• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 4 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Majelis Dakwah Al-Irsyad Al-Islamiyah Dukung Adanya Zakat Profesi

06/03/2018
in Berita
88
SHARES
677
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Wacana pemerintah untuk memotong gaji PNS sebesar 2,5 persen sebagai bagian dari zakat profesi masih menuai kontroversi di tengah masyarakat. 

Pemotongan langsung gaji PNS Muslim itu sendiri sudah membuat polemik, belum lagi status 'kehalalan' zakat profesi yang sampai detik ini masih banyak diperdebatkan oleh para ulama di seluruh dunia.

Namun ormas Al-Irsyad Al-Islamiyah khususnya majelis dakwah nya lebih memilih untuk mendukung adanya zakat profesi maupun pemotongan gaji PNS Muslim sebesar 2,5 persen sebagai zakat penghasilan dengan syarat pemotongan zakat itu harus sesuai nishab dan penyalurannya. 

Dukungan terhadap zakat profesi itu sendiri secara tegas disampaikan oleh ketua Majelis Dakwah Al-Irsyad Al-islamiyah, ustadz Fauzi Bahreys ketika menjawab pertanyaan ChanelMuslim.com pada konferensi pers Majelis Dakwah Al-Irsyad Al-Islamiyah, Ahad (4/3/2018) di Masjid Abu Bakar Ash-Shiddiq, Jalan Otista Raya, Jakarta Timur.

"Kita secara pribadi dan atas nama Majelis Dakwah lebih cenderung untuk menerima zakat profesi," tegas beliau.

Diakui oleh ustadz Fauzi Bahreys bahwa untuk mengakui zakat profesi sebagai pernyataan resmi Al-Irsyad Al-Islamiyah masih perlu pengkajian serta diskusi lebih dalam lagi. Namun atas nama Majelis Dakwah, zakat profesi bisa diterima karena dianggap bisa memberikan maslahat dengan tetap menghormati pandangan yang berbeda.[ah]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Resep Milles Crepes Buah Naga Spesial Ayu Diah Respatih

Next Post

JISc Gelar Haflah Sertifikasi Tahfidz Juz 30 Grade 4

Next Post

JISc Gelar Haflah Sertifikasi Tahfidz Juz 30 Grade 4

Sawah Solok, Wisata Edukasi Pertanian di Kota Solok

Utamakan Melihat Aib Diri

Utamakan Melihat Aib Diri

  • Fenomena Danau dan Sungai Kering di Kalimantan

    Fenomena Danau dan Sungai Kering di Kalimantan

    1179 shares
    Share 472 Tweet 295
  • 5 Objek Wisata Dekat Stasiun Solo Balapan yang Seru untuk Dijelajahi

    233 shares
    Share 93 Tweet 58
  • Inilah Kenapa Nepal Tidak Suka dengan Islam

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9247 shares
    Share 3699 Tweet 2312
  • Nika Hadirkan Konsep Kafe yang Homie dan Zen, Andalkan Coffee hingga Minuman Cold Foam

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Cara Merawat Baju Velvet Agar Tetap Mewah dan Awet

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    776 shares
    Share 310 Tweet 194
  • Siswa JISc, Ainun Nadhifia Jalil Torehkan Prestasi Taekwondo, Siap Berlaga di Kejuaraan Dunia Korea

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Suka Mencatok Rambut? Gabriella Chong Ungkap Pentingnya Heat Protectant dan Pemilihan Alat

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4187 shares
    Share 1675 Tweet 1047
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga