• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 19 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Di Masa Pandemi Covid-19, Tak Perlu Menunggu Akhir Ramadan untuk Berzakat

07/05/2020
in Berita
74
SHARES
571
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Sepertiga lama ibadah puasa telah dijalani dalam kondisi yang berbeda dengan Ramadan tahun-tahun sebelumnya. Kondisi istimewa munculnya akibat pandemi Covid-19 membuat semua warga untuk bersabar menghadapinya. Sebagian warga menghadapi kesulitan, khususnya kesulitan pangan. Dalam kondisi ini, umat islam diminta untuk menunaikan zakat fitrahnya lebih awal, tidak perlu menunggu penghujung Ramadan.
Tidak hanya ibadah puasa, umat Islam juga diwajibkan untuk membayar zakat fitrah di bulan Ramadan. Masyarakat mendapatkan beragam pilihan untuk menyalurkan zakat fitrahnya melalui Global Zakat – ACT. Muzakki (orang yang berzakat) tidak perlu langsung menyalurkannya ke mustahik. Di Ramadan 1441 H ini, Global Zakat-ACT telah menyiapkan hingga 100 ton beras untuk disalurkan ke mustahik di berbagai daerah.
Kehadiran program zakat fitrah dari Global Zakat-ACT tak hanya dinikmati oleh mustahik saja, tapi juga para petani yang menanam beras. Sri Eddy Kuncoro selaku Direktur Program ACT mengatakan, berzakat melalui Global Zakat-ACT selain menyelamatkan nyawa serta pangan masyarakat di tengah pandemi, juga memberdayakan petani.
“Di Karawang misalnya, ACT telah meluncurkan Masyarakat Produsen Pangan Indonesia. Lewat program ini memungkinkan petani lokal menyuplai hasil panennya ke ACT untuk beragam aksi kemanusiaan, termasuk zakat fitrah,” jelas Sri Eddy.
Sejalan dengan hal tersebut, Ustadz Amir Faishol Fath, pendakwah serta ahli tafsir Alquran Indonesia di sela kunjungannya ke kantor Humanity Care Line dari ACT mengatakan, ketika ada wabah seperti sekarang ini, umat Islam diperbolehkan menunaikan zakatnya di awal Ramadan. Hal ini mengacu pada kondisi masyarakat yang terkena imbas dan membuat keadaan perekonomiannya memburuk.
“Karena masyarakat prasejahtera untuk makan tak bisa menunggu hingga hari raya tiba,” ungkapnya.
Di sisi lain, zakat fitrah diwajibkan bagi setiap muslim. Amir menambahkan, anak yang baru lahir pun harus membayar zakat. Akan tetapi, bagi mereka yang tak mampu menunaikannya, orang yang memiliki harta berlebih bisa bantu membayarkan.
Lalu bagaimana untuk berzakat fitrah di pekan-pekan Ramadan? Amir menjelaskan, Nabi Muhammad memperbolehkan untuk berzakat di awal Ramadan atau sebelum haul. Kebutuhan masyarakat yang mendesak, untuk kondisi sekarang saat ada wabah Covid-19, jadi alasannya. Berzakat di awal Ramadan ini bertujuan untuk menyelamatkan nyawa dan jiwa manusia dari kelaparan.
“Keadaan sekarang banyak orang yang kehilangan pekerjaan serta pendapatannya berkurang. Untuk itu, zakat fitrah bisa ditunaikan di awal waktu demi kemaslahatan,” tutup Amir.
Mari salurkan zakat fitrah Anda melalui Indonesiadermawan.id. [Wnd/rls]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Resep Ayam Schezuan, Menu Sahur dengan Olahan Ayam Berpadu Saus dan Kacang

Next Post

Wapres Serahkan 1100 Paket Sembako Melalui Satgas Covid-19 MUI

Next Post

Wapres Serahkan 1100 Paket Sembako Melalui Satgas Covid-19 MUI

Selama 2019 Terjadi 1.950 Serangan Rasis di Austria

Jerman Minta Maaf Setelah Hapus Israel dari Peta

  • Rekomendasi Baju Lebaran 2026, Selain Rompi Lepas

    Rekomendasi Baju Lebaran 2026, Selain Rompi Lepas

    5968 shares
    Share 2387 Tweet 1492
  • Model Gamis Potongan Dua Tingkat bisa Jadi Rekomendasi untuk Lebaran 2026

    710 shares
    Share 284 Tweet 178
  • Tren Pakaian Denim Bergeser ke Model Berpotongan Longgar dan Lebar di Tahun 2026

    421 shares
    Share 168 Tweet 105
  • Poin Penting Perjalanan Isra’ Mi’raj dari Surat Al-Isra’ Ayat 1

    1743 shares
    Share 697 Tweet 436
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3400 shares
    Share 1360 Tweet 850
  • Cara Membuat Zuppa Soup Ayam Sederhana di Rumah

    174 shares
    Share 70 Tweet 44
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7860 shares
    Share 3144 Tweet 1965
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2854 shares
    Share 1142 Tweet 714
  • Link Koleksi Murottal Terbaik Sepanjang Masa

    504 shares
    Share 202 Tweet 126
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5243 shares
    Share 2097 Tweet 1311
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga