• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 27 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Majelis Dakwah Al-Irsyad Al-Islamiyah Dukung Adanya Zakat Profesi

Maret 6, 2018
in Berita
84
SHARES
648
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Wacana pemerintah untuk memotong gaji PNS sebesar 2,5 persen sebagai bagian dari zakat profesi masih menuai kontroversi di tengah masyarakat. 

Pemotongan langsung gaji PNS Muslim itu sendiri sudah membuat polemik, belum lagi status 'kehalalan' zakat profesi yang sampai detik ini masih banyak diperdebatkan oleh para ulama di seluruh dunia.

Namun ormas Al-Irsyad Al-Islamiyah khususnya majelis dakwah nya lebih memilih untuk mendukung adanya zakat profesi maupun pemotongan gaji PNS Muslim sebesar 2,5 persen sebagai zakat penghasilan dengan syarat pemotongan zakat itu harus sesuai nishab dan penyalurannya. 

Dukungan terhadap zakat profesi itu sendiri secara tegas disampaikan oleh ketua Majelis Dakwah Al-Irsyad Al-islamiyah, ustadz Fauzi Bahreys ketika menjawab pertanyaan ChanelMuslim.com pada konferensi pers Majelis Dakwah Al-Irsyad Al-Islamiyah, Ahad (4/3/2018) di Masjid Abu Bakar Ash-Shiddiq, Jalan Otista Raya, Jakarta Timur.

"Kita secara pribadi dan atas nama Majelis Dakwah lebih cenderung untuk menerima zakat profesi," tegas beliau.

Diakui oleh ustadz Fauzi Bahreys bahwa untuk mengakui zakat profesi sebagai pernyataan resmi Al-Irsyad Al-Islamiyah masih perlu pengkajian serta diskusi lebih dalam lagi. Namun atas nama Majelis Dakwah, zakat profesi bisa diterima karena dianggap bisa memberikan maslahat dengan tetap menghormati pandangan yang berbeda.[ah]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Resep Milles Crepes Buah Naga Spesial Ayu Diah Respatih

Next Post

JISc Gelar Haflah Sertifikasi Tahfidz Juz 30 Grade 4

Next Post

JISc Gelar Haflah Sertifikasi Tahfidz Juz 30 Grade 4

Sawah Solok, Wisata Edukasi Pertanian di Kota Solok

Utamakan Melihat Aib Diri

Utamakan Melihat Aib Diri

  • Ide liburan sekolah seru

    Amalan yang Paling Mendekatkan Diri Kepada Allah

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7425 shares
    Share 2970 Tweet 1856
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1414 shares
    Share 566 Tweet 354
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    358 shares
    Share 143 Tweet 90
  • Angelina Sondakh Isi Kajian Inspiratif di Masjid JISc Kodam, Ajak Jemaah Jadikan Al-Qur’an Pedoman Hidup

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3042 shares
    Share 1217 Tweet 761
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4944 shares
    Share 1978 Tweet 1236
  • Dicari: Investor Wakaf Produktif Penginapan Premium Omah Samirono Salimah

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • BAZNAS RI Kirim 14 Truk Bantuan Logistik untuk Masyarakat Palestina

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Untuk Pemula, Belajar Islam Mulai dari Mana?

    2970 shares
    Share 1188 Tweet 743
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga