• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 1 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Majelis Dakwah Al-Irsyad Al-Islamiyah Dukung Adanya Zakat Profesi

06/03/2018
in Berita
88
SHARES
675
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Wacana pemerintah untuk memotong gaji PNS sebesar 2,5 persen sebagai bagian dari zakat profesi masih menuai kontroversi di tengah masyarakat. 

Pemotongan langsung gaji PNS Muslim itu sendiri sudah membuat polemik, belum lagi status 'kehalalan' zakat profesi yang sampai detik ini masih banyak diperdebatkan oleh para ulama di seluruh dunia.

Namun ormas Al-Irsyad Al-Islamiyah khususnya majelis dakwah nya lebih memilih untuk mendukung adanya zakat profesi maupun pemotongan gaji PNS Muslim sebesar 2,5 persen sebagai zakat penghasilan dengan syarat pemotongan zakat itu harus sesuai nishab dan penyalurannya. 

Dukungan terhadap zakat profesi itu sendiri secara tegas disampaikan oleh ketua Majelis Dakwah Al-Irsyad Al-islamiyah, ustadz Fauzi Bahreys ketika menjawab pertanyaan ChanelMuslim.com pada konferensi pers Majelis Dakwah Al-Irsyad Al-Islamiyah, Ahad (4/3/2018) di Masjid Abu Bakar Ash-Shiddiq, Jalan Otista Raya, Jakarta Timur.

"Kita secara pribadi dan atas nama Majelis Dakwah lebih cenderung untuk menerima zakat profesi," tegas beliau.

Diakui oleh ustadz Fauzi Bahreys bahwa untuk mengakui zakat profesi sebagai pernyataan resmi Al-Irsyad Al-Islamiyah masih perlu pengkajian serta diskusi lebih dalam lagi. Namun atas nama Majelis Dakwah, zakat profesi bisa diterima karena dianggap bisa memberikan maslahat dengan tetap menghormati pandangan yang berbeda.[ah]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Resep Milles Crepes Buah Naga Spesial Ayu Diah Respatih

Next Post

JISc Gelar Haflah Sertifikasi Tahfidz Juz 30 Grade 4

Next Post

JISc Gelar Haflah Sertifikasi Tahfidz Juz 30 Grade 4

Sawah Solok, Wisata Edukasi Pertanian di Kota Solok

Utamakan Melihat Aib Diri

Utamakan Melihat Aib Diri

  • Fenomena Danau dan Sungai Kering di Kalimantan

    Fenomena Danau dan Sungai Kering di Kalimantan

    855 shares
    Share 342 Tweet 214
  • 5 Objek Wisata Dekat Stasiun Solo Balapan yang Seru untuk Dijelajahi

    143 shares
    Share 57 Tweet 36
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9225 shares
    Share 3690 Tweet 2306
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    763 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Cara Merawat Baju Velvet Agar Tetap Mewah dan Awet

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4176 shares
    Share 1670 Tweet 1044
  • Tiga Trik Padu Padan Vest Rajut

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • 12 Adab bagi Penuntut Ilmu

    133 shares
    Share 53 Tweet 33
  • Sosok Ketua Umum NU Gus Kikin: Kiai yang juga Pengusaha

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2449 shares
    Share 980 Tweet 612
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga