) di Masjid Abu Bakar Ash-Shiddiq, Jalan Otista Raya, Jakarta Timur.

"Kita secara pribadi dan atas nama Majelis Dakwah lebih cenderung untuk menerima zakat profesi," tegas beliau.

Diakui oleh ustadz Fauzi Bahreys bahwa untuk mengakui zakat profesi sebagai pernyataan resmi Al-Irsyad Al-Islamiyah masih perlu pengkajian serta diskusi lebih dalam lagi. Namun atas nama Majelis Dakwah, zakat profesi bisa diterima karena dianggap bisa memberikan maslahat dengan tetap menghormati pandangan yang berbeda.[ah]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Resep Milles Crepes Buah Naga Spesial Ayu Diah Respatih

Next Post

JISc Gelar Haflah Sertifikasi Tahfidz Juz 30 Grade 4

Next Post

JISc Gelar Haflah Sertifikasi Tahfidz Juz 30 Grade 4

Sawah Solok, Wisata Edukasi Pertanian di Kota Solok

Utamakan Melihat Aib Diri

Utamakan Melihat Aib Diri

  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5136 shares
    Share 2054 Tweet 1284
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3161 shares
    Share 1264 Tweet 790
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7572 shares
    Share 3029 Tweet 1893
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1533 shares
    Share 613 Tweet 383
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    406 shares
    Share 162 Tweet 102
  • 3 Hal Yang Tidak Bisa Kembali Dalam Kehidupan Kita

    225 shares
    Share 90 Tweet 56
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2781 shares
    Share 1112 Tweet 695
  • OTW diganti BMW, Ini Penjelasan Ustaz

    2080 shares
    Share 832 Tweet 520
  • Berhati-hati untuk Berbeda

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    683 shares
    Share 273 Tweet 171
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga